News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Franz Magnis Suseno Bandingkan Kasus Bharada E dengan Sejarah NAZI, "Yang Diperintah Itu Orang Kecil"

Franz Magnis Suseno dengan tegas menyebut bahwa pemberi perintah pembunuhan Brigadir J jauh lebih bertanggung jawab dibandingkan yang diperintah. Jadi Bharada E
Rabu, 28 Desember 2022 - 11:02 WIB
Romo Frans Magnis Suseno
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta – Ahli filsafat moral, Franz Magnis Suseno, dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebagai saksi ahli untuk meringankan hukuman Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Selain Franz Magnis Suseno dalam persidangan tersebut pihak Bharada E juga menghadirkan 2 saksi ahli lain yakni ahli psikologi klinik dewasa Liza Marielly Djaprie, dan ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kesempatan tersebut Franz Magnis Suseno memberikan beberapa kesaksian salah satunya terkait siapa yang patut disalahkan dalam perkara Brigadir J. Pastor yang akrab disapa Romo Magnis ini mengatakan bahwa Ferdy Sambo lebih layak bertanggung jawab dibandingkan Bharada E.

Kesaksian Romo Magnis ini bermula ketika jaksa bertanya mengenai siapa yang bersalah lebih berat, si pemberi perintah (Ferdy Sambo) atau yang diberi perintah (Bharada E).

Bharada E
Romo Franz Magnis Suseno saat bersaksi di persidangan (Tim tvOne)

“Secara pertanggung jawaban pidananya ini lebih berat yang mana Romo, apakah orang yang memberi perintah atau yang diberi perintah?” tanya jaksa penuntut umum.

Romo Magnis lantas menjawab bahwa pemberi perintah (Ferdy Sambo)  jelas lebih bertanggung jawab dibandingkan yang mendapatkan perintah (Bharada E).

“Menurut saya jelas yang memberi perintah ini sesuatu yang saya bukan ahli,” ungkap Franz Magnis Suseno.

Bukan itu saja, Romo Franz Magnis Suseno bahkan juga menghubungkan kasus Bharada E ini dengan kisah sejarah NAZI yang terjadi di Jerman.

“Tapi saya ikuti di dalam pembicaraan mengenai yang terjadi di jaman NAZI di Jerman di mana berulang kali orang melakukan perintah-perintah karena. Tapi juga ancaman itu. Ada satu budaya dimana orang sepertinya tidak dididik dan tidak dilatih untuk bertanggung jawab, lalu ya ikut saja yang diperintahkan dengan selalu memperhatikan tekanan waktu itu terjadi dalam tersedia beberapa detik untuk mengambil sikap dalam kasus ini,” terang Romo Franz Magnis Suseno.

Pasca memberikan keterangan tersebut, Romo Franz Magnis Suseno lantas  menegaskan bahwa yang memberi perintah jauh lebih bertanggung jawab dibandingkan yang diberi perintah.

“Jadi menurut saya jelas tanggung jawab yang memberi perintah itu jauh lebih besar. Malah katakan saja yang diperintah itu orang kecil ya orang kecil, biasa melakukan karena dia juga tahu akibatnya buruk kalau tidak melakukannya,” tegas Romo Franz Magnis Suseno.

Faktor yang dapat meringankan Bharada E

Sementara saat ditanya oleh pihak penasihat hukum Bharada E mengenai hal-hal yang bisa meringankan kliennya, Romo Frans Magnis Suseno menyebutkan ada 2 hal. Hal pertama yang paling bisa meringankan hukuman Bharada E adalah adanya budaya ‘laksanakan’ dalam tubuh kepolisian.

Dalam budaya ini perintah dari atasan adalah hal yang harus dilaksanakan oleh bawahannya, termasuk hubungan antara Ferdy Sambo dan Bharada E. Sifat taat yang dilakukan Bharada E terjadi karena kedudukannya yang cenderung rendah di kepolisian.,

“Menurut saya yang tentu paling meringankan adalah kedudukan yang memberi perintah itu. Itu bukan ajudannya tapi orang yang berkedudukan tinggi, yang jelas berhak memberi perintah yang sejauh saya tahu di dalam kepolisian tentu akan ditaati dan tidak mungkin orang katanya Eliezer itu 24 tahun umurnya, jadi masih muda itu ya ‘Laksanakan’ (perintah) itu unsur yang paling kuat,” jelas Romo Frans Magnis Suseno.

Sementara yang kedua adalah unsur keterbatasan situasi. Frans Magnis Suseno mengatakan bahwa situasi yang tegang turut mempengaruhi keputusan Bharada E untuk menaati perintah dari Ferdy Sambo.

“Yang kedua, tentu keterbatasan situasi. Situasi yang tegang yang amat sangat membingungkan, saya kita semua itu gimana dia pada saat itu juga harus menunjukkan ‘laksanakan’ atau tidak,” ungkap Romo Frans Magnis Suseno.

Bukan hanya itu, saksi ahli filsafat ini juga mengatakan bahwa tidak adanya waktu untuk Bharada E membuat pertimbangan juga bisa jadi hal lain yang bisa mengurangi masa hukuman.

“Tidak ada waktu untuk melakukan suatu pertimbangan matang. Di mana  kita umumnya kalau ada keputusan yang penting mengatakan ‘coba ambil waktu tidur dulu’. Dia (Bharada E) harus langsung bereaksi. Menurut saya itu tentu dua faktor yang secara etis sangat meringankan (Eliezer),” jelas Frans Magnis Suseno.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukan hanya itu, Frans Magnis juga mengatakan bahwa perintah penembakan yang dibuat oleh Ferdy Sambo sama sekali tidak masuk akal.

“Bahwa seorang atasan polisi memberi perintah tembak itu sama sekali nggak masuk akal,” ungkap Romo Frans Magnis Suseno. (Lsn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Kelompok Riset KR NEXUS FIB UI mendorong upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis memori kolektif, sejarah lokal, dan pengetahuan masyarakat adat di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo.
Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kementerian Hukum menguji penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.
UI Green Marathon Sukses Digelar, Hampir 3.500 Peserta Antusias Ramaikan Lomba Lari di Kampus UI Depok

UI Green Marathon Sukses Digelar, Hampir 3.500 Peserta Antusias Ramaikan Lomba Lari di Kampus UI Depok

UI Green Marathon sukses digelar di kampus UI Depok dengan diikuti hampir 3.500 peserta. Event perdana Rektorat ini juga membawa misi memperkuat dana abadi UI.
KPK Telusuri Selisih 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli

KPK Telusuri Selisih 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari selisih uang sebesar 2.000 Dolar Singapura yang diberikan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby ke Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Purbaya Temukan Banyak Masalah dalam Keuangan MBG di Daerah, BGN Diminta Segera Benahi

Purbaya Temukan Banyak Masalah dalam Keuangan MBG di Daerah, BGN Diminta Segera Benahi

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menemukan banyak kekurangan dalam pertanggungjawaban keuangan MBG di daerah dan akan melaporkannya kepada BGN.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral