GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemprov DKI Jakarta Musnahkan Susu Kedaluwarsa di Marketplace Kawasan Pasangan Lama

Dinas PPKUKM DKI Jakarta menyelidiki produk minuman kesehatan (susu) di sebuah marketplace yang dilaporkan oleh warga diduga memasarkan produk kedaluwarsa.
Selasa, 10 Januari 2023 - 10:38 WIB
pemusnahan susu kedaluwarsa di Jalan Pisangan Lama, Jakarta Timur
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta selidiki produk minuman kesehatan (susu) di sebuah marketplace yang dilaporkan oleh warga diduga memasarkan produk kedaluwarsa.

Ada pun pengawasan yang dilakukan di marketplace ternama yang berlokasi di Jalan Pisangan Lama, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo yang memimpin langsung pengawasan tersebut menemukan sebanyak enam karton minuman susu kesehatan yang kedaluwarsa dari berbagai merek.

Ratu pun menegaskan bahwa distributor yang seharusnya meretur produk tersebut, justru tidak kunjung meretur produk sehingga para pedagang menjual produk karena takut mengalami kerugian.

"Susu kedaluwarsa hasil pengawasan langsung dimusnahkan oleh pelaku usaha bersangkutan," kata Ratu, dikutip pada Selasa (10/1/2022).

"Selanjutnya pelaku usaha bersangkutan mendapat teguran supaya tidak memperjualbelikan produk kedaluwarsa ke depannya," sambungnya.

Ratu pun mengimbau kepada para marketplace untuk turut serta mengawasi dan mengimbau kepada para pelaku UKM/reseller yang ada di marketplace untuk produk-produk yang sudah expired tetapi masih dipasarkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melihat adanya kasus seperti ini, Dinas PPKUKM DKI Jakarta bertekad akan kembali mengusut dengan melakukan pengawasan serupa untuk melindungi kepentingan konsumen dan diharapkan pelaku usaha memiliki kesadaran.

Sebagai informasi, pemusnahan ini mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan. (agr/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Emas Pegadaian Rontok Berjamaah, Galeri24 Balik ke Level Rp2,94 Juta per Gram

Emas Pegadaian Rontok Berjamaah, Galeri24 Balik ke Level Rp2,94 Juta per Gram

Posisi tersebut lebih rendah dibandingkan perdagangan Selasa pagi
Diskotek di Jakarta Wajib Tutup H-1 Ramadhan hingga H+3 Lebaran

Diskotek di Jakarta Wajib Tutup H-1 Ramadhan hingga H+3 Lebaran

Ketentuan tersebut dikeluarkan sebagai bagian dari penyesuaian aktivitas usaha pariwisata guna menjaga ketertiban dan menghormati nilai keagamaan masyarakat selama Ramadhan.
Omongan Jujur Sergio Castel soal Persib, Striker Asal Spanyol Itu dari Awal Sudah Tahu Kualitas Skuad Bojan Hodak

Omongan Jujur Sergio Castel soal Persib, Striker Asal Spanyol Itu dari Awal Sudah Tahu Kualitas Skuad Bojan Hodak

Sergio Castel bicara jujur soal kesan pertamanya berada di dalam Persib Bandung. Sergio Castel merupakan striker baru Persib Bandung yang berasal dari Spanyol.
Rupanya Ini Hubungan Eks Kapolres Bima AKBP Didik dengan Aipda Dianita, Polwan yang Dititipi Koper Isi Narkoba

Rupanya Ini Hubungan Eks Kapolres Bima AKBP Didik dengan Aipda Dianita, Polwan yang Dititipi Koper Isi Narkoba

Kasus narkoba yang menyeret eks Kapolres Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro masih jadi perbincangan hangat.
Tentukan Kemenangan Real Madrid atas Benfica, Vinicius Junior Diduga Jadi Korban Rasisme

Tentukan Kemenangan Real Madrid atas Benfica, Vinicius Junior Diduga Jadi Korban Rasisme

 Penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, diduga menjadi korban rasisme usai kemenangan atas Benfica dengan skor 1-0. Dia mencetak satu-satunya gol dalam duel playoff 16 besar Liga Champions tersebut.
Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026. Dari SKB 3 Menteri, tidak ada Libur Nasional & Cuti Bersama pada Rabu, 18 Februari 2026.

Trending

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Tips puasa Ramadhan ala Ade Rai, hindari makan bahan ini saat sahur dan berbuka, tubuh akan sehat dan badan ideal.
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan hari ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT