News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menko Polhukam Sebut Boleh Persoalkan Perppu Cipta Kerja, Tapi…

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan masyarakat boleh saja mempersoalkan atau mengkritik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).
Rabu, 4 Januari 2023 - 08:31 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD
Sumber :
  • Antara/Desca Lidya Natalia

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan masyarakat boleh saja mempersoalkan atau mengkritik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Akan tetapi, prosedur pembuatan produk hukum tersebut sudah sesuai dengan aturan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nah, kalau isinya yang mau dipersoalkan silakan. Tetapi, kalau prosedur sudah selesai," tegas Mahfud, Selasa (3/1/2023).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menggantikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pada Jumat (30/12/2022).

Pertimbangan dikeluarkannya Perppu Cipta Kerja adalah karena kebutuhan mendesak sesuai dengan putusan MK Nomor: 138/PUU-VII/2009.

"Ada istilah hak subjektif presiden. Itu di dalam tata hukum kita bahwa alasan kegentingan itu adalah hak subjektif presiden,” ungkapnya.

Dia mengatakan jika ada yang mempermasalahkan isi Perppu Cipta Kerja, maka dapat melakukan dua langkah.

"Tinggal nanti akan ada political review di DPR masa sidang berikutnya. Lalu, judicial review-nya kalau ada yang mempersoalkan ke MK. Kan gitu saja," jelasnya.

Dia mengatakan banyak pihak yang tidak paham putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 91/PUU-XVIII/2020 mengenai judicial review Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"MK menyatakan buat dulu undang-undang peraturan pembentukan perundang-undangan yang memasukkan bahwa omnibus law itu benar. Nah, sudah kan? Sudah dibuat lalu dibuat Perppu sesuai dengan undang-undang baru," jelasnya.

Pemerintah telah menerbitkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan pada 16 Juni 2022 yang mengatur soal pembentukan peraturan perundang-undangan menggunakan metode omnibus.

Dengan terbitnya peraturan mengenai pembentukan undang-undang menggunakan metode omnibus, maka pemerintah tinggal menerbitkan Perppu.

"Kita perbaiki dengan Perppu karena perbaikan dengan Perppu sama derajatnya dengan perbaikan melalui undang-undang,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, sejumlah pihak mengkritik terbitnya Perppu Cipta Kerja. Salah satunya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang menilai penerbitan Perppu mengkhianati Konstitusi UUD 1945 dan tidak memenuhi syarat diterbitkannya Perppu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi ke Keluarga Ono Surono Saat Penggeledahan: Penyidik Diterima Dengan Welcome

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi ke Keluarga Ono Surono Saat Penggeledahan: Penyidik Diterima Dengan Welcome

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada intimidasi saat melakukan penggeledahan terhadap rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono di Bandung.
Fuji Akhirnya Bereaksi soal Furab, Tak Disangka Jawabannya Bikin Kaget

Fuji Akhirnya Bereaksi soal Furab, Tak Disangka Jawabannya Bikin Kaget

​​​​​​​Fuji akhirnya bereaksi soal Furab yang viral. Jawabannya bikin kaget, tegas minta netizen tak bawa keluarga meski santai soal jodoh-jodohan dengan Arap.
Ramalan Cinta Shio 3 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, hingga Babi

Ramalan Cinta Shio 3 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, hingga Babi

​​​​​​​Ramalan cinta shio 3 April 2026 untuk tikus hingga babi, lengkap untuk single dan berpasangan. Simak peruntungan asmara dan tips menjaga hubungan.
Sebabkan Pemadaman di Cilangkap, Dugaan Pencurian Kabel Gardu Listrik Diselidiki

Sebabkan Pemadaman di Cilangkap, Dugaan Pencurian Kabel Gardu Listrik Diselidiki

Dugaan pencurian kabel gardu listrik yang menyebabkan pemadaman listrik di kawasan Cilangkap Baru, Jakarta Timur, diselidiki.
Viral Video Jambret Kalung di Jakarta Barat, Diduga Pelaku Sudah "Pro" Lantaran Aksinya Berlangsung Cepat

Viral Video Jambret Kalung di Jakarta Barat, Diduga Pelaku Sudah "Pro" Lantaran Aksinya Berlangsung Cepat

Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi penjambretan. 
Dibintangi Mawar de Jongh hingga Rey Bong, Film "Ayah, Ini Arahnya Ke Mana, Ya?" Tayang di Bioskop 9 April 2026

Dibintangi Mawar de Jongh hingga Rey Bong, Film "Ayah, Ini Arahnya Ke Mana, Ya?" Tayang di Bioskop 9 April 2026

Film “Ayah, Ini Arahnya Ke Mana, Ya?” akan tayang di bioskop mulai 9 April 2026 nanti. 

Trending

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".
Selengkapnya

Viral