News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dari Lubuk Hati, Roy Suryo Minta Dibebaskan Demi Nama Baiknya: Sejak Awal Jadi Korban Penzholiman

Sidang lanjutan kasus penistaan agama dilakukan oleh terdakwa Roy Suryo kembali digelar. Sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (22/12/2022)
Sabtu, 24 Desember 2022 - 14:30 WIB
Terdakwa Kasus Penistaan Agama, Roy Suryo
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh terdakwa Roy Suryo kembali digelar. Sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Kamis (22/12/2022).

Sidang kali ini memiliki agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak Terdakwa. Roy Suryo pun memohon untuk dibebaskan oleh majelis hakim dan ingin kembali melanjutkan aktivitasnya sebagai pakar telematika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya memohon kepada Yang Mulia, Majelis Hakim untuk membebaskan saya dari segala pasal dakwaan dan atau melepaskan saya dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” ungkap Roy Suryo membacakan nota pembelaannya.

Roy Suryo berpendapat dengan majelis hakim membebaskannya dari kasus penistaan agama, maka akan mengangkat nama baik dirinya serta keluarganya.

Roy Suryo Jalani Sidang Kasus Penistaan Agama. (VIVA)

Selain itu, mantan menpora tersebut juga meminta dengan hati yang tulus kepada majelis hakim agar dapat membebaskannya dari kasus ini.

“Dari lubuk hati saya yang paling dalam, izinkanlah saya mengetuk hati nurani Majelis Hakim yang mulia. Agar saya dapat kembali mendarmabaktikan ilmu multimedia atau telematika dan potensi-potensi lainnya,” ucapnya.

Seperti pembelaanya yang sudah berlalu, Roy Suryo juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak ada niat untuk menistakan agama Budha.

“Saya tidak pernah menuliskan kalimat yang berisi penistaan terhadap agama Buddha. Ataupun berisi ujaran kebencian SARA khususnya terhadap agama Buddha. Serta tidak pernah menyampaikan hal-hal yang tidak jelas yang dapat berdampak terjadinya kegaduhan di masyarakat,” jelasnya.

Mantan anggota partai Demokrat tersebut pun mengatakan bahwa dirinya memohon maaf kepada semua pihak yang merasa telah dirugikan olehnya atas kasus ini serta telah membuat kegaduhan.

“Akhir kata saya dengan tulus memohon maaf kepada berbagai pihak jika selama ini ada yang tidak berkenan atas kata atau perbuatan saya semoga kedepan kita semua selalu mendapat lindungan dan hidayah dari Allah SWT,” lanjutnya.

Roy Suryo Menganggap Penistaan Sesuatu yang Tabu

Roy Suryo. (Tim tvOne - Rizky Amana)

Usai sidang yang berlangsung pada Kamis (22/12/2022), Roy Suryo menerangkan bahwa dirinya telah membuat dan mengunggah meme Candi Borobudur yang telah di edit wajahnya menyerupai Presiden Jokowi hanya untuk mengkritik pemerintah yang pada saat itu telah menaikkan harga kunjungan wisatawan Candi Borobudur.

“Membuat Meme stupa di edit wajah mirip Bapak Jokowi sebagai maksud kritik sosial kepada pemerintah,” kata Roy Suryo usai sidang berlangsung, Kamis (22/12/2022).

Ia mengatakan kepada hakim tidak pernah ada niat sedikitpun untuk menghina suatu kepercayaan atau menistakan agama.

“Menistakan teman saja saya merasa tabu, apalagi menistakan agama Buddha dan termasuk menistakan stupa Buddha yang ada di Candi Borobudur,” jelas mantan menpora tersebut.

Sejak awal munculnya kasus penistaan agama ini, Roy Suryo selalu menilai dirinya menjadi korban pezholiman yang tidak ada Legal Standing dalam proses pelaporan kasus tersebut yang hingga saat ini masih menjeratnya.

“Sejak awal kasus ini menjadi korban penzholiman adalah disebabkan karena pelapor saksi Kurniawan Santoso melaporkan saya atas nama pribadi bukan atas nama organisasi apapun. Sehingga tidak ada Legal Standing menyatakan mewakili Umat Buddha di Indonesia yang berjumlah jutaan,” jelas Roy Suryo.

Roy Suryo juga mengatakan pihak Walubi yang telah ditemuinya menyatakan tidak keberatan atas kasus tersebut. Justru pihaknya meminta agar kasusnya tidak dibesar-besarkan.

“Walubi secara resmi bahwa tidak berkeberatan atas kasus ini. Bahkan menyarankan agar persoalan ini yang kecil agar jangan dibesar-besarkan, karena ummat Buddha mengajarkan soal welas asih,” katanya.

Selain itu, barang bukti pada kasus penistaan agama yang menjerat Roy Suryo itu pun sangat minim yang hanya berasal dari orang lain.

“Barang bukti sangat lemah hanya berupa satu lembar Print Screenshot, juga diperoleh dari orang lain termasuk ponsel milik orang lain,” ucap Roy.

Sambil berkata kepada majelis hakim, dirinya merasa tidak adil sebab tidak ada proses klarifikasi dan mediasi yang dilakukan olehnya. Bahkan dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Sementara saya tanpa dilakukan proses klarifikasi dan mediasi langsung dijadikan tersangka dan ditahan hingga saat ini,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memberikan tuntutan terhadapnya dengan hukuman selama 1 tahun 6 bulan penjara. Hal ini karena Roy Suryo telah membuat kegaduhan yang dinilai telah menistakan agama, khususnya umat Buddha di Indonesia. 

Roy Suryo akan dikenakan denda sebesar Rp 300 juta, subsider 6 bulan, hal ini seuai dengan ketentuan pada Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (VIVA/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seluruh Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Akibat Kebakaran Hutan

Seluruh Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Akibat Kebakaran Hutan

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengumumkan penutupan secara total seluruh akses kunjungan wisata ke kawasan Gunung Bromo di Jawa Timur.
Pentingnya Kontrak dan Kesepakatan Awal untuk Hindari Sengketa Industri Event

Pentingnya Kontrak dan Kesepakatan Awal untuk Hindari Sengketa Industri Event

Seminar hukum bertajuk “Ketika Event Gagal, Siapa yang Bertanggung Jawab?” digelar PT Seaquaes Park Indonesia di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/8).
Chelsea Hajar AC Milan 3-0, Xabi Alonso Ungkap Kesan Mendalam soal Atmosfer Satdion Gelora Bung Karno

Chelsea Hajar AC Milan 3-0, Xabi Alonso Ungkap Kesan Mendalam soal Atmosfer Satdion Gelora Bung Karno

Pelatih Chelsea, Xabi Alonso, dibuat terpukau dengan atmosfer Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, saat menghadapi AC Milan.
Mengenal Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Bikin Raksasa Pertahanan Dunia Kepincut Indonesia

Mengenal Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Bikin Raksasa Pertahanan Dunia Kepincut Indonesia

Walau masih muda Norman Joesoef bukanlah sosok baru di dunia pertahanan. Sejak mendirikan Republikorp pada 2013, ia mengusung visi besar membangun industri per-
Ruben Amorim Takjub dengan Atmosfer Stadion GBK, Sesalkan Tak Bisa Persembahkan Kemenangan untuk Milanisti Indonesia

Ruben Amorim Takjub dengan Atmosfer Stadion GBK, Sesalkan Tak Bisa Persembahkan Kemenangan untuk Milanisti Indonesia

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, mengaku takjub dengan atmosfer laga kontra Chelsea yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Sabtu 8 Agustus.
Hasil Sprint Race MotoGP Inggris 2026: Aprilia Ukir Sejarah, Jorge Martin Sukses Jadi yang tercepat di Silverstone

Hasil Sprint Race MotoGP Inggris 2026: Aprilia Ukir Sejarah, Jorge Martin Sukses Jadi yang tercepat di Silverstone

Hasil Sprint Race MotoGP Inggris 2026, dimana Aprila berhasil mengukir sejarah baru pada musim ini setelah tiga pembalapnya naik podium untuk pertama kalinya.

Trending

Indonesia Beauty Entrepreneur Legacy Awards 2026 Digelar di Jiexpo Kemayoran, Peserta dari 4 Negara Adu Karya PMU

Indonesia Beauty Entrepreneur Legacy Awards 2026 Digelar di Jiexpo Kemayoran, Peserta dari 4 Negara Adu Karya PMU

Indonesia Beauty Entrepreneur Legacy Awards 2026 digelar di Jiexpo Kemayoran, diikuti peserta dari Indonesia hingga Malaysia, Taiwan, dan Thailand dalam kompetisi PMU.
Festival Bedhayan VI Digelar di Jakarta, Hadirkan 16 Kelompok Tari dari Berbagai Daerah

Festival Bedhayan VI Digelar di Jakarta, Hadirkan 16 Kelompok Tari dari Berbagai Daerah

Festival Bedhayan VI digelar di Gedung Kesenian Jakarta, Sabtu (8/8/2026) dengan mengangkat tema Memayu Hayuning Bawana.
Detik-detik Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkotika di Perairan Bintan

Detik-detik Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkotika di Perairan Bintan

Penyelundupan narkoba tersebut dilakukan oleh KRI Kerambit-627, unsur Guspurla Koarmada I, terhadap MV King Sun berbendera Tanzania. 
Komentar John Herdman soal Keputusan Aneh Wasit Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026: Percuma Bahas Itu

Komentar John Herdman soal Keputusan Aneh Wasit Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026: Percuma Bahas Itu

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, buka suara setelah Garuda gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026. Ia memilih tidak memperpanjang kontroversi wasit.
Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Heboh beberapa waktu lalu, seorang pria meninggal dunia setelah menjadi korban begal. Istri korban pun diundang KDM untuk menjelaskan kronologinya.
Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Timnas Indonesia mengubur ambisi ke semifinal Piala AFF 2026 setelah imbang 1-1 lawan Singapura. Keputusan wasit Abdullah Salim Khalfan Al Amouri jadi sorotan.
Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pramono Angkat Bicara soal Nasib Data Perpajakan Jakarta

Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pramono Angkat Bicara soal Nasib Data Perpajakan Jakarta

Gubernur Pramono Anung menyartakan penyebab kebakaran gadung Bapenda Dki masih diselidiki. Pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui hasil investigasi.
Selengkapnya

Viral