News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mama Pergi ke Mana? Sebut Anak Korban Tragedi Kanjuruhan

Meskipun sudah berganti tahun, namun tragedi stadion Kanjuruhan masih menyisakan duka yang medalam. Terutama bagi keluarga korban Kanjuruhan yang ditinggalkan
Rabu, 4 Januari 2023 - 03:50 WIB
Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur
Sumber :
  • tim tvone

Malang, tvOnenews.com - Meskipun sudah berganti tahun, namun tragedi stadion Kanjuruhan masih menyisakan duka yang medalam. Terutama bagi keluarga korban Kanjuruhan yang ditinggalkan saat ini. 

Bahkan yang paling mirisnya lagi, dari 135 korban yang meninggal dunia dari tragedi Kanjuruhan itu, merupakan seorang ibu yang memiliki dua anak. Di mana anak tersebut selalu bertanya kepada sang kakek, Hari Prasetyo (56), warga Jalan Bandulan 1 J, Sukun, Kota Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mama pergi ke mana?," tanya kedua cucu Hari Prasetyo, yang masing-masing bernama Yusril (3,5 tahun) dan Defan (1,5 tahun), di mana kedua bocah tersebut merupakan anak dari putri Hari Prasetyo, Radina Astrida Lufitasari (21 tahun) yang tewas saat tragedi Stadion Kanjuruhan, seperti yang dilansir dari VIVA, Rabu (4/1/2022).

Tak hanya itu saja, Hari Prasetyo juga menceritakan, bahwa Kondisi psikologis kedua cucunya berubah setelah kepergian ibundanya itu. 

tvonenews

Terutama cucunya yang bernama Yusril, yang kerap sekali termenung. Bahkan, dia katakan sering rindu kepada sang mendiang, yaitu ibundanya yang uda tewas karena tragedi Kanjuruhan itu. 

Hal ini pun terkadang membuat Hari dan istrinya bingung untuk menjawab kerinduan cucunya akan kehadiran sosok ibundanya. 

Hari pun sebisa mungkin mencoba memberi jawaban agar cucunya kembali tenang.

"Mereka setiap hari tanya mamanya. Saya selalu sampaikan mamanya kerja. Saya hanya bisa jawab Mama kerja, nyari uang buat kamu sekolah," ujar Hari Prasetyo di Gedung DPRD Kota Malang, seperti yang dikutip dari VIVA, Rabu (4/1/2023).


Seorang Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan, Hari Prasetyo (56), warga Jalan Bandulan 1 J, Sukun, Kota Malang.

Selain itu, ia juga ceritakan perubahan psikologis lainnya, cucunya lebih banyak terdiam dan bermain handphone. Bahkan di luar kebiasaan, kini cucunya sering kali tidur larut malam.

Menurutnya, hal itu karena merindukan sosok ibu yang kini tenang di alam lain. Sampai detik ini keluarga belum memberi tahu jika ibunya meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan.

"Karena biasanya setiap hari sama mamanya. Sering diam, mainan handphone, marah-marah bahkan tidur larut malam. Kalau malam sering tanya mamanya bahkan tidur paling sore itu jam 12 malam sekarang. Sering ngomong sendiri. Bahkan pernah tidak tidur," ungkap Hari Prasetyo. 

Dia juga mengaku kebingungan dengan penanganan tragedi Kanjuruhan yang tidak menyentuh hingga akar permasalahan. Sampai detik ini belum ada sama sekali pendampingan psikologis seperti Trauma Healing untuk kedua cucunya. 

Hal itu pun ia katakan terus terang langsung kepada pimpinan DPRD Kota Malang. 


Kondisi saat Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur.

"Psikologi pendampingan belum ada. Makanya saya tadi sampaikan bagaimana soal pendampingan psikologi ini. Cucu saya ini bagaimana, solusinya bagaimana," bebernya. 

Di samping itu, Ketua DPRD Kota Malang I, Made Riandiana Kartika mengatakan, untuk dua anak mendiang Radina Astrida Lufitasari yakni, Yusril dan Defan akan dilimpahkan ke Dinas Sosial Kota Malang. Tujuannya agar mendapat jaminan perlindungan dari Dinsos setempat. 

"Terus ada yang orang tuanya meninggal anaknya masih kecil itu akan kita limpahkan ke Dinsos. Akan saya laporkan agar jadi perhatian untuk perlindungan ibu dan anak," ujar Made.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang tidak bisa terdapat unsul pasal pembunuhan.

Pihak Sigit menerima laporan dan permintaan agar kasus yang menewaskan 135 orang itu diproses dengan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP. Sigit mengatakan, anggotanya telah melakukan gelar perkara dan mendengarkan keterangan ahli pidana.


Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Telah dilakukan gelar perkara dengan menghadirkan ahli pidana. Namun, terkait penambahan Pasal 338 dan Pasal 340 itu, berdasarkan keterangan ahli, tidak bisa dipenuhi," ujar Sigit kepada wartawan, Minggu 1 Januari 2023 mengutip dari VIVA.

Jenderal bintang empat itu mengatakan, Polri melakukan penyidikan tragedi Kanjuruhan berdasarkan petunjuk dan temuan yang ada. Dia menegaskan, Polri bakal serius untuk mengusut peristiwa tersebut. Tak terkecuali, kata dia, bagi anggota Polri yang melanggar etik dalam tragedi itu akan diproses. 

"Sehingga kami tentunya menindaklanjuti apa yang menjadi petunjuk dan temuan tersebut. Kami sudah tetapkan enam orang tersangka, lima tersangka sudah dilimpahkan ke JPU, P21. Satu tersangka saat ini sudah pemenuhan berkas perkara. Sebanyak 20 personel saat ini kita proses dugaan pelanggaran kode etik," jelas Sigit.

Sebagai informasi, Tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema F dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. 

Setelah pertandingan selesai, banyak suporter Arema FC turun  ke lapangan, diduga meluapkan kekesalahan atas kekalahan tim jagoan mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas keamanan dari Polri dan TNI pun berupaya mengadang Aremania dan mengendalikan situasi. Entah bagaimana, petugas kemudian menembakkan gas air mata, termasuk ke tribun yang dipenuhi ribuan penonton yang tak ikut turun ke lapangan. Sontak para suporter berebutan keluar namun pintu stadion belum terbuka. 

Akhirnya mereka terjebak, banyak yang lemas, pingsan, dan terinjak-injak. Korban meninggal dalam kejadian tersebut sebanyak 135 orang dan ratusan orang lainnya mengalami luka-luka. (viva/aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.

Trending

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Selengkapnya

Viral