News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU Tuntut Kuat Ma'ruf 8 Tahun Penjara, Karena Ini

JPU membacakan tuntutan terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf dalam perkara pembunuhan berencana Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, di PN Jakarta Selatan. JPU tuntut Kuat karena ini
Senin, 16 Januari 2023 - 13:09 WIB
Pembacaan Tuntutan Terdakwa Kuat Ma’ruf dari Jaksa Penuntut Umum di PN, Jaksel, Senin, (16/01/2023) pukul 11:11 WIB
Sumber :
  • tvonenews/Muhammad Bagas

Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf dalam perkara pembunuhan berencana Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (16/1/2023). Kuat Dituntut 8 tahun penjara.

Dalam persidangan peran Kuat Ma'ruf dibongkar jaksa soal merencanakan pembunuhan Brigadir J bersama terdakwa Ferdy Sambo. Menurut jaksa, peran Kuat Ma'ruf terlihat jelas ketika berada di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa benar setibanya di rumah Duren Tiga, terdakwa Kuat Ma'ruf ikut membantu mengantarkan barang-barang milik saksi Putri Candrawathi hingga ke depan pintu kamar lantai satu," ujar jaksa di PN Jaksel, Senin (16/1/2023).

Selanjutnya, Kuat Ma'ruf dianggap benar mengikuti perintah Ferdy Sambo yang mana sebelumnya telah merencanakan pembunuhan Brigadir J.

"Kemudian benar terdakwa Kuat Ma'ruf sesuai dengan pembicaraan dengan saksi Ferdy Sambo mengenai perannya langsung menutup pintu bagian depan untuk meredam suara dan menutup akses jalan keluar apabila korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat melarikan diri," jelasnya.

Selain itu, jaksa menuturkan Kuat Ma'ruf sengaja menutup pintu balkon rumah Duren Tiga, agar meredam suara dari dalam.

Adapun suara yang dimaksud ialah tembakan antara Bharada E alias Richard Eliezer dan Ferdy Sambo kepada Brigadir J.

"Terdakwa Kuat Ma'ruf naik ke lantai dua untuk menutup pintu balkon di saat kondisi matahari masih terang benderang belum gelap. Gambar CCTV terlampir dalam surat runutan," tambahnya.

Jaksa menjelaskan bukti tersebut terlampir dengan keterangan saksi dan terdakwa lainnya dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini disimpulkan dari keterangan saksi Diryanto alias Kodir, terdakwa Kuat Ma'ruf, dan saksi Richard Eliezer," imbuhnya.(lpk/mii)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ChatGPT vs Claude: Mana yang Terbaik untuk Editing Penulisan?

ChatGPT vs Claude: Mana yang Terbaik untuk Editing Penulisan?

Untuk membantu proses editing penulisan, lebih bagus yang mana antara kedua platform AI ChatGPT atau Claude? Berikut penjabaran selengkapnya pada artikel ini.
Viral Wisatawan Asal Korea Selatan Hilang di Gili Trawangan Lombok, Ada Imbalan Rp50 Juta bagi yang Menemukan

Viral Wisatawan Asal Korea Selatan Hilang di Gili Trawangan Lombok, Ada Imbalan Rp50 Juta bagi yang Menemukan

Berdasarkan perincian data pada poster pencarian, perkiraan waktu hilangnya Cheon Yuri terjadi terjadi pada rentang waktu antara pukul 12.30 hingga 14.00 WITA.
Gara-gara Satu Kabel Bermasalah, Ford Tarik 30 Ribu Lebih Unit Truk F-Series di Amerika

Gara-gara Satu Kabel Bermasalah, Ford Tarik 30 Ribu Lebih Unit Truk F-Series di Amerika

Ford kembali melakukan penarikan kendaraan atau recall dalam jumlah besar. Kali ini, sebanyak 30.123 unit truk F-Series terdampak masalah pada kabel pintu.
BREAKING
NEWS
Reaksi Komisi III DPR RI soal Penetapan Tiga Tersangka Dugaan Penyandapan Presiden

Reaksi Komisi III DPR RI soal Penetapan Tiga Tersangka Dugaan Penyandapan Presiden

Polri menetapkan tiga jenderal aktifnya sebagai tersangka kasus penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman turut ..
BREAKING
NEWS
Tiga Orang Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Irwasum Polri: Murni Oknum, Bukan Kebijakan Polri

Tiga Orang Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Irwasum Polri: Murni Oknum, Bukan Kebijakan Polri

Tiga orang berinisial LSP, ASN, dan EH ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto. 
Perdagangan Internasional Tumbuh Pesat, Arus Peti Kemas Pelindo Tembus 10,3 Juta TEUs

Perdagangan Internasional Tumbuh Pesat, Arus Peti Kemas Pelindo Tembus 10,3 Juta TEUs

Arus peti kemas PT Pelindo Terminal Peti kemas Januari-September 2026 mencapai 10,31 juta TEUs, atau tumbuh 5,80% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Selengkapnya

Viral