LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kolase Foto Bharada E dan Ferdy Sambo
Sumber :
  • Istimewa/tim tvone

Kesaksian Bharada E Berbeda dengan Rekaman CCTV, Pakar IT Sebut Begini

di PN Jaksel, Majelis Hakim banyak menghadirkan saksi. Satu di antaranya, saksi ahli digital forensik yang menganalisis rekaman CCTV. Dari sederet pembahasan

Selasa, 20 Desember 2022 - 21:33 WIB

tvOnenews.com - Persidangan pembunuhan berencana hari ini, Selasa (20/12/2022), di PN Jaksel, Majelis Hakim banyak menghadirkan saksi. Satu di antaranya, saksi ahli digital forensik yang menganalisis rekaman CCTV

Dari sederet pembahasan di persidangan tersebut, ada hal yang menarik perhatian masyarakat. Yakni, soal Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan pada pukul 17.10 WIB. Di mana waktu tersebut sebelum Brigadir J ditembak atau dihabisi. 

Bahkan, kesaksian Bharada E juga berbeda dengan rekaman CCTV tersebut. Di mana keterangan Bharada E di dalam isi surat dakwaan JPU menyebutkan bahwa Ferdy Sambo menembak Brigadir J menggunakan sarung tangan. 

Lantas, keterangan mana yang benar, apakah keterangan saksi, ahli atau bukti dari rekaman CCTV? 

Dalam hal ini, Pakar IT, Abimanyu Wachjoewidajat menyebutkan, melihat suatu kejadian itu bukan melihat apa yang digunakan tetapi harus menurut kepada rentang waktu. 

Baca Juga :

"Berkali-kali saya memberitahu kepada masyarakat, mungkin masyarakat bosen mendengar penjelasan saya. Tetapi saat ini semakin tahu tentang namanya rentang waktu, runut waktu, angka, semuanya itu masuk akal dan kemudian terbukti alanisa seperti itu," kata Pakar IT, Abimanyu Wachjoewidajat seperti yang dilansir dari tvone, Selasa (20/12/2022). 

Sambungnya menuturkan, analisa tersebut bisa berahasil dan bisa mengungkap segala kasus. Kemudian, dia ingatkan apa yang sebelumnya dia katakan, bahwa rentang, reka, rumah.

"Jadi kalau kita tahu rentang kejadiannya itu, dari awal sampai terjadinya tembakan jam sekian, tanggal sekian, kemudian ada yang kembali ke rumah. Lalu direka, kejaian jam berapa saja, jam berapa atau butuh waktu berapa lama dari titik A dan B," katanya. 

"Setelah itu dilihat lagi ada tidak hubungannya dari titik A dan B serta titik lainnya. Jadi, kalau kita melihat saat ini dari beberapa pihak, yang lebih diungkapkan adalah Ferdy Sambo pakai sarung tangan atau tidak," sambungnya menuturkan.


Suasana Persidangan Pembunuhan Berencana Brigadir J.

Lanjutnya mengatakan, bila mengungkap sarung tangan itu penting, dirinya pertanyakan, bahwa kejadian penembakan tersebut di dalam rumah, di jalan, atau di taman?

"Nah kalau kejadiannya di dalam rumah, dan bukti andalan buktinya di luar rumah. Dan, bukti di luar itu terlihat tidak pakai sarung tangan, sementara kejadiannya di dalam rumah, jadi apa hubungannya?" katanya. 

Menuurtnya, bukti itu tidak ada keaitannya dengan kejadian di dalam rumah. Bahkan, dia sebutkan, bisa saja pada saat di luar rumah tidak mengenakan sarung tanga. '

"Namun, bisa saja di saat dalam rumah menggunakan sarung tangan. Nah, anatara sejak kelihatan dari luar, waktu saat di jalanan kemudian sampai kejadian penembakan. Lalu bila diukur juga waktu sampai mobil itu pulang, dari sana kita bisa menghitung waktu, berapa lama waktu yang diperlukan," katanya.

"Bahkan berapa lama sih poilisi menggunakan sarung tangan, dan hal ini tidak aneh bila kita kenakan dalam rentang waktu satu hingga dua menit gitu. Dan, kemudian hal itu kenapa menjadi andalan untuk dibahas? itu hal yang aneh," sambungnya menuturkan. 


Ferdy Sambo saat Keluar dari Persidangan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J.

Lanjut kembali dia tegaskan, lebih baik dan lebih diandalkan dari suatu kesaksian. Mengapa? karenam menurutnya kesaksian soal rekaman CCTV di dalam rumah belum diungkapkan. 

"Padahal harusnya rekaman CCT diV dalam rumah itu ada, dan seharunya ada, dan saya yakin ada. Berbicara di jalanan aja ada, apa ia di dalam rumah bintang dua tidak ada CCTV?," tanyanya. 

Kemudian, ia katakan, bila remakan CCTV di dalam rumah itu ada, maka tinggal dianalisis saja rentang waktu kejadiannya, lalu apa yang diterima oleh saksi ahli Digital Forensik. 

"Kita mendengar saksi Ahli Digital Forensik mendapatkan satu flashdisc, dan kalau dia mendapatkan satu flashdisc tidak masalah, karena kalau out put dari dvr itu keluarnya flashdisc, dan out putnya bisa dianalisis digital forensik," tuturnya.

Namun, dia juga mempertanyakan, apakah penyidik sudah memberikan rentan waktu yang cukup luas di dalam flashdisc tersbeut. 

"Atau mendikte untuk mengalisa momen-momen tersebut. Sementara rentang waktu yang ada selebar ini, tetapi hanya diberi sebagian, maka saksi ahli tidak bisa memperotes untuk meminta lebih banyak rentang waktunya. Padahal pembuktiannya tidak ada di flashdisc yang diberikan kepada saksi ahli digital forensik," ujarnya. 

Oleh sebab itu, ia katakan, hal ini harus dipikirkan dan diungkapkan. Sementara kalau misalnya semua bagian diterangkan bisa benar benar terungkap kasus tersebut. 

Sebelumnya diberitakan, terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer menanggapi kesaksian ahli digital forensik dari Puslabfor Mabes Polri, terkait rekaman CCTV yang diputar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Menurut dia, rekaman CCTV di rumah pribadi Feedy Sambo, Jalan Saguling, Jakarta Selatan, tidak lengkap.

"Untuk CCTV (rumah Saguling,red), kan, cuman ada lantai satu saja yang mulia, karena banyak yang tercecer," kata Bharada E di PN Jaksel, Selasa (20/12/2022).

Adapun rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut terdiri dari tiga lantai, yang mana diduga menjadi tempat perencanaan pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Selain itu, Bharada E mengatakan sebelum dipanggil Ferdy Sambo ke lantai tiga, dirinya sempat membersihkan senjata laras panjang di kamar ajudan.

"Saya izin menyampaikan untuk barang-baeang yang tadi kelihatan di CCTV. Semua barang-barang kita taruh untuk seterilkan dulu di ruang tempat ajudan," jelasnya.

Bharada E menyebutkan biasa membersihkan barang-barang bekas perjalanan jauh sesuai standar yang ditetapkan Ferdy Sambo.

Dia menekankan setelah memberihkan senjata tersebut, dirinya diminta untuk membawa ke lantai tiga rumah Saguling, Jakarta Selatan.

"Itu disemprotkan disinfektan, baru dibawa naik ke lantai 3," imbuhnya. (lpk/ebs/aag) 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil Red Sparks vs Indonesia All Star: Megawati Sempat Main di Skuat Timnas, Wakil Korea Selatan Unggul Tipis 3-2

Hasil Red Sparks vs Indonesia All Star: Megawati Sempat Main di Skuat Timnas, Wakil Korea Selatan Unggul Tipis 3-2

Hasil voli persahabatan Red Sparks vs Indonesia All Star pada Sabtu (20/04/24) malam WIB, sang wakil Korea Selatan keluar sebagai pemenang dengan skor 3-2.
Aliansi Jakarta Utara Menggugat Soroti Penataan Kota Pelabuhan

Aliansi Jakarta Utara Menggugat Soroti Penataan Kota Pelabuhan

Aliansi Jakarta Utara Menggugat (A-JUM) dengan mengundang lima puluh tiga (53) perwakilan kelompok masyarakat, berbentuk lembaga/organisasi kemasyarakatan, LSM dan NGO yang ada di Jakarta Utara menggelar acara Halal Bil Halal dan Rapat Koordinasi (RAKOR) dengan mengundang stakeholder terkait, seperti Wali Kota Jakarta Utara, Polres Jakarta Utara, Dandim, Pelindo, dan KBN. 
Hasil Piala Asia U-23 2024: Vietnam Menangkan Derby ASEAN, Malaysia Resmi Pulang Kampung

Hasil Piala Asia U-23 2024: Vietnam Menangkan Derby ASEAN, Malaysia Resmi Pulang Kampung

Vietnam U-23 sukses memenangkan Derby ASEAN di Piala Asia U-23 2024 dengan mengalahkan Malaysia U-23 2-0 sekaligus mengirim Harimau Malaya Muda pulang kampung.
Tolong Jangan Lakukan Ini Saat Melakukan Ziarah Kubur, Ustaz Adi Hidayat Tegas Bilang Kalau Nekat Bisa…

Tolong Jangan Lakukan Ini Saat Melakukan Ziarah Kubur, Ustaz Adi Hidayat Tegas Bilang Kalau Nekat Bisa…

Ziarah kubur juga merupakan amalan yang dianjurkan agar selalu mengingat akan kematian juga mendoakan keselamatan di alam kubur pada orang yang telah mendahului
Pascaerupsi Gunung Ruang, BNPB Siagakan Helikopter Penanganan Darurat

Pascaerupsi Gunung Ruang, BNPB Siagakan Helikopter Penanganan Darurat

BNPB siagakan helikopter untuk bantu upaya penanganan darurat bagi warga di Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, dan sekitarnya yang terdampak erupsi Gunung Ruang
Jelang Putusan MK, Anies: Mengoreksi Penyimpangan Masif itu Mahal

Jelang Putusan MK, Anies: Mengoreksi Penyimpangan Masif itu Mahal

Anies Baswedan sebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024 akan berdampak besar pada kehidupan negara di Indonesia. Ini katanya.
Trending
AFC Sampaikan Kabar Pahit untuk Timnas Indonesia U-23, Terancam Gagal Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23?

AFC Sampaikan Kabar Pahit untuk Timnas Indonesia U-23, Terancam Gagal Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23?

AFC memberikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia U-23 jelang pertandingan menentukan menghadapi Yordania U-23 di Piala Asia U-23 2024.
Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Adalah wasit asal Kuwait, Ammar Ashakanani yang akan didapuk untuk memimpin pertandingan terakhir babak penyisihan Grup A Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Yordania U-23. 
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, 2 Pemain Abroad Ini akan Bawa Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Yordania

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, 2 Pemain Abroad Ini akan Bawa Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Yordania

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong akhirnya bernapas lega karena dua pemain pentingnya, Justin Hubner dan Ivar Jenner bisa diturunkan saat menghadapi Yordania
Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Salah seorang mantan ART yang pernah jadi korban pelecehan seksual mengungkapkan kisahnya. Pada Rey Utami, dia bercerita bahwa usai trauma, justru jadi ketagihan
Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Duet Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Duet Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Pemain Red Sparks buktikan perkataan Megawati Hangestri soal Indonesia ternyata benar dan Giovanna Milana yang puji duet barunya di Proliga Indonesia musim 2024
Komentar Suporter Negara Tetangga Usai Tahu Timnas Indonesia Bisa Menang dari Australia di Piala Asia U23: Kalau Vietnam...

Komentar Suporter Negara Tetangga Usai Tahu Timnas Indonesia Bisa Menang dari Australia di Piala Asia U23: Kalau Vietnam...

Timnas Indonesia banjir pujian dari suporter negara tetangga berkat keberhasilan skuad Shin Tae-yong yang sukses mengalahkan tim Australia di Piala Asia U23.
3 Rekor Ini Bakal Pecah jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Yordania dan Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23

3 Rekor Ini Bakal Pecah jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Yordania dan Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23

Timnas Indonesia U-23 berpotensi mencatatkan tiga rekor sekaligus jika mampu mengalahkan Yordania dan lolos ke babak perempat final Piala Asia U-23.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya