News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AHY Kritik Perppu Cipta Kerja, Sebut Tak Ada Agenda Mendesak

Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Senin, 2 Januari 2023 - 22:08 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

AHY menilai tidak ada alasan mendesak yang mengharuskan Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika alasan penerbitan Perppu harus ada ihwal kegentingan memaksa, maka argumen kegentingan ini tidak tampak di Perppu ini. Bahkan, tidak tampak perbedaan signifikan antara isi Perppu ini dengan materi UU sebelumnya,” kata AHY dalam keterangan tertulis, Senin (2/1/2023).

Dia menyebut Perppu tersebut tidak sesuai dengan Amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang harus ada pelibayan masyarakat dalam revisinya.

"Selain terbatasnya pelibatan publik, sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap materi UU selama proses revisi,” ujar dia.

“Setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, jelas MK meminta perbaikan melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif dan legitimate. Bukan justru mengganti UU melalui Perppu," tambah AHY.

Lebih lanjut, dia menyebut pemerintah terlalu berpihak kepada pengusaha atau investor dibandingkan masyarakat.

“Lagi-lagi, esensi demokrasi diacuhkan. Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk melayani kepentingan elite. Janganlah kita menyelesaikan masalah dengan masalah,” tegas AHY. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, putusan MK pada 2020 menyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional dan harus direvisi dalam waktu dua tahun.

Namun, bukannya melakukan revisi, Jokowi mengambil jalur dengan menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja. Perppu itu bertujuan agar UU Cipta Kerja tetap berlaku. (saa/muu) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Pemuda Mabuk Sok Jagoan Pukuli Kakek Petugas Linmas di Depan Minimarket Bandung, Kini Lansia Itu Meninggal Dunia

Viral Pemuda Mabuk Sok Jagoan Pukuli Kakek Petugas Linmas di Depan Minimarket Bandung, Kini Lansia Itu Meninggal Dunia

Viral di media sosial aksi sok jagoan seorang pemuda mabuk di Bandung, Jawa Barat. Pemuda berbaju biru itu memukuli seorang lansia yang ternyata petugas linmas.
Ambisi Marc Marquez di MotoGP 2026: Kejar Gelar Dunia dan Rekor Sejarah

Ambisi Marc Marquez di MotoGP 2026: Kejar Gelar Dunia dan Rekor Sejarah

Marc Marquez memasang target tinggi untuk kembali terlibat dalam persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP pada musim 2026.
Marc Marquez Mulai Ketar-ketir, The Baby Alien Waspadai Kebangkitan Aprilia, KTM, Yamaha dan Honda di MotoGP 2026

Marc Marquez Mulai Ketar-ketir, The Baby Alien Waspadai Kebangkitan Aprilia, KTM, Yamaha dan Honda di MotoGP 2026

Marc Marquez menaruh perhatian khusus terhadap potensi kebangkitan sejumlah pabrikan rival jelang MotoGP 2026. 
Persija Kecam Keras Aksi Rasisme ke Dialami Allano Lima Usai Laga Kontra Persib, Desak Penindakan Tegas dari I.League

Persija Kecam Keras Aksi Rasisme ke Dialami Allano Lima Usai Laga Kontra Persib, Desak Penindakan Tegas dari I.League

Persija Jakarta mengecam keras tindakan rasis yang menimpa winger andalan, Allano Lima, seusai laga kontra Persib Bandung. 
Kantor KPP Madya Jakut Digeledah KPK Imbas Dugaan Kasus Suap Pegawai Pajak

Kantor KPP Madya Jakut Digeledah KPK Imbas Dugaan Kasus Suap Pegawai Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara Senin (12/1/2026) sebagai upaya penyelidikan kasus suap pegawai pajak.
Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo meminta masyarakat tidak terjebak pada narasi yang selalu menggambarkan Indonesia buruk dan tertinggal. Presiden optimis RI mampu menjadi negara maju.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Kuasa hukum Denada bantah tudingan penelantaran anak, sebut Ressa sudah dibelikan mobil hingga ada transferan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT