LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), I Gusti Ayu Bintang Puspayoga
Sumber :
  • Kemen PPA

Herry Wirawan Dihukum Mati, KemenPPPA: Tonggak Ketegasan Penegak Hukum Memberantas Kekerasan Seksual

Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan menolak gugatan Kasasi Herry Wirawan atau HW, pelaku pemerkosaan 13 (tiga belas) santri di Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 4 Januari 2023 - 17:04 WIB

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan menolak gugatan Kasasi Herry Wirawan atau HW, pelaku pemerkosaan 13 (tiga belas) santri di Bandung, Jawa Barat.

Dengan demikian putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung yang menjatuhkan vonis telah berkekuatan hukum tetap.

Menanggapi putusan MA tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan, pihaknya menghormati putusan kasasi.

Bintang berharap agar putusan tersebut dapat memberi efek jera terhadap pelaku dan setiap orang yang hendak melakukan kekerasan seksual.

“Putusan itu diharapkan menjadi tonggak terhadap penegakan hukum pidana yang maksimal dan adil berdasarkan Undang-Undang (UU) terhadap setiap pelaku kekerasan seksual," kata Bintang, Rabu (4/1/2023).

Baca Juga :

Menurut Bintang, putusan itu sekaligus menunjukkan ketegasan institusi penegak hukum dalam memberantas tindak pidana kekerasan seksual.

Dia mengatakan, kasus ini telah menjadi perhatian serius KemenPPPA dengan mencermati dan mengawal proses hukumnya.

Lebih lanjut, Bintang berujar, bahwa pemerintah terus memperkuat pencegahan kekerasan seksual, di antaranya dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

UU TPKS menyatakan dengan tegas kekerasan seksual merupakan kejahatan terhadap martabat manusia dan pelanggaran atas hak asasi manusia yang harus dihapus.

"Saya tegaskan kembali, tidak ada kasus kekerasan seksual yang dapat ditoleransi dan siapapun pelakunya, hukum harus ditegakkan dan di proses dengan peraturan yang sesuai. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual dalam bentuk apapun itu,” tegas Menteri PPPA.

Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung menjatuhkan vonis kepada Herry Wirawan diantaranya hukuman mati, membayar restitusi sebesar Rp 331.527.186, memberikan akses pengasuhan alternatif bagi 9 (sembilan) anak setelah mendapat izin dari keluarga para korban dan para anak korban kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan hasil rampasan harta kekayaannya untuk kebutuhan biaya pendidikan dan kelangsungan hidup para anak korban dan bayi-bayinya hingga mereka dewasa atau menikah.

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung, pada 4 April 2021 memutuskan terpidana Herry Wirawan terbukti melakukan kejahatan sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3), dan (5) juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Persidangan gugatan Kasasi Herry Wirawan dengan Nomor Perkara 5642K/PID.SUS/2022 berlangsung selama 69 hari, sejak diajukan ke MA pada 24 Agustus 2022 dan diputuskan pada 8 Desember 2022 silam. (rpi/ebs)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Anggy Umbara Singgung Ayah Eky Iptu Rudiana Beri Peringatan ini, Habib Bahar bin Smith Berani Jujur soal Gus Baha

Anggy Umbara Singgung Ayah Eky Iptu Rudiana Beri Peringatan ini, Habib Bahar bin Smith Berani Jujur soal Gus Baha

Anggy Umbara Singgung Ayah Eky Iptu Rudiana Beri Peringatan ini, hingga Habib Bahar bin Smith Berani Jujur soal Gus Baha, merupakan dua artikel populer. Simak!
Hujatan Pemutus Rezeki usai Viralkan Sekuriti Pemukul Anjing Menggila, Robby Purba Pasrah, Kata Ustaz Adi Hidayat ini Konsep Hukumnya...

Hujatan Pemutus Rezeki usai Viralkan Sekuriti Pemukul Anjing Menggila, Robby Purba Pasrah, Kata Ustaz Adi Hidayat ini Konsep Hukumnya...

Robby Purba pasrah dirinya disebut pemutus rezeki sekuriti vendor K9 yang diduga pukul anjing. Ustaz Adi Hidayat bilang bagi yang hilangkan harta orang lain.
Miris! Thom Haye Gagal Selebrasi Knee Slide Gara-gara Lapangan Stadion GBK Buruk di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina

Miris! Thom Haye Gagal Selebrasi Knee Slide Gara-gara Lapangan Stadion GBK Buruk di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina

Kejadian lucu sekaligus miris menimpa Thom Haye setelah mencetak gol untuk Timnas Indonesia di pertandingan melawan Filipina di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa (12/6/2024).
Bikin Miris! Muncul Lagi Saksi-saksi Terpidana Bongkar Kalimat 'Intimidasi' Penyidik saat Penyidikan Kasus Vina 2016

Bikin Miris! Muncul Lagi Saksi-saksi Terpidana Bongkar Kalimat 'Intimidasi' Penyidik saat Penyidikan Kasus Vina 2016

Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky terus memasuki babak baru seusai kembali diungkap penyidik Polda Jabar setelah delapan tahun berlalu.
Calvin Verdonk Terkejut Panasnya Stadion GBK, Thom Haye Singgung Suporter Timnas Indonesia Usai Kalahkan Filipina dan Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Calvin Verdonk Terkejut Panasnya Stadion GBK, Thom Haye Singgung Suporter Timnas Indonesia Usai Kalahkan Filipina dan Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Calvin Verdonk terkejut panasnya Stadion GBK dan Thom Haye singgung suporter Timnas Indonesia usai kalahkan Filipina dan lolos ke putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026.
Bukan Masalah Asmara, Terkuak Inilah Motif Pembunuhan Vina dan Eky yang Diungkap Pengacara Pegi atau Perong

Bukan Masalah Asmara, Terkuak Inilah Motif Pembunuhan Vina dan Eky yang Diungkap Pengacara Pegi atau Perong

Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 silam masih menjadi pembicaraan hangat setelah kisahnya kembali viral melalui sebuah film.
Trending
Calvin Verdonk Terkejut Panasnya Stadion GBK, Terbantu dengan Suporter Timnas Indonesia

Calvin Verdonk Terkejut Panasnya Stadion GBK, Terbantu dengan Suporter Timnas Indonesia

Calvin Verdonk langsung mengisi posisi sebelas pertama pada laga terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia melawan Filipina. 
Kondisi Terkini Pemain Filipina Adrian Ugelvik yang Dilarikan ke Rumah Sakit dalam Laga Kontra Timnas Indonesia

Kondisi Terkini Pemain Filipina Adrian Ugelvik yang Dilarikan ke Rumah Sakit dalam Laga Kontra Timnas Indonesia

Pelatih Filipina Tom Saintfiet menjelaskan kondisi terkini pemainnya Adrian Ugelvik yang dilarikan ke rumah sakit usai insiden di laga kontra Timnas Indonesia.
FIFA Ajak Angkat Tangan Usai Timnas Indonesia Lolos Putaran Tiga Kualifikasi Piala Dunia

FIFA Ajak Angkat Tangan Usai Timnas Indonesia Lolos Putaran Tiga Kualifikasi Piala Dunia

Timnas Indonesia akan bersaing dengan 17 tim peserta lainnya untuk meraih enam slot timnas di Piala Dunia 2026 mendatang. 
Kiper yang Bawa Persib Juara Kaget Timnas Indonesia Isinya Bukan Pemain Liga 1, Banyak Wajah Tak Familiar dari Klub Belanda

Kiper yang Bawa Persib Juara Kaget Timnas Indonesia Isinya Bukan Pemain Liga 1, Banyak Wajah Tak Familiar dari Klub Belanda

Kevin Mendoza mendapatkan kesempatan tampil membela Filipina pada laga kontra Timnas Indonesia di laga terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Tolak Tawaran Timnas Cape Verde, Wonderkid Liga Portugal Berdarah Indonesia Ini Siap Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Alasannya...

Tolak Tawaran Timnas Cape Verde, Wonderkid Liga Portugal Berdarah Indonesia Ini Siap Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Alasannya...

Ada banyak cara yang dilakukan oleh PSSI selaku Federasi Sepakbola Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan membawa Timnas Indonesia bisa lebih berprestasi.
Ini Awal Mula Anang Ashanty Nyanyi di GBK Usai Timnas Indonesia Menang

Ini Awal Mula Anang Ashanty Nyanyi di GBK Usai Timnas Indonesia Menang

Namun kejutan pun diberikan oleh panitia pelaksana pertandingan Timnas Indonesia di GBK dengan penampilan pasangan selebritis Anang Hermansyah dan Ashanty. 
Bukan Timnas Indonesia, Ternyata Ini Timnas dengan Ranking FIFA Terendah di Putaran Tiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Timnas Indonesia, Ternyata Ini Timnas dengan Ranking FIFA Terendah di Putaran Tiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kemenangan atas Filipina di Stadion Gelora Bung Karno membuat Timnas Indonesia memastikan diri lolos ke putaran selanjutnya Kualifikasi Piala Dunia 2026. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:30
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:30 - 09:30
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
10:30 - 11:00
Ragam Perkara Siang
Selengkapnya