News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibadah Luring Natal 2022 Maksimal 100%, Tenda di Luar Gereja Izin Kepolisian

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran terkait Perayaan Natal Tahun 2022 yang masih masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Selasa, 20 Desember 2022 - 12:05 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran terkait Perayaan Natal Tahun 2022 pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Edaran ini antara lain mengatur bahwa pelaksanaan ibadah Natal secara luring bisa dihadiri jemaah, maksimal 100% dari kapasitas ruangan gereja.

“Jumlah jemaah yang mengikuti kegiatan ibadah dalam perayaan Natal Tahun 2022 secara luring maksimal 100% (seratus persen) dari kapasitas ruangan. Pelaksanaannya tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” terang Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika jemaah melebihi kapasitas maksimal 100%, lanjut Anna, panitia bisa menambah kapasitas ruangan ibadah/jumlah jemaah dengan memanfaatkan ruang permanen yang telah ada di luar bangunan utama gereja tapi berada di dalam kompleks gereja. Penambahan kapasitas ruangan ibadah/jumlah jemaah dengan menggunakan perlengkapan tambahan/tidak permanen berupa tenda atau bentuk lain disesuaikan dengan batas maksimal area yang ditempati dan berada di dalam kompleks gereja.

“Penambahan kapasitas ruangan ibadah/jumlah jemaah di luar kompleks gereja dapat dilakukan setelah mendapat izin dari Kepolisian wilayah setempat dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat,” tegas Anna.

Plt. Dirjen Bimas Katolik A.M. Adiyarto Sumardjono menambahkan Surat Edaran Nomor SE. 15 TAHUN 2022 tertanggal 19 Desember 2022 ini diterbitkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyelenggarakan Perayaan Natal Tahun 2022 serta mencegah, menanggulangi, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

"Edaran ini sebagai bagian dan concern Pak Menteri Agama agar hak-hak beribadah umat Kristiani tetap terpenuhi dan proses ibadah Natal bisa berjalan aman dan nyaman," ujarnya.

Hal senada disampaikan Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung. Dia berharap umat Kristiani dapat menyesuaikan Perayaan Ibadah Natal 2022 sesuai dengan edaran Menteri Agama. 

"Tentu menjadi harapan kita semua, umat Kristiani bisa menjalankan ibadah Natal dengan aman, lancar, dan nyaman," tandasnya.

Berikut ketentuan Perayaan Natal pada masa Pandemi Covid-19 berdasarkan edaran Menag No SE 15 tahun 2022: 

1. Melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di gereja/tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah dengan memberlakukan kebijakan sesuai dengan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 (satu). 

2. Gereja membentuk Satuan Tugas Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yang berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat. 

3. Perayaan Natal dan pelaksanaan ibadah: 

a. hendaknya dilakukan secara sederhana dan bersahaja; 

b. dilaksanakan di gereja secara luring, daring, atau hybrid; 

c. jumlah jemaah yang mengikuti kegiatan ibadah dalam Perayaan Natal Tahun 2022 secara luring maksimal 100% (seratus persen) dari kapasitas ruangan dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat; 

d. penambahan kapasitas ruangan ibadah/jumlah jemaah agar memanfaatkan ruang permanen yang telah ada di luar bangunan utama gereja yang berada di dalam kompleks gereja; 

e. penambahan kapasitas ruangan ibadah/jumlah jemaah dengan menggunakan perlengkapan tambahan/tidak permanen berupa tenda atau bentuk lain disesuaikan dengan batas maksimal area yang ditempati dan berada di dalam kompleks gereja; dan 

f. penambahan kapasitas ruangan ibadah/jumlah jemaah di luar kompleks gereja dapat dilakukan setelah mendapat izin dari Kepolisian wilayah setempat dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat. 

4. Dalam pelaksanaan ibadah pada Perayaan Natal Tahun 2022, pengurus dan pengelola gereja wajib untuk: 

a. menyediakan petugas untuk menginformasikan dan mengawasi pelaksanaan Protokol Kesehatan 5M; 

b. menyediakan alat pengecekan suhu di pintu masuk bagi seluruh pengguna gereja; 

c. melakukan pemeriksaan suhu tubuh untuk setiap jemaah menggunakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun); 

d. menyediakan hand sanitizer dan sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir di pintu masuk dan pintu keluar gereja; 

e. melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area gereja; 

f. mengatur arus mobilitas jemaah dan pintu masuk (entrance) dan pintu keluar (exit) gereja guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan; 

g. melakukan pengaturan jumlah jemaah gereja yang berkumpul dalam waktu bersamaan, untuk memudahkan pembatasan jaga jarak; 

h. menyediakan cadangan masker; 

i. melarang jemaah dengan kondisi tidak sehat mengikuti pelaksanaan kegiatan peribadatan; 

j. menyarankan kepada jemaah yang berusia 60 (enam puluh) tahun ke atas dan ibu hamil/menyusui untuk mengikuti peribadatan secara daring; 

k. menyarankan agar kantong kolekte ditempatkan pada tempat tertentu dan tidak diedarkan; 

l. memastikan tidak ada kerumunan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan peribadatan dengan mengatur akses keluar dan masuk jemaah; 

m. memastikan gereja atau tempat pelaksanaan ibadah memiliki sirkulasi udara yang baik dan sinar matahari dapat masuk serta apabila menggunakan air conditioner (AC) wajib dibersihkan secara berkala; 

n. memastikan pelaksanaan khotbah memenuhi ketentuan: 
1) pendeta, pastor, atau rohaniwan memakai masker dengan baik dan benar; dan 
2) pendeta, pastor, atau rohaniwan mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan. 

5. Peserta Perayaan Natal Tahun 2022 wajib: 

a. menggunakan masker dengan baik dan benar; 

b. menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan menggunakan air 
mengalir atau menggunakan hand sanitizer; 

c. dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat celcius); 

d. tidak sedang menjalani isolasi mandiri; 

e. membawa perlengkapan peribadatan masing- masing; dan 

f. menghindari kontak fisik atau bersalaman. 

6. Diimbau untuk tidak melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka Perayaan Natal Tahun 2022. 

7. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada Kementerian Agama melakukan: 

a. sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan; 

b. pemantauan Perayaan Natal Tahun 2022 di tingkat pusat; 

c. koordinasi dengan pimpinan kementerian/lembaga, pimpinan TNI/Polri, pimpinan Badan Usaha Milik Negara, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 serta tokoh masyarakat dan tokoh agama di tingkat pusat; dan 

d. pelaporan hasil pemantauan kepada Menteri Agama melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Agama secara berkala/sewaktu-waktu. 

8. Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Kristen dan Katolik, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Satuan Pendidikan Keagamaan Negeri Kristen dan Katolik, dan Penyuluh Agama Kristen dan Katolik untuk melakukan: 

a. sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan; 

b. pemantauan Perayaan Natal Tahun 2022 pada instansi pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa serta Badan Usaha Milik Daerah atau Desa; 

c. koordinasi dengan gubernur, bupati/walikota, camat, lurah/kepala desa, pimpinan TNI/Polri setempat, pimpinan Badan Usaha Milik Daerah atau Desa, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 serta tokoh masyarakat dan tokoh agama di tingkat daerah; 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

d. pelaporan hasil pemantauan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi secara berkala/sewaktu-waktu dan berjenjang; dan 

e. pelaporan hasil pemantauan oleh Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Kristen dan Katolik serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi kepada Menteri Agama melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Agama secara berkala/sewaktu-waktu. (ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar Pembalap Red Bull Rookies Cup 2026: Kiandra Ramadhipa Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia

Daftar Pembalap Red Bull Rookies Cup 2026: Kiandra Ramadhipa Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia

Daftar pembalap Red Bull Rookies Cup 2026, di mana Kiandra Ramadhipa bakal menjadi satu-satunya wakil Indonesia.
Ramalan Zodiak Besok Rabu, 1 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Zodiak Besok Rabu, 1 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 1 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Mulai dari cinta, karier, hingga keuangan dalam artikel berikut!
Kasus Paspor Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda Semakin Runyam, Nathan Tjoe-A-On Susul Dean James yang Statusnya Dibekukan Klub

Kasus Paspor Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda Semakin Runyam, Nathan Tjoe-A-On Susul Dean James yang Statusnya Dibekukan Klub

Bek Timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On dilarang bermain akibat skandal paspor di Belanda. Masalah izin kerja bikin kariernya di Willem II terancam, solusi belum jelas.
Fabrizio Romano Sudah Bilang Here We Go, Harry Maguire Segera Perpanjang Kontrak di Manchester United

Fabrizio Romano Sudah Bilang Here We Go, Harry Maguire Segera Perpanjang Kontrak di Manchester United

Manchester United dikabarkan segera mengamankan masa depan Harry Maguire setelah pembicaraan dengan pihak sang pemain berjalan positif. Bek Inggris itu disebut.
Memang Benar Jenazah Tersiksa Akibat Tangisan Keluarga yang setelah Ditinggalkan? Buya Yahya Bilang Begini

Memang Benar Jenazah Tersiksa Akibat Tangisan Keluarga yang setelah Ditinggalkan? Buya Yahya Bilang Begini

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya membantah mitos larangan anggota keluarga meneteskan air mata upaya jenazah atau mayit tidak disiksa di alam kubur.
Tingkatkan Akurasi Kebijakan, BSKDN Gunakan Rasch Model untuk Survei dan Cegah Bias Data

Tingkatkan Akurasi Kebijakan, BSKDN Gunakan Rasch Model untuk Survei dan Cegah Bias Data

BSKDN Kemendagri menegaskan bahwa mutu data sangat bergantung pada kualitas instrumen, terutama survei yang menjadi salah satu sumber utama data kebijakan.

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kemenangan tipis Bulgaria atas Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 ternyata menyisakan cerita yang jauh lebih menarik. Pelatihnya akui level skuad Garuda.
Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Justin Hubner ungkapkan perbedaan mencolok dalam gaya melatih John Herdman dibandingkan era sebelumnya di Timnas Indonesia. Ia menilai ada perbedaan pendekatan.
Selengkapnya

Viral