News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Jadi Terdakwa, Perbuatan Bharada E Belum Tentu Jahat, Ahli: Perintah Tembak Tidak Masuk Akal

Salah satu saksi yang menjadi perhatian oleh publik dalam sidang Bharada E pada hari Senin (26/12/2022) yaitu seorang Ahli Filsafat Moral, Franz Magnis Suseno
Rabu, 28 Desember 2022 - 05:30 WIB
Bharada E, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer. 

Dalam persidangan tersebut telah hadir 3 orang saksi yang dapat meringankan terdakwa Bharada E. Salah satu saksi yang menjadi perhatian publik yaitu seorang Ahli Filsafat Moral, Franz Magnis Suseno

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika Franz mengikuti persidangan Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), dirinya sempat melontarkan sebuah pernyataan yang menohok.

Ahli Filsafat Moral, Franz Magnis Suseno menjelaskan dalam suatu perilaku normatif dan bersalah belum tentu merupakan sosok yang jahat.

Berikut informasi selengkapnya tentang pernyataan Ahli Filsafat Moral, Frans Magnis Suseno sebagai saksi yang meringankan terdakwa Richard Eliezer.

Perilaku Normatif Belum Tentu Jahat

Ahli filsafat moral, Franz Magnis Suseno yang dihadirkan sebagai saksi ahli pihak Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E memberikan sebuah kesaksian yang cukup menohok.

Pria yang akrab disapa Romo Franz Magnis ini merupakan seorang guru besar filsafat yang fokus di bidang filsafat moral dan etika.

Pernyataan ini keluar ketika penasihat hukum Bharada E bertanya pada Romo Franz Magnis Suseno mengenai kategori penembakan yang dilakukan kliennya apakah termasuk kejahatan etis atau bukan.

“Peristiwa penembakan yang dilakukan Eliezer terhadap almarhum Yosua, apakah menurut saudara ahli penembakan itu dapat dikategorikan sebagai suatu kejahatan etis yang besar, yang tadi sudah saudara ahli jelaskan bahwa dia berdasarkan perintah?” tanya kuasa hukum Bharada E.


Bharada E ketika hadir di persidangan (tvOne/Muhammad Bagas)

Romo Franz Magnis Suseno menyebut bahwa perlu membedakan dulu antara perilaku normatif dan bersalah secara etis. Menurut Franz Magnis Suseno Bharada E dalam kasus Brigadir J belum tentu merupakan sosok yang jahat.

“Jahat itu berarti etis buruk. Nah, orang yang dalam situasi relasi kekuasaan (seperti pangkat Bharada E dan Ferdy Sambo) tadi melakukan sesuatu yang sebetulnya secara objektif menurut etika normatif jelas tidak boleh dilakukan, belum tentu bisa disebut jahat,” ungkap Franz Magnis Suseno.

Alasan ini karena Bharada E sebenarnya melakukan tindakan pembunuhan bukan atas dasar mengabaikan norma moral. Bukan hanya itu, menurut Franz Magnis Suseno, seseorang yang setelah melakukan suatu kejahatan sadar akan kesalahannya, tidak bisa langsung dikatakan jahat.

“Tetapi orang yang sesudah melakukan sesuatu sadar ‘wah keliru itu’ tidak berarti bahwa sebelumnya ia orang jahat,” ungkap Franz Magnis Suseno.

Faktor yang Meringankan Bharada E

Terdakawa Ferdy Sambo (Kiri). (Ist)

Pada kesempatannya bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Franz Magnis Suseno juga ditanya mengenai dua faktor yang berpotensi meringankan hukuman Bharada E.

“Dari sudut kajian filsafat moral apa saja unsur-unsur yang menurut saudara ahli dapat meringankan terdakwa Elizer?” tanya Ronny Talapessy dalam persidangan.

Hal pertama yang paling bisa meringankan hukuman Richard Eliezer adalah adanya budaya ‘laksanakan’ dalam tubuh kepolisian.

Dalam budaya ini perintah dari atasan adalah hal yang harus dilaksanakan oleh bawahannya, termasuk hubungan antara Ferdy Sambo dan Bharada E. Sifat taat yang dilakukan Bharada E terjadi karena kedudukannya yang cenderung rendah di kepolisian.,

“Menurut saya yang tentu paling meringankan adalah kedudukan yang memberi perintah itu. Itu bukan aturannya semacam itu tapi orang yang berkedudukan tinggi, yang jelas berhak memberi perintah yang sejauh saya tahu di dalam kepolisian tentu akan ditaati dan tidak mungkin orang katanya Eliezer itu 24 tahun umurnya, jadi masih muda itu ya ‘Laksanakan’ (perintah) itu unsur yang paling kuat,” jelas Romo Franz Magnis Suseno.

Sementara yang kedua adalah unsur keterbatasan situasi. Franz Magnis Suseno mengatakan bahwa situasi yang tegang turut mempengaruhi keputusan Bharada E untuk menaati perintah dari Ferdy Sambo.

“Yang kedua, tentu keterbatasan situasi. Situasi yang tegang yang amat sangat membingungkan, saya kita semua itu gimana dia pada saat itu juga harus menunjukkan ‘laksanakan’ atau tidak,” ungkap Romo Franz Magnis Suseno.

Bukan hanya itu, saksi ahli filsafat ini juga mengatakan bahwa tidak adanya waktu untuk Bharada E membuat pertimbangan juga bisa jadi hal lain yang bisa mengurangi masa hukuman.

“Tidak ada waktu untuk melakukan suatu pertimbangan matang. Di mana  kita umumnya kalau ada keputusan yang penting mengatakan ‘coba ambil waktu tidur dulu’. Dia (Bharada E) harus langsung bereaksi. Menurut saya itu tentu dua faktor yang secara etis sangat meringankan (Eliezer),” jelas Franz Magnis Suseno.

Bukan hanya itu, Franz Magnis juga mengatakan bahwa perintah penembakan yang dibuat oleh Ferdy Sambo sama sekali tidak masuk akal.

“Bahwa seorang atasan polisi memberi perintah tembak itu sama sekali nggak masuk akal,” ungkap Romo Franz Magnis Suseno.

Menurut Franz Magnis Suseno juga menyebut bahwa resistensi Bharada E terbilang cukup lemah di hadapan Ferdy Sambo sehingga perintah untuk penembakan itu bisa terjadi. (Lsn/kmr)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Pertamina Patra Niaga mendesain program CSR berbasis potensi lokal di 3 daerah untuk mendorong perempuan lebih mandiri, produktif, dan berperan aktif di lingkungan.
Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

PolyPhil, perawatan berbasis polynucleotide dari DNA trout. Kenali cara kerja, potensi manfaat, bukti penelitian, dan keterbatasannya. Sebagai salah satu bahan

Trending

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Selengkapnya

Viral