News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud MD: Tidak Ada Unsur Koruptif dalam UU Cipta Kerja

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan tidak ada unsur koruptif dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Rabu, 4 Januari 2023 - 07:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD
Sumber :
  • Antara/Desca Lidya Natalia

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan tidak ada unsur koruptif dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Menurutnya, UU Cipta Kerja dipercepat karena tidak ada unsur-unsur koruptifnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Itu semuanya ingin melayani kecepatan investasi. Justru ingin mempermudah pekerja. Malah dalam proses perbaikan itu kita sudah diskusi apa yang diinginkan. Masukkan semua sehingga nanti di Perppu sudah dibahas semuanya," jelas Mahfud, Selasa (3/1/2023).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, pada Jumat (30/12/2022).

Perppu yang baru ditandatangani ini menggantikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pertimbangan dikeluarkannya Perppu Cipta Kerja karena kebutuhan mendesak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 138/PUU-VII/2009.

Meski demikian, Mahfud menyadari sejumlah pihak mengkritik Perppu Cipta Kerja tersebut. Termasuk dari kalangan akademisi.

"Saya melihat memang reaksinya datang dari akademisi ya sudah bagus. Saya juga akademisi. Mungkin saya kalau tidak jadi menteri mengkritik kayak begitu. Tapi saya katakan kalau secara teori sudah tidak ada masalah. Jangan mempersoalkan formalitasnya, prosedurnya. Itu sudah sesuai," ujarnya.

Dia mengatakan banyak pihak yang tidak paham putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 91/PUU-XVIII/2020 mengenai judicial review Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"MK menyatakan buat dulu undang-undang peraturan pembentukan perundang-undangan yang memasukkan bahwa omnibus law itu benar. Nah, sudah kan? Sudah dibuat lalu dibuat Perppu sesuai dengan undang-undang baru," jelasnya.

Pemerintah telah menerbitkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan pada 16 Juni 2022 yang mengatur soal pembentukan peraturan perundang-undangan menggunakan metode omnibus.

Dengan terbitnya peraturan mengenai pembentukan undang-undang menggunakan metode omnibus, maka pemerintah tinggal menerbitkan Perppu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita perbaiki dengan Perppu karena perbaikan dengan Perppu sama derajatnya dengan perbaikan melalui undang-undang,” ungkapnya.

Akan tetapi, sejumlah pihak mengkritik terbitnya Perppu Cipta Kerja. Salah satunya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang menilai penerbitan Perppu mengkhianati Konstitusi UUD 1945 dan tidak memenuhi syarat diterbitkannya Perppu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teks Khutbah Jumat 3 April 2026 Singkat: 10 Golongan yang Dibenci Allah dan Pentingnya Menjaga Shalat

Teks Khutbah Jumat 3 April 2026 Singkat: 10 Golongan yang Dibenci Allah dan Pentingnya Menjaga Shalat

Berikut teks khutbah Jumat 3 April 2026 singkat berjudul ' 10 Golongan yang Dibenci Allah dan Pentingnya Menjaga Shalat'.
BMKG Peringatkan Hujan dan Gelombang Tinggi di Sumut, Waspada Banjir dan Longsor

BMKG Peringatkan Hujan dan Gelombang Tinggi di Sumut, Waspada Banjir dan Longsor

Prakirawan BBMKG Wilayah I, Indah Paramitha, mengatakan potensi hujan tersebut diperkirakan terjadi di wilayah pegunungan, pantai barat, serta lereng timur Sumatera Utara.
Pembentukan TGPF Dinilai Jadi Faktor Penting Ungkap Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Pembentukan TGPF Dinilai Jadi Faktor Penting Ungkap Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Desakan terhadap pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus terus menguat.
Thom Haye Terpukau Selebrasi Ice Cold Beckham Putra Nugraha di Gol Debut Timnas Indonesia

Thom Haye Terpukau Selebrasi Ice Cold Beckham Putra Nugraha di Gol Debut Timnas Indonesia

Thom Haye terpaksa melewati debut dari pelatih Timnas Indonesia John Herdman karena menjalani sanksi larangan bertanding dari FIFA
Kemiskinan di Medan Turun Jadi 7,25 Persen, Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra Minta Program Diperkuat

Kemiskinan di Medan Turun Jadi 7,25 Persen, Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra Minta Program Diperkuat

Meski demikian, Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra menilai penurunan ini belum cukup dan harus terus digenjot, terutama di wilayah Medan Utara yang masih mengalami kemiskinan ekstrem.
Daftar Pemain Jakarta LavAni di Final Four Proliga 2026: Rekrut Pemain Asing Berusia 41 Tahun

Daftar Pemain Jakarta LavAni di Final Four Proliga 2026: Rekrut Pemain Asing Berusia 41 Tahun

Daftar pemain Jakarta LavAni di final four Proliga 2026, di mana sang mantan juara bertahan turunkan skuad bertabur bintang hingga merekrut pemain asing veteran.

Trending

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Dean James hingga Justin Hubner Diminta Ajukan Kembali Paspor Belanda, Timnas Indonesia Bakal Rugi Besar

Dean James hingga Justin Hubner Diminta Ajukan Kembali Paspor Belanda, Timnas Indonesia Bakal Rugi Besar

Para pemain Timnas Indonesia, seperti Dean James dan Justin Hubner, diminta untuk mengajukan kembali paspor Belanda. Hal ini bisa memberikan dampak negatif kepada skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral