News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Brigadir J Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati, Bharada E Diampuni

Sebelumnya Ferdy Sambo dijerat Pasal 240 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Tak hanya itu. . .
Selasa, 17 Januari 2023 - 07:32 WIB
Sosok Bharada E dan Ferdy Sambo - Putri Cadrawathi
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo akan digelar hari ini, Selasa (17/1/2023).

Sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini akan digelar di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengutip sipp.pn-jakartaselatan.go.id sidang pembacaan tuntutan untuk Ferdy Sambo ini akan digelar pada pukul 09.30 WIB.

Pembacaan tuntutan untuk Ferdy Sambo sendiri akan dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Sebelumnya Ferdy Sambo dijerat Pasal 240 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Hal itu karena Ferdy Sambo menjadi otak pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri Brigadir J.

Desak Ferdy Sambo Dihukum Mati

Pengungkapan kasus pembunuhan berecana yang menewaskan Brigdir Nofriansyah Yosua Hutabarat berbuntut pada permintaan keluarga agara Ferdy Sambo dikenai tuntutan hukuman mati.

Ya, keluarga Brigadir J mendesak agar Ferdy Sambo dihukum mati saja, kecuali Bharada E karena tulus minta maaf, Senin (16/1/2023).

Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo itu telah bergulir selama dua bulan terakhir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Sejumlah fakta sedikit demi sedikit terungkap di persidangan dibalik penghalangan penyelidikan saat pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Duren Tiga. keluarga Brigadir J desak Ferdy Sambo dihukum mati, kecuali Bharada E karena tulus minta maaf.

Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf atas kasus pembunuhan berencana.

Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Johanes Raharjo mengatakan bahwa permintaan hukuman itu karena nyawa Almarhum Yosua telah dirampas.

Serta JPU sudah mendakwa sebagaimana dalam surat dakwaannya, dengan dakwaan Pembunuhan Berencana pasal 340 KUHP Primer, pembunuhan biasa pasal 338 KUHP Subsider jo Ps 55 (1) ke 1 KUHP.

"Bagi terdakwa yang tidak jujur, yang justru memfitnah dengan tuduhan Yosua telah memperkosa PC yang keterangannya dalam persidangan berbelit-belit, menyembunyikan kebenaran. Sangat berharap agar JPU akan melakukan tuntutan dengan hukuman yang maksimal sesuai hukum pasal 340 atau hukuman mati," kata Johanes Minggu, 15 Januari 2023 yang dikutip dari VIVA.

Namun, untuk Bharada E atau Richard Eliezer keluarga meminta kepada JPU untuk memberikan hukuman seringan-ringannya. Lantaran telah datang tulus meminta maaf.

"Bagi terdakwa Richard Eliezer karena telah mengungkap dan memberi keterangan dengan jujur sesuai kebenaran, dan RE telah tulus meminta maaf kepada keluarga Yosua. Maka harapan kami tentunya JPU mempertimbangkan tuntutan terhadap terdakwa RE dengan tuntutan seringan-ringannya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sidang pembacaan tuntutan terhadap Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, akan digelar pekan depan.

Hal itu diungkapkan hakim dalam sidang perkara pembunuhan berencana tersebut, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 9 Januari 2023.

"Selanjutnya JPU (Jaksa Penuntut Umum) tiba saatnya untuk melakukan tuntutan kami jadwalkan satu minggu dari hari ini," kata hakim.

Awalnya, JPU ingin sidang pembacaan tuntutan terdakwa Ricky Rizal digelar dua minggu ke depan. Jaksa meminta hal tersebut lantaran padatnya jadwal sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J. 

Namun, majelis hakim tak mengabulkan permintaan jaksa penuntut umum.

"Tidak bisa jaksa. Kami dibatasi waktu. Jadi satu minggu waktunya," kata hakim. 

"Kami mohon pertimbangan majelis hakim apabila dalam waktu satu minggu," ujar jaksa.

"Kita sudah berikan pertimbangan jadi kita itu kan satu minggu jaksa penuntut umum," kata hakim.

Bukan Pelecehan Seksual

Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan fakta persidangan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi oleh Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Ketika membacakan tuntutan kepada terdakwa Kuat Ma'ruf, jaksa mengungkapkan kebenaran bahwa Putri Candrawathi menyelingkuhi suaminya, yakni Ferdy Sambo.

"Bahwa benar pada Kamis, 7 Juli 2022 sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo, Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Brigadir J dengan saksi Putri Candrawathi," ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (16/1/2023).

Putri Candrawathi. (tim tvOne - Muhammad Bagas)

Jaksa membeberkan hal tersebut sesuai dengan keterangan Kuat Ma'ruf dan ahli poligraf Aji Febriyanto.

"Disimpulkan keterangan dari nomor 210, keterangan KM nomor 124, 125 dan 50. Keterangan Aji Febriyanto (ahli poligraf) dan BAP Laboratorium Kriminalistik Poligraf tanggal 9 September 2022," tambahnya.

Dalam keterangan Kuat Ma'ruf, jaksa menilai pertikaian dengan Brigadir J terjadi sejak di Magelang. Sebab, Kuat Ma'ruf terbukti membawa pisau dapur untuk mengejar Brigadir J.

"Bahwa benar korban Brigadir J keluar dari kamar saksi Putri Candrawathi di lantai dua rumah Magelang dan diketahui terdakwa Kuat. Lalu, terjadi keributan antara Kuat Ma'ruf dan korban Yosua yang akibatkan terdakwa mengejar korban dengan gunakan pisau dapur," jelas jaksa. 

Pakai Baju Seksi

Sidang tuntutan terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo diadakan pada hari ini, Senin (16/1/2023). Sidang tuntutan kali ini bersama dengan terdakwa Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Dalam sidang tersebut, Jaksa penuntut umum membacakan berkas tuntutan terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka RR atau Ricky Rizal. 

Jaksa menyinggung mengenai aksi Putri Candrawathi yang terjadi di rumah dinas. Putri mengganti baju untuk menjalankan skenario yang seolah dilecehkan oleh korban, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Untuk menjalankan skenario saksi Putri seolah akan dilecehkan atau diperkosa korban sehingga terjadi tembak menembak antara korban dengan saksi Richard, yang sebelumnya saat datang menggunakan baju sweater coklat dan celana legging hitam panjang lalu sesudah berada di dalam rumah sengaja dikondisikan berpenampilan seksi,”ungkap Jaksa saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (16/1/2023).

Melanjutkan hal tersebut, Jaksa mengatakan bahwa Putri Candrawathi sengaja berganti pakaian yang dinilai lebih ‘seksi’. Aksi Putri Candrawathi tersebut dinilai sebagai pendukung skenario yang seolah-olah Bharada E telah memergoki aksi pelecehan seksual, hingga terjadi tembak-menembak antara Bharada E dengan  Brigadir J hingga tewas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan berganti pakaian lebih seksi dengan baju model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam sehingga seolah penyebab korban niat melecehkan atau memperkosa saksi Putri Candrawathi," ujar Jaksa. (lpk/muu/abs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko Terima Bintang Kehormatan LVRI di Mapolda NTT

Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko Terima Bintang Kehormatan LVRI di Mapolda NTT

Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko secara resmi menerima penganugerahan dan penyematan Bintang Kehormatan dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), pada
Geger Mayat Bayi Ditemukan dalam Plastik di Pinggir Kali Babelan Bekasi, Polisi Buru Pelaku

Geger Mayat Bayi Ditemukan dalam Plastik di Pinggir Kali Babelan Bekasi, Polisi Buru Pelaku

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan adanya penemuan mayat bayi yang berada dalam plastik hitam. 
Pesan Menyentuh Mita The Virgin Sebelum Tunaikan Umrah ke Tanah Suci

Pesan Menyentuh Mita The Virgin Sebelum Tunaikan Umrah ke Tanah Suci

Mita The Virgin berangkat umrah bersama keluarga. Sebelum ke Tanah Suci, Mita menyampaikan pesan menyentuh dan meminta maaf kepada orang-orang.
Padahal sudah Punya Megatron, Pelatih Hyundai Hillstate Masih Resah Jelang V-League

Padahal sudah Punya Megatron, Pelatih Hyundai Hillstate Masih Resah Jelang V-League

Kehadiran pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi (Megatron) ternyata belum sepenuhnya membuat pelatih Suwon Hyundai E&C Hillstate Kang Sung-hyung -
KPK: Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Terima Rp11,53 Miliar Korupsi Sejak Pj Bupati 2023-2024

KPK: Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Terima Rp11,53 Miliar Korupsi Sejak Pj Bupati 2023-2024

KPK menduga Sirajudin Lasena mendapatkan Rp11,53 miliar dari dugaan tindak pidana korupsi sejak menjabat Penjabat (Pj.) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut)
Daftar 5 Fakta Link Video ‘A Day in My Life’: Dijual Rp150 Ribu, Diproduksi 20 Video hingga Polisi Ungkap Hasil Tes HIV

Daftar 5 Fakta Link Video ‘A Day in My Life’: Dijual Rp150 Ribu, Diproduksi 20 Video hingga Polisi Ungkap Hasil Tes HIV

Video viral “A Day in My Life” di Leuwiliang, Bogor, ternyata hanya satu dari sekitar 20 konten yang dibuat sejak Juli 2026. Polisi juga mengungkap sistem

Trending

Siapa Savanna Azzahra? Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Sang Calon Suami, Kini Dikabarkan Meninggal Dunia

Siapa Savanna Azzahra? Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Sang Calon Suami, Kini Dikabarkan Meninggal Dunia

Sosok Savanna Azzahra mendadak buat simpati warganet setelah curhat jika calon suaminya berselingkuh dengan sang kakak. Kini, gadis itu dikabarkan telah wafat.
Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Menilik perbandingan gaji Megawati Hangestri saat bergabung dengan Red Sparks dan Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Pevoli berjuluk Megatron itu dikabarkan mengalami kenaikan bayaran jelang tampil di musim ketiganya.
Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Viral di TikTok kisah memilukan dari gadis bernama Savanna Azzahra yang meninggal dunia setelah calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil 3 bulan.
Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett memberi sorotan tajam terhadap kemenangan Arman Tsarukyan atas Mauricio Ruffy di UFC 331, meski mengakui brutalnya serangan siku yang mengakhiri
Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Berkaca dari kasus video a day in my life yang viral dikatakan polisi, kedua pemeran mengidap HIV. Penyakit yang perlu diwaspadai dan diketahui pencegahannya.
6 Zodiak Ini Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 23 September 2026: Pisces Siap-siap Banjir Cuan

6 Zodiak Ini Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 23 September 2026: Pisces Siap-siap Banjir Cuan

Memasuki Rabu, 23 September 2026, urusan keuangan menjadi salah satu hal yang menarik perhatian dalam ramalan zodiak. Siapa saja yang bakal berlimpah rezeki?
Mantan Tunangan Amanda Rigby Dicecar Netizen, Nofel Saleh Hilabi Beri Jawaban Menohok: Alhamdulillah Gak Jodoh

Mantan Tunangan Amanda Rigby Dicecar Netizen, Nofel Saleh Hilabi Beri Jawaban Menohok: Alhamdulillah Gak Jodoh

Mnatan tunangan Amanda Rigby yang gagal menikah pada 2016 dicecar netizen, Nofel Saleh Hilabi beri jawaban menohon: Alhamdulillah gak jodoh.
Selengkapnya

Viral