News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Sebut Larangan Penjualan Rokok Batangan Perlu Evaluasi Lebih Lanjut

Larangan penjualan rokok batangan memerlukan evaluasi lebih lanjut terkait penekanannya atau pantauan yang berkelanjutan terhadap dampaknya di masyarakat.
Selasa, 27 Desember 2022 - 18:54 WIB
Prof Zubairi Djoerban usai konferensi pers HIV/AIDS YKIS 2022 di Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Sumber :
  • (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

Jakarta, tvOnenews.com - Larangan penjualan rokok batangan memerlukan evaluasi lebih lanjut terkait penekanannya atau pantauan yang berkelanjutan terhadap dampaknya di masyarakat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Konsultan Hematologi-Ontologi Prof Zubairi Djoerban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi maksudnya bagaimana? Dilarang menjual rokok batangan tetapi maksudnya kalau beli banyak atau packing boleh begitu?” kata Zubairi usai konferensi pers HIV/AIDS YKIS 2022 di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Menanggapihal itu Zubairi meminta pemerintah agar mempertegas maksud dari larangan tersebut utamanya siapa yang menjadi target sasaran dalam masyarakat.

tvonenews

Dalam rencana yang dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 itu, juga harus dijabarkan secara lebih mendetail terkait dengan maksud dari dilarangnya penjualan rokok batangan.

Termasuk evaluasi karena tujuan sebenarnya adalah agar dapat mengetahui program tersebut bisa berhasil mengurangi prevalensi konsumsi rokok khususnya pada kelompok miskin dan anak-anak atau tidak.

"Hal lain yang perlu diperhatikan adalah kepentingan dari setiap pihak. Meski dalam pandangan kesehatan rokok lebih banyak memberikan dampak buruk pada masyarakat, misalnya seperti mempermudah terkena stroke dan memicu kanker, aspek lain juga harus diperhatikan agar program menjadi efektif dan tidak merugikan salah satu pihak," tuturnya.

Ia memberikan contoh kebijakan yang ideal adalah Selandia Baru, di mana pemerintahnya membuat aturan pelarangan merokok pada usia tertentu, yang jika dilanggar bisa dikatakan melanggar hukum.

Namun menurutnya kebijakan itu akan sulit diterapkan di Indonesia, karena masih banyak sekali anak di usia muda yang sudah merokok. 

Jumlah tersebut tercatat dalam data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) setiap tahunnya yang disusun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kebijakan tersebut juga sulit dilakukan karena banyak pertimbangan kepentingan terutama sisi industri.

"Kalau kita jadi presiden mungkin mudah, cara seperti itu banyak sekali (bisa dilakukan). Tetapi kita juga harus mengayomi kepentingan umum,” kata pakar kesehatan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Kesehatan periode 2012-2014 Nafsiah Mboi menambahkan, jika wacana pelarangan penjualan rokok batangan utamanya pada anak-anak, sudah diperbincangkan sejak dirinya menjabat beberapa waktu lalu.

Sayangnya, penerapan di lapangannya masih dapat dikatakan buruk walaupun semua kebijakan serta program yang dirancang pemerintah memiliki kualitas dan tujuan yang baik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penerapan Pelabuhan Ramah Lingkungan dan Berbasis Digital di Balantang, PT Vale Raih Penghargaan Green and Smart Port Initiatives ASRI 2026

Penerapan Pelabuhan Ramah Lingkungan dan Berbasis Digital di Balantang, PT Vale Raih Penghargaan Green and Smart Port Initiatives ASRI 2026

Sebagai bagian dari komitmen PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) dalam menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, berbagai upaya terus dilakukan di seluruh lini operasional, termasuk dalam rantai logistik dan pengiriman produk nikel.
I.League Resmi Umumkan Jadwal Super League dan League Cup 2026/2027, Timnas Indonesia Ikut Ketiban Untung

I.League Resmi Umumkan Jadwal Super League dan League Cup 2026/2027, Timnas Indonesia Ikut Ketiban Untung

Timnas Indonesia mendapat angin segar jelang agenda internasional berikutnya. I.League resmi mengumumkan pembaruan kalender kompetisi untuk musim 2026/2027.
KemenUMKM dan Aprindo Fasilitasi Pembebasan Bea Administrasi UMKM Masuk Ritel Modern

KemenUMKM dan Aprindo Fasilitasi Pembebasan Bea Administrasi UMKM Masuk Ritel Modern

Kementerian UMKM bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sepakat memfasilitasi pembebasan listing fee atau bea administrasi pendaftaran bagi UMKM yang memasok produk ke jaringan ritel modern.
Polisi Ringkus Dua Pemuda Diduga Pengedar Narkoba di Jagakarsa, Tembakau Sintetis Dijual di Medsos

Polisi Ringkus Dua Pemuda Diduga Pengedar Narkoba di Jagakarsa, Tembakau Sintetis Dijual di Medsos

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartatiningrum mengungkapkan, dua mahasiswa yang merupakan saudara sepupu diamankan.
Halal Fest Berdayakan UMKM Hingga Pelatihan

Halal Fest Berdayakan UMKM Hingga Pelatihan

"Halal Fest 2026" yang berlangsung selama sembilan hari mulai tanggal 18 hingga 26 Juli, berisi kegiatan pemberdayaan UMKM, sosialisasi sertifikasi halal, pelatihan sembelih hingga bedah kitab bersama Komisi Fatwa MUI.
Cabai Rawit Jadi Komoditas Pangan Nasional Termahal, Tembus Rp57.250 per Kg

Cabai Rawit Jadi Komoditas Pangan Nasional Termahal, Tembus Rp57.250 per Kg

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional pada Sabtu (18/7/2026) pukul 09.35 WIB, harga cabai rawit merah Rp57.250 per kilogram.

Trending

Hotman Sebut Febrie Tangan Kanan Prabowo yang Dikriminalisasi: Ia Kembalikan Uang Negara Rp430 Triliun

Hotman Sebut Febrie Tangan Kanan Prabowo yang Dikriminalisasi: Ia Kembalikan Uang Negara Rp430 Triliun

Hotman sebut Febrie merupakan tangan kanan Presiden Prabowo di Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang telah menyetor uang ke negara Rp430 triliun dari penegakkan hukum. 
Studentpreneur Bootcamp 2026 Digelar, Mentan RI bersama Studentpreneur Muhammadiyah Bangun Wirausaha Muda yang Handal Dan Beretika

Studentpreneur Bootcamp 2026 Digelar, Mentan RI bersama Studentpreneur Muhammadiyah Bangun Wirausaha Muda yang Handal Dan Beretika

Muhammadiyah Center for Entrepreneurship and Business Incubator Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (MCEBI PTMA) resmi membuka gelaran bergengsi Studentpreneur Bootcamp 2026 di Kota Malang.
Pernah 10 Tahun Jadi Penyidik KPK, Ini Profil Kajati Sumut yang Masuk Tim Penyidik khusus Kasus Eks Jampidsus

Pernah 10 Tahun Jadi Penyidik KPK, Ini Profil Kajati Sumut yang Masuk Tim Penyidik khusus Kasus Eks Jampidsus

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rizaldi mengatakan Muhibuddin dipercaya menjalankan tugas tersebut secara profesional sesuai amanah yang diberikan Kejaksaan Agung.
Ramalan Zodiak 19 Juli 2026: Taurus Dihampiri Keberuntungan, Leo Lebih Sabar

Ramalan Zodiak 19 Juli 2026: Taurus Dihampiri Keberuntungan, Leo Lebih Sabar

Ramalan zodiak keuangan 19 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Taurus dihampiri keberuntungan sementara Leo diminta lebih sabar di Minggu ini.
Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto resmi menjadi salah satu anggota pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO).
Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris menyatakan rumah milik kliennya Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, telah digunakan oleh Don Ritto selaku pihak swasta sejak 2022 lalu.
4 Unggahan Ruben Onsu yang Menyentil Giorgio Antonio, Minta Tak Ikut Campur Urusan Anak

4 Unggahan Ruben Onsu yang Menyentil Giorgio Antonio, Minta Tak Ikut Campur Urusan Anak

Ruben Onsu beberapa kali mengunggah sindiran untuk Giorgio Antonio di tengah polemik hak asuh anak. Simak empat unggahan Ruben Onsu yang jadi sorotan publik!
Selengkapnya

Viral