News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hendra Kurniawan Tegas Beberkan 5 Arahan Ferdy Sambo dalam Tangani Kasus Brigadir Yosua

Sidang obstruction of justic kembali digelar. Dalam sidang, Hendra Kurniawan tegas beberkan 5 arahan Ferdy Sambo dalam tangani kasus Brigadir Yosua, 17/12/2022
Sabtu, 17 Desember 2022 - 14:05 WIB
Hendra Kurniawan eks Karo Paminal Div Propam Polri.
Sumber :
  • Sumber : tvOnenews/ M.Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar. Dalam sidang, Hendra Kurniawan tegas beberkan 5 arahan Ferdy Sambo dalam tangani kasus Brigadir Yosua, Sabtu (17/12/2022).

Pada sidang perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, lainnya kembali digelar di Pengadila Negeri Jakarta Selatan. Hendra Kurniawan tegas beberkan 5 arahan Ferdy Sambo dalam tangani kasus Brigadir Yosua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hendra Kurniawan mengaku mendapat lima arahan dalam penangan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dari Ferdy Sambo, setelah dirinya dipanggil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal tersebut diungkap oleh Hendra selaku Eks Karo Paminal Div Propam Polri ketika dirinya menjadi salah satu saksi perkara perintangan penyidikan atau Obstruction Of Justice kasus yang tewasnya Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat 16 Desember 2022.

tvonenews

Melansir dari VIVA, saat itu, bermula ketika Hendra Kurniawan yang masih menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri bersama Karo Provos Div Propam Polri, Benny Ali turut dipanggil untuk menghadap ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Cuma pak Benny informasi sudah bertemu tapi informasinya pun sudah jelas. 'Yasudah ini ditangai saja secara profesional, prosedural sekalipun kejadiannya di tempat kadiv propam'," pengakuan Hendra seraya tirukan arahan Kapolri saat menghadap.

"Tapi kan ini nanti jadi pertanyaan umum, apakah pelecehan seksual ini harus saya tanya ke pak FS. Karena ini masalahnya sensitif, dilaporkan kepada Pak Benny kalau FS juga mau menghadap ke pimpinan," sambunya Hendra.

Hendra Kurniawan di PN Jaksel, Kamis (10/11/2022). (tim tvOne/Julio Trisaputra)

Setelah selesai menghadap Kapolri, ternyata Hendra bertemu dengan Ferdy Sambo yang sudah menunggu di luar ruangan staf pribadi (Spri) Kapolri. Ternyata, Sambo pun turut menghadap Kapolri secara empat mata.

"Akhirnya (Sambo) ketika masuk, pimpinan memerintahkan 'Yasudah kalian berdua keluar dulu saya mau bicara sama Pak FS'. Karena kita masih taktu dibutuhkan, kita masih tunggu di ruangan Spri pimpinan. Ketika disitu tidak lama pak FS keluar' nanti kita sama-sama ke Biro Provos lagi," kata Hendra.

Lantas, tiba di Kantor Biro Provos, Hendra mengatakan jika saat itu telah ada Benny Ali dan Ferdy Sambo bersama saksi Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR di sebuah ruangan pemeriksaan. Saat itu pula, Hendra mendapat lima arahan dari Ferdy Sambo.

"Disitu bicara kemudian beliau (Sambo) keluar barulah memberikan arahan. Satahu saya arahannya ada 5, yang pertama beliau itu menjelaskan ini saya percuma punya pangkat dan jabatan tapi kalau harkat, martabat dan kehormatan saya ini hancur tidak bisa menjaga keluarga," ucap Hendra.

"Yang kedua saya sudah menghadap pimpinan Polri, pertanyaannya cuma satu 'Kamu nembak nggak Mbo? Saya jawab tidak Jenderal kalau saya menembak peluru saya ini kalibernya besar bisa pecah'," lanjut ucap Hendra tirukan arah Ferdy Sambo mengutip dari VIVA.

Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (tim tvOne/M.Bagas)

Kemudian, Hendra membeberkan alasan lain yang disampaikan oleh Sambo untuk membuat keyakinan anggota yang hadir dengan meminta penanganan kasus ditangani sesuai arahannya mulai dari pidana hingga etik.

"Kalau mau saya selesaikan kenapa harus rumah. Terus saya minta rekan-rekan ini untuk ditangani sesuai kejadian di TKP Duren Tiga dan tolong untuk masalah di Magelang tidak usah di tindak lanjuti karena memang penanganan awal kan di Jakarta Selatan tapi kejadian di Magelang, jadi beda locus," tuturnya.

"Kemudian untuk tindak lanjut penanganan pada saat itu karena Provos menangani awal kemudian Provos itu hanya penegakan disiplin dan seyogyanya juga bisa dilakukan Paminal. Terlebih dahulu supaya bisa ke kode etik, disiplin atau pidana sehingga lebih mudah, sehingga di limpahkanlah ke Bri Paminal," tambah dia.

Selain itu, Hendra mengatakan sebagaimana arahan dari Ferdy Sambo untuk proses penyelidikan pada 9 Juli 2022, dilakukan di Biro Paminal termasuk tindak pidana yang diusut Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan ketiga saksi Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

"Pemeriksaan terhadap saksi oleh penyidik Jaksel di Biro Paminal saja mengingat ini kejadian 'Aib mbakmu supaya ga gaduh mungkin kalau di Polres nanti banyak orang tahu," jelas Hendra. (viva/ind)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ā 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak Filipina, Komnas HAM Soroti Perlindungan Korban TPPO

Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak Filipina, Komnas HAM Soroti Perlindungan Korban TPPO

Komnas HAM apresiasi pengampunan mutlak Filipina untuk Mary Jane Veloso dan mendorong penguatan perlindungan korban TPPO serta HAM.
13 Hari Menanti, Surono Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Ditemukan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman Jombang

13 Hari Menanti, Surono Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Ditemukan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman Jombang

Penantian panjang keluarga Surono (37), korban KM Virgo yang merupakanĀ warga Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, akhirnya berujung kepastian.
Kata Pelatih Ganda Campuran Usai Amri/Nita Sukses Bawa Pulang Medali Perak Asian Games 2026: Targetnya Memang Medali

Kata Pelatih Ganda Campuran Usai Amri/Nita Sukses Bawa Pulang Medali Perak Asian Games 2026: Targetnya Memang Medali

Indonesia kembali menambah pundi-pundi medali pada gelaran Asian games 2026 ini lewat cabang olahraga bulu tangkis nomor perorangan di sektor ganda campuran.
Masinis KA Argo Bromo Anggrek Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi!

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi!

Polda Metro menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN (37) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek relasi Gambir
Gugatan Ijazah Gibran di MK, Pakar Hukum Tata Negara Beri Tiga Opsi Putusan

Gugatan Ijazah Gibran di MK, Pakar Hukum Tata Negara Beri Tiga Opsi Putusan

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM periode 2011-2014, Denny Indrayana dan kawan-kawan mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke MK.
Indra Sjafri Beri Nilai 6 usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Singgung Soal Strategi John Herdman

Indra Sjafri Beri Nilai 6 usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Singgung Soal Strategi John Herdman

Indra Sjafri memuji mental Timnas Indonesia yang mampu menahan Malaysia dengan 10 pemain, tetapi menilai sistem pertahanan Garuda masih perlu dibenahi.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral