Malang, tvOnenews.com - Meskipun sudah berganti tahun, namun tragedi stadion Kanjuruhan masih menyisakan duka yang medalam. Terutama bagi keluarga korban Kanjuruhan yang ditinggalkan saat ini.
"Mama pergi ke mana?," tanya kedua cucu Hari Prasetyo, yang masing-masing bernama Yusril (3,5 tahun) dan Defan (1,5 tahun), di mana kedua bocah tersebut merupakan anak dari putri Hari Prasetyo, Radina Astrida Lufitasari (21 tahun) yang tewas saat tragedi Stadion Kanjuruhan, seperti yang dilansir dari VIVA, Rabu (4/1/2022).
Tak hanya itu saja, Hari Prasetyo juga menceritakan, bahwa Kondisi psikologis kedua cucunya berubah setelah kepergian ibundanya itu.
Terutama cucunya yang bernama Yusril, yang kerap sekali termenung. Bahkan, dia katakan sering rindu kepada sang mendiang, yaitu ibundanya yang uda tewas karena tragedi Kanjuruhan itu.
Hal ini pun terkadang membuat Hari dan istrinya bingung untuk menjawab kerinduan cucunya akan kehadiran sosok ibundanya.
Hari pun sebisa mungkin mencoba memberi jawaban agar cucunya kembali tenang.
"Mereka setiap hari tanya mamanya. Saya selalu sampaikan mamanya kerja. Saya hanya bisa jawab Mama kerja, nyari uang buat kamu sekolah," ujar Hari Prasetyo di Gedung DPRD Kota Malang, seperti yang dikutip dari VIVA, Rabu (4/1/2023).
Seorang Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan, Hari Prasetyo (56), warga Jalan Bandulan 1 J, Sukun, Kota Malang.
Selain itu, ia juga ceritakan perubahan psikologis lainnya, cucunya lebih banyak terdiam dan bermain handphone. Bahkan di luar kebiasaan, kini cucunya sering kali tidur larut malam.
Menurutnya, hal itu karena merindukan sosok ibu yang kini tenang di alam lain. Sampai detik ini keluarga belum memberi tahu jika ibunya meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan.
"Karena biasanya setiap hari sama mamanya. Sering diam, mainan handphone, marah-marah bahkan tidur larut malam. Kalau malam sering tanya mamanya bahkan tidur paling sore itu jam 12 malam sekarang. Sering ngomong sendiri. Bahkan pernah tidak tidur," ungkap Hari Prasetyo.
Dia juga mengaku kebingungan dengan penanganan tragedi Kanjuruhan yang tidak menyentuh hingga akar permasalahan. Sampai detik ini belum ada sama sekali pendampingan psikologis seperti Trauma Healing untuk kedua cucunya.
Hal itu pun ia katakan terus terang langsung kepada pimpinan DPRD Kota Malang.
Kondisi saat Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur.
"Psikologi pendampingan belum ada. Makanya saya tadi sampaikan bagaimana soal pendampingan psikologi ini. Cucu saya ini bagaimana, solusinya bagaimana," bebernya.
Di samping itu, Ketua DPRD Kota Malang I, Made Riandiana Kartika mengatakan, untuk dua anak mendiang Radina Astrida Lufitasari yakni, Yusril dan Defan akan dilimpahkan ke Dinas Sosial Kota Malang. Tujuannya agar mendapat jaminan perlindungan dari Dinsos setempat.
"Terus ada yang orang tuanya meninggal anaknya masih kecil itu akan kita limpahkan ke Dinsos. Akan saya laporkan agar jadi perhatian untuk perlindungan ibu dan anak," ujar Made.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang tidak bisa terdapat unsul pasal pembunuhan.
Pihak Sigit menerima laporan dan permintaan agar kasus yang menewaskan 135 orang itu diproses dengan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP. Sigit mengatakan, anggotanya telah melakukan gelar perkara dan mendengarkan keterangan ahli pidana.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Telah dilakukan gelar perkara dengan menghadirkan ahli pidana. Namun, terkait penambahan Pasal 338 dan Pasal 340 itu, berdasarkan keterangan ahli, tidak bisa dipenuhi," ujar Sigit kepada wartawan, Minggu 1 Januari 2023 mengutip dari VIVA.
Jenderal bintang empat itu mengatakan, Polri melakukan penyidikan tragedi Kanjuruhan berdasarkan petunjuk dan temuan yang ada. Dia menegaskan, Polri bakal serius untuk mengusut peristiwa tersebut. Tak terkecuali, kata dia, bagi anggota Polri yang melanggar etik dalam tragedi itu akan diproses.
"Sehingga kami tentunya menindaklanjuti apa yang menjadi petunjuk dan temuan tersebut. Kami sudah tetapkan enam orang tersangka, lima tersangka sudah dilimpahkan ke JPU, P21. Satu tersangka saat ini sudah pemenuhan berkas perkara. Sebanyak 20 personel saat ini kita proses dugaan pelanggaran kode etik," jelas Sigit.
Sebagai informasi, Tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema F dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Setelah pertandingan selesai, banyak suporter Arema FC turun ke lapangan, diduga meluapkan kekesalahan atas kekalahan tim jagoan mereka.
Petugas keamanan dari Polri dan TNI pun berupaya mengadang Aremania dan mengendalikan situasi. Entah bagaimana, petugas kemudian menembakkan gas air mata, termasuk ke tribun yang dipenuhi ribuan penonton yang tak ikut turun ke lapangan. Sontak para suporter berebutan keluar namun pintu stadion belum terbuka.
Akhirnya mereka terjebak, banyak yang lemas, pingsan, dan terinjak-injak. Korban meninggal dalam kejadian tersebut sebanyak 135 orang dan ratusan orang lainnya mengalami luka-luka. (viva/aag)
Load more