News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Sidang Agenda Saksi Meringankan Ricky Rizal dan Kuat Maruf

Memasuki tahun 2023, sidang kasus pembunuhan Brigadir J dibuka dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan dari terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf
Senin, 2 Januari 2023 - 10:42 WIB
Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Memasuki tahun 2023, sidang kasus pembunuhan Brigadir J dibuka dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan dari terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ini akan mendengarkan keterangan dari saksi yang meringankan. Saksi tersebut yaitu Ahli Hukum Pidana, Muhammad Arif Setiawan, dari Universitas Islam Indonesia (UII) dan Ahli Psikologi Forensik dari Universitas Indonesia Nathanael Sumampouw.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pada sidang digelar dengan agenda yang sama dari terdakwa Richard Eliezer menghadirkan Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri dan Ahli Hukum Pidana, Albert Aries.

Berbagai keterangan menarik yang disampaikan oleh Reza Indragiri salah satunya seragam yang dikenakan Ferdy Sambo ternyata mampu mempengaruhi psikologis Bharada E. Ia menyampaikan bahwa interaksi antara Richard Eliezer (Bharada E) dan Ferdy Sambo harus dipahami secara spesifik, harus dipahami secara konkret.

Lalu dari Ahli Hukum Pidana, Albert Aries menjelaskan bahwa Bharada E mendapat perintah menembak dari Ferdy Sambo, sehingga bisa lepas dari tuntutan pembunuhan berencana.

Lantas, bagaimana pendapat ahli Ahli Hukum Pidana, Muhammad Arif Setiawan dan Ahli Psikologi Forensik Nathanael Sumampouw pada sidang hari ini. Ikuti informasinya beserta link live streaming berikut.

2 Saksi Ahli Meringankan Hadir di Persidangan Hari Ini

Dua saksi ahli meringankan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal bakal hadir di persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (2/1/2023).

Pantauan tim tvOnenews.com di lapangan, dua saksi ahli meringankan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal yang bakal hadir antara lain saksi ahli psikologi forensik dan saksi ahli hukum pidana.

Mereka adalah saksi ahli psikologi forensik dari Universitas Indonesia Nathanael Sumampouw dan saksi ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Muhammad Arif Setiawan.

Ricky Rizal di PN Jaksel, Senin (19/12/2022). Dok: Muhammad Bagas/tvOne

Sebelumnya, penasihat hukum keluarga terdakwa Ferdy Sambo, Febri Diansyah, menyerahkan bukti baru dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

35 Bukti yang dibawa ke persidangan berupa video, foto, dokumen, peraturan serta putusan pengadilan kasus Pasal 340 dan 338 KUHP. 

Seragam Ferdy Sambo Punya Pengaruh untuk Bharada E

Pada sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Bharada E menghadirkan seorang Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, hadir sebagai saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (26/12). Dirinya dihadirkan sebagai saksi ahli untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

Ketika bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), laki-laki yang akrab disapa Reza Indragiri ini memberikan berbagai kesaksian menarik. Salah satunya mengenai seragam yang dikenakan Ferdy Sambo ternyata mampu mempengaruhi psikologis Bharada E.

Penjelasan Reza Indragiri ini dimulai ketika pihak jaksa bertanya terkait pakaian yang digunakan oleh Bharada E apakah mempengaruhi Bharada E atau tidak. 

Lantas Reza Indragiri mengatakan bahwa dalam psikologi forensik membutuhkan dua hal untuk menakar pertanggung jawaban seseorang.

Menurut Reza Indragiri ada faktor cognitive competence yaitu seberapa jauh kapasitas untuk memahami perbuatan yang dilakukan seseorang. Yang kedua adalah kehendak yang bersangkutan untuk melakukan perbuatan.

Bharada E dalam persidangan (tvOne/Julio Trisaputra)

“Bahwa interaksi antara Richard Eliezer (Bharada E) dan Ferdy Sambo harus dipahami secara spesifik, harus dipahami secara konkret,” ungkap Reza Indragiri.

Di sisi lain Reza Indragiri juga mencermati pakaian atau kostum yang digunakan oleh Ferdy Sambo ketika memberikan perintah kepada Richard Eliezer. Karena menurutnya kostum juga dapat memiliki pengaruh kuasa ataupun tekanan terhadap suatu perintah.

"Kemudian yang kedua, si pemberi perintah pakai kostum tertentu atau tidak? Kalau si pemberi perintah memakai kostum otoritas tertentu, maka kemampuan dia untuk memaksa akan semakin tinggi," jelas Reza Indragiri.

Albert Aries Bongkar Situasi Bharada E

Saksi ahli hukum pidana, Albert Aries membongkar situasi Bharada E alias Richard Eliezer yang menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. 

Menurutnya, Bharada E mendapat perintah menembak dari Ferdy Sambo, sehingga bisa lepas dari tuntutan pembunuhan berencana.
 
"Maka, yang paling relevan menyuruh melakukan. Menyuruh itu bisa berupa perintah atau instruksi yang dilakukan orang, yang mana tidak bisa dimintai pertanggungjawaban," kata Albert di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (28/12/2022). 

Albert sebelumnya menjawab pertanyaan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy terkait pihak yang memberikan perintah melakukan kejahatan, bisa dikategorikan menyuruh. 

Menurut dia, Bharada E hanya sebagai alat bagi pihak yang menyuruh, yakni Ferdy Sambo. 

"Orang yang disuruh tidak bisa dimintai pertanggungjawaban karena merupakan alat," jelasnya. 

Selain itu, Albert menegaskan sebagai seorang bawahan Ferdy Sambo, Bharada E tidak melakukan kesalahan. 

Menurutnya, hal tersebut tertuang dalam Pasal 55 KUHP tentang pertanggungjawaban pidana orang yang disuruh melakukan. 

"Sesungguhnya tidak memiliki kesalahan, kesengajaan, kehendak untuk melakukan suatu tindak pidana," imbuhnya.

Link Live Streaming Sidang Saksi Meringankan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mengikuti jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf yang menghadirkan seorang Ahli Hukum Pidana dan Ahli Psikologi Forensik sebagai saksi ahli yang meringankan. 

Ikuti sidang terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf dengan mengikuti link Live Streaming tvOne untuk mengikuti informasi lebih lanjut. (nsi/put/kmr)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo: Dalam Kalender Saya Tak Ada Tanggal Merah

Prabowo: Dalam Kalender Saya Tak Ada Tanggal Merah

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintahannya selalu bekerja keras tanpa mengenal hari libur.
Cerita Perubahan dari Berbagai Daerah, Program TJSL PLN Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan

Cerita Perubahan dari Berbagai Daerah, Program TJSL PLN Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan

Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya PLN, masyarakat mendapatkan pendampingan budidaya
Presiden Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada Akhir Tahun 2026 Lewat Kebijakan Tepat Sasaran

Presiden Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada Akhir Tahun 2026 Lewat Kebijakan Tepat Sasaran

Presiden RI Prabowo Subianto yakin bahwa ekonomi RI akan tumbuh 6 persen pada akhir tahun 2026
Perlu Tahu Nih, Berikut 3 Cara buat Lomba Agustusan Sesuai Ajaran Agama Islam

Perlu Tahu Nih, Berikut 3 Cara buat Lomba Agustusan Sesuai Ajaran Agama Islam

Majelis ulama indonesia menyampaikan pesan penting terkait lomba agustusan. Sehingga bisa diikuti oleh umat muslim agar jauh dari hal-hal yang dilarang agama.
Prabowo Sebut Banyak Menterinya yang Pingsan hingga Masuk Rumah Sakit

Prabowo Sebut Banyak Menterinya yang Pingsan hingga Masuk Rumah Sakit

Presiden Prabowo Subianto mengatakan para menterinya telah bekerja keras untuk menjalankan pemerintahan demi kepentingan masyarakat.
Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh

Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melaporkan kematian seekor anak gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) bernama Yuna di Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Aceh.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Selengkapnya

Viral