News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Sidang Richard Eliezer Hadirkan 3 Saksi yang Meringankan

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar di PN Jaksel. Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menghadirkan seorang saksi yang meringankan.
Senin, 26 Desember 2022 - 10:29 WIB
Terdakwa Richard Eliezer
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Hari ini, Senin (26/12/2022) sidang dijadwalkan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan agenda sidang yaitu pemeriksaan saksi yang meringankan atau a de charge.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menghadirkan seorang saksi yang meringankan. Pada sidang sebelumnya, pasangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menghadirkan seorang saksi ahli yang meringankan.

Pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan seorang ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) yaitu Mahrus Ali.

Untuk mengikuti jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer yang akan menghadirkan 3 orang saksi ahli yang meringankan, dapat ikuti informasi berikut beserta link live streaming sidang.

3 Saksi Ahli yang Meringankan Richard Eliezer


Richard Eliezer di PN Jaksel, Senin (26/12/2022). Dok: Muhammad Bagas/tvOne

Tiga saksi ahli yang meringankan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J bakal dihadirkan di persidangan hari ini, Senin (26/12/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Berdasarkan informasi yang diterima tim tvOnenews.com, tiga saksi yang akan dihadirkan antara lain:

1. Prof. Dr. Romo Frans Magnis-Suseno SJ. (Guru Besar Filsafat Moral)

2. Liza Marielly Djaprie, S.Psi., M.Psi., CH. (Psikolog Klinik Dewasa)

3.  DR. Reza Indragiri Amriel, M. Crim. (Psikolog Forensik)

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menanggapi klaim pihak Ferdy Sambo soal status Bharada E alias Richard Eliezer sebagai justice collaborator (JC).

Saksi meringankan ahli terdakwa Ferdy Sambo mengatakan bahwa tindak pidana pembunuhan berencana tidak bisa diberi status JC.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan pihaknya tetap memberi status JC kepada Richard Eliezer karena beberapa pertimbangan.

"Kami tetap pada keputusan bahwa Richard Eliezer adalah JC. Itu kan ahli yang meringankan Ferdy Sambo yang dihadirkan, tentu keberpihakan kepada terdakwa," kata Susilaningtias seusai dihubungi, Minggu (25/12/2022).

Wanita yang akrab disapa Susi itu menjelaskan Richard Eliezer jelas membuat kasus tersebut makin terang seusai menjadi JC.

Menurut dia, persidangan kali ini bisa digelar karena peran besar seorang JC dalam mengungkap kebenaran.

"Kami berpandangan bahwa justru peran Richard Eliezer selaku JC membuat terang pengungkapan kasus ini. Jadi, penegakan hukum pidana bisa berjalan," jelasnya. 

Ferdy Sambo Hadirkan Ahli Hukum Pidana

Terdakwa Ferdy Sambo. (Tim tvOne - Julio Trisaputra)

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menanggapi klaim pihak Ferdy Sambo soal status Bharada E alias Richard Eliezer sebagai justice collaborator (JC).

Saksi meringankan ahli terdakwa Ferdy Sambo mengatakan bahwa tindak pidana pembunuhan berencana tidak bisa diberi status JC.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan pihaknya tetap memberi status JC kepada Richard Eliezer karena beberapa pertimbangan.

"Kami tetap pada keputusan bahwa Richard Eliezer adalah JC. Itu kan ahli yang meringankan Ferdy Sambo yang dihadirkan, tentu keberpihakan kepada terdakwa," kata Susilaningtias seusai dihubungi, Minggu (25/12/2022).

Wanita yang akrab disapa Susi itu menjelaskan Richard Eliezer jelas membuat kasus tersebut makin terang seusai menjadi JC.

Menurut dia, persidangan kali ini bisa digelar karena peran besar seorang JC dalam mengungkap kebenaran.

"Kami berpandangan bahwa justru peran Richard Eliezer selaku JC membuat terang pengungkapan kasus ini. Jadi, penegakan hukum pidana bisa berjalan," jelasnya. 

Sidang sebelumnya, pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan saksi ahli yang meringankan terdakwa. Seorang ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mahrus Ali. Ahli menyinggung mengenai Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

Menurut Mahrus Ali, terdapat hal paling penting yang bisa terungkap bila seseorang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. 

"Yang penting, bukan waktu yang lama atau sebentar, melainkan situasi tenang," ungkap Mahrus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (22/12/2022). 

Mahrus menjelaskan situasi tenang para pelaku menjadi kunci seseorang disangkakan pasal pembunuhan berencana. 

Menurutnya, tindakan tersebut tidak mementingkan soal berapa lama waktu yang dibutuhkan seseorang bisa melakukan pembunuhan dengan berencana.

Dia menyebutkan jika tidak tenang dan mengandalkan emosi, perbuatan tersebut bukan termasuk pembunuhan berencana. 

"Memikirkan segala sesuatunya karena bisa jadi rangkaian waktunya lama, tapi kondisinya emosi. Terus maka itu bukan 340," jelasnya. 

Selain itu, Mahrus menuturkan memerlukan pendapat ahli terkait psikologis tersangka. 

Dengan demikian, dia menilai perbuatan pembunuhan berencana sangat membutuhkan keterangan ahli untuk benar-benar bisa mengkategorikan ke Pasal 340. 

"Harus ada ahli juga kalau dia mengatakan tidak tenang, apa buktinya? Pasti ada tes psikologinya dia bisa menjelaskan menangis dalam konteks trauma lama luar biasa atau menangis karena ketawa? Ada yang ketika bersin menangis, itu ada. Siapa yang bisa membuktikan? Ya ahlinya," imbuhnya.

Link Live Streaming Sidang Bharada E dengan Saksi yang Meringankan 

Untuk mengikuti jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer yang menghadirkan 3 orang saksi ahli yang meringankan. Ikuti sidang terdakwa Richard Eliezer dengan mengikuti link Live Streaming tvOne untuk mengikuti informasi lebih lanjut. (lpk/nsi/put/kmr)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA







 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPRD Jatim Sediakan Charging EV, Dukung Kendaraan Listrik dan Tambah PAD

DPRD Jatim Sediakan Charging EV, Dukung Kendaraan Listrik dan Tambah PAD

Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur menyediakan fasilitas Electric Vehicle (EV) Charging Station di lingkungan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Nomor 1, Surabaya
Resmi Dilepas Persib, Henhen Herdiana Gabung PSM Makassar

Resmi Dilepas Persib, Henhen Herdiana Gabung PSM Makassar

Persib resmi pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar jelang Super League 2026/2027. Bek senior ini langsung ikut TC Juku Eja di Yogyakarta, kejar menit main.
Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Dijerat, Uang Rp1,2 Miliar hingga Aset Rp39,9 Miliar Disita

Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Dijerat, Uang Rp1,2 Miliar hingga Aset Rp39,9 Miliar Disita

Tak hanya mengejar perkara narkoba, BNN kini menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan MR
Polrestabes Surabaya Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Sidoarjo, Tersangka Juga Edarkan Ganja dan Sabu

Polrestabes Surabaya Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Sidoarjo, Tersangka Juga Edarkan Ganja dan Sabu

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan pembuatan sekaligus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi diam-diam di kawasan Sidoarjo.
BNN Ringkus Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Simpan Sabu 98 Kg-Senjata Api

BNN Ringkus Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Simpan Sabu 98 Kg-Senjata Api

Roy mengungkapkan, yang bersangkutan merupakan buronan kasus narkoba sejak 7 November 2025. Pelaku merupakan gembong narkoba
PSSI Panggil 2 Pemain Muda Persib ke Timnas Indonesia U-20, Absen Pramusim di Bali

PSSI Panggil 2 Pemain Muda Persib ke Timnas Indonesia U-20, Absen Pramusim di Bali

Rafi Rasyid dan Nazriel Alvaro Syahdan dipanggil PSSI perkuat Timnas Indonesia U-20 jelang Kualifikasi AFC U-20 Asian Cup 2027 di Laos, absen pramusim Persib

Trending

Siapa Nadhea Devi? Brand Manager OT yang Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Brand Manager OT yang Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Nadhea Devi, Brand Manager OT dituding oleh netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi menunjuk Xavi Hernandez sebagai pelatih baru Timnas Belanda. Sang mantan pelatih Barcelona mengambil alih tugas Ronald Koeman.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.
Selengkapnya

Viral