LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Korupsi Perizinan Lahan Kelapa Sawit Terdakwa Surya Darmadi
Sumber :
  • Haries Muhammad

Sidang Surya Darmadi Menyoal Masalah Perkebunan-Hutan, Ahli : Sanksinya Administratif

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi perizinan lahan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu terdakwa Surya Darmadi alias Apeng kembali digelar.

Selasa, 17 Januari 2023 - 00:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi perizinan lahan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu dengan terdakwa Surya Darmadi alias Apeng kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/1/2023).

Mantan Staf Ahli Menteri ATR/BPN Iing Sodikin Arifin bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Surya Darmadi itu. Iing membenarkan banyak masalah akibat aturan yang tumpang tindih antara Perraturan Daerah (Perda) dan Undang-undang mengenai kawasan hutan, dan hal itu banyak terjadi di Riau dan Kalimantan Tengah, di lokasi usaha kelompok usaha Duta Palma.

Ia mengatakan, jika ada masalah kepemilikan antara tanah perkebunan atau kehutanan, lazimnya dilakukan penelitian ke lapangan oleh beberapa pihak, termasuk Pemda, BPN, Polisi Kehutanan, kemudian dipaduserasikan dan diputuskan apakah diselesaikan sesuai Perda atau dikeluarkan izin pelepasan. Jika kemudian diketahui memang perkebunan itu adalah area hutan, maka bisa dikenakan sanksi administratif.

“Berdasarkan pengalaman, sanksinya administratif, tertuang di PP 24/2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan salah satu penyelesaian melalui polisi kehutanan dan penyidik kehutanan, dikasih waktu sampai 2023 untuk penyelesaian sanksi,” ujarnya.

Iing menjelaskan, agar tertib administrasi, dulunya tanah instansi jarang dicatat. Barulah dalam UU Nomor 1 tahun 2004 yang menyatakan harus disertifikatkan. Ia menyebut, peraturan undang-undang memiliki daya ikat. Namun jika ada Peraturan Daerah yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat, maka secara hirarki, Perda yang lebih berlaku.

Baca Juga :

“Pencatatan wajib biar negara tahu berapa kekayaannya. Aset itu harus dikuasai dan dimanfaatkan. makanya bu Sri Mulyani bilang kenapa kalah dengan negara maju, karena aset tidak work,” ujarnya.

Kemudian, sejak 2016 harus ada izin perkebunan berdasarkan putusan MK nomor 138/2016. Sedangkan perkebunan yang sudah berjalan sebelum 2016 bisa diusahakan haknya.

Terhadap keterangan Iing, Penasihat Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang menyebut saksi ahli dengan jelas menyatakan sertifikat yang sudah timbul yang sudah dimiliki itu adalah sah dimiliki oleh badan hukum sepanjang belum pernah dibatalkan. Yang disebutkan saksi, terang tidak ada persoalan HGU terhadap kepemilikan tanahnya.

“Dimana selama ini kejaksaan menyatakan HGUnya ini bermasalah dengan ada ahli pertanahan terjawablah dengan tegas sertifikat yang sudah timbul tidak ada alasan dinyatakan tidak sah sepanjang itu tidak ada tindakan hukum, proses hukum,” ujarnya di pengadilan.

Yang kedua, kata dia, saksi Iing menjelaskan dasar kejaksaan selama ini yang menyatakan daerah Riau itu masuk kepada Tata Guna Hak Kesepakatan (TGHK). Ternyata dari paparan saksi-saksi, disebutka  bahwa sampai kini belum ada penetapan hutan di wilayah tersebut. 

“Undang-undang pasal 15 UU kehutanan menjelaskan, untuk menetapkan kawasan hutan Itu harus melalui empat. Penataan, tata kelola, pendistribusiaan barulah ada penetapan kawasan hutan. Kalau tidak penetapan itu berarti daerah itu belum ada suatu ketentuan menyatakan kawasan hutan,” jelasnya. 

 

UU Cipta Kerja

Juniver menyebut, pernyataan saksi ahli yang menyebutkan bahwa kawasan hutan di seluruh Riau, maka harus berdasarkan penetapan kawasan hutan. Terbukti,  pengurusan sertifikat  terhadap tiga lokasi yang bukan kawasan hutan dan area penggunaan lain  berbarengan yang berdekatan.

“Nah inilah tadi kejaksaan, dari ahli menyatakan karena terjadi friksi tumpang tindih ini, pemerintah pimpinan Pak Jokowi melihat harus ada jalan keluar dibuatlah Undang-undang Cipta Kerja, seharusnya kejaksaan menghargai, menghormati UU Cipta Kerja ini,  kalau tidak, tidak akan selesai. Karena dari data yang kita peroleh permasalahan tumpang tindih ini hampir 3.2 juta hektare di Indonesia,” jelasnya.

Juniver juga menyitir kesaksian Dian Kartika Rahajeng, pakar keuangan negara dari Universitas Gajah Mada. Saksi, menurut Juniver, gamblang menguraikan soal tudingan TPPU atau pencucian uang terhadap Surya Darmadi.  Saksi jelas menegaskan, bahwa tudingan transfer pricing yang dilakukan Surya Darmadi ke Singapura, adalah sumir dan tak berdasar.  Transfer pricing yang disebut sebagai indikasi pencucian uang, tak selaras dengan aset dan catatan keuangan serta rekening Surya Darmadi dan perusahaanya yang disita dan dibekukan oleh Kejaksaan.

"Bagaimana bisa dituduh TPPU. Silakan dong buktikan ada uang transfer sebesar Rp 600 miliar ke Singapura. Kan mereka lihat semua rekening dan memblokirnya, juga sita aset, ada kah seperti ditudingkan itu?," tukas Juniver.

Jika tanah yang tumpang tindih ini diproses, lanjutnya, maka ada banyak perusahaan lain yang memasuki kawasan hutan yang sama dengan apa yang dilakukan oleh kliennya.

“Kalau semua ini diproses, mungkin penjara penuh, karena ada 2000 lebih. Jadi permasalahan di negara ini adalah 3,2 juta hektare yang sama dengan kami. Bagaimana ini jalan keluarnya , jadi sangat tepat jalan keluarnya adalah bagaimana menata tumpang tindih karena ini kesalahan dari pemerintah yang tidak menata. Memberikan izin tetapi tidak diproses lebih lanjut dan prosesnya bertele-tele,” pungkasnya.

Di persidangan sebelumnya, Mantan Kepala Seksi Pengukuhan dan Tenurial kawasan hutan wilayah Sumatera, Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK), Mulya Pradata, juga mengungkapkan senada. Dipaparkannya, hingga saat ini tidak ada daerah yang telah dikukuhkan oleh KLHK menjadi kawasan hutan di Provinsi Riau. Termasuk daerah yang menjadi perkebunan kelapa sawit milik Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inh/ade). 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Melihat Gedung Pakuan Bandung, Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat yang Kini Dibuka untuk Umum

Melihat Gedung Pakuan Bandung, Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat yang Kini Dibuka untuk Umum

Sejak dibuka untuk umum mulai 4 Mei 2024 lalu. Antusiasme masyarakat yang berkunjung ke Gedung Negara Pakuan Bandung sudah begitu tinggi. 
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Soal Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Begini Kata Kemenhub

Soal Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Begini Kata Kemenhub

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati angkat bicara soal penyebab jatuhnya pesawat di Lapangan Sunburst BSD, Tangerang Selatan yang terjadi pada Minggu (19/5).
PBNU Soroti Video Oknum Pejabat Kemenhub Injak Al-Quran, Gus Fahrur: Termasuk Tindakan Kriminal, Harus Ditangkap dan Diadili

PBNU Soroti Video Oknum Pejabat Kemenhub Injak Al-Quran, Gus Fahrur: Termasuk Tindakan Kriminal, Harus Ditangkap dan Diadili

Viral video yang memperlihatkan oknum pejabat kemenhub injak al-quran. Hal ini dapat sorotan dari PBNU, karena dinilai melecehkan agama islam, harus ditangkap
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
KPK Geledah dan Sita Rumah Mantan Pejabat Kementan Eks Anak Buah SYL di Parepare

KPK Geledah dan Sita Rumah Mantan Pejabat Kementan Eks Anak Buah SYL di Parepare

KPK menggeledah dan menyita rumah milik mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta terkait kasus eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Minggu (19/5). 
Trending
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Manchester City Resmi Juara Liga Inggris 2023/2024 Usai Tumbangkan West Ham United, Arsenal Merana meski Menang

Manchester City Resmi Juara Liga Inggris 2023/2024 Usai Tumbangkan West Ham United, Arsenal Merana meski Menang

Manchester City menjadi juara Liga Inggris 2023/2024 setelah berhasil mengalahkan West Ham United dengan skor 3-1. Arsenal finis kedua meski kalahkan Everton.
SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

Seorang mantan sales promotion girl atau SPG mengaku jika pernah menjadi pelayan pria nakal yang sudah beristri. Bahkan ia juga pernah melayani pemain sepakbola
Viral Pria Nekat Tepergok Berbuat Tak Terpuji di Perumahan TNI, Begini Nasibnya

Viral Pria Nekat Tepergok Berbuat Tak Terpuji di Perumahan TNI, Begini Nasibnya

Viral seorang pria tepergok berbuat tak terpuji di perumahan TNI, Jalan Tani Asli Haji Abbas Gang Family, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Harap Ada Mediasi Usai Usahanya Terancam Ditutup

Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Harap Ada Mediasi Usai Usahanya Terancam Ditutup

Pemilik restoran Foodlah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Vivi berharap tempat usahanya tersebut tak alami penutupan.
Suasana Duka Menyelimuti Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Sukro: Sempat Ingin Mengontak Pulu, namun...

Suasana Duka Menyelimuti Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Sukro: Sempat Ingin Mengontak Pulu, namun...

Suasana duka tampak menyelimuti keluarga Pulu Darmawan, salah satu korban meninggal dalam kecelakaan pesawat di BSD, Serpong, Tangsel, Minggu (19/5/2024). 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 07:57
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya