GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Permohonan Maaf Bharada E Membuahkan Hasil, Keluarga Brigadir J Berharap Hukumannya Diringankan

Keluarga besar Brigadir J berharap agar hakim memberikan hukuman seberat-beratnya untuk Ferdy Sambo cs. Namun hal ini tidak berlaku untuk Bharada E karena..
Selasa, 17 Januari 2023 - 11:16 WIB
Bharada E lakukan permohonan maaf
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta – Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hampir memasuki babak akhir. Ferdy Sambo dan rombongan terdakwa lainnya secara bergilir mendengarkan naskah tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

Adapun kini keluarga Brigadir J justru mendesak pengadilan agar rombongan Ferdy Sambo dihukum mati, kecuali Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Hal ini lantaran Bharada E karena sudah meminta maaf dengan tulus, Senin (17/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Johanes Raharjo mengatakan bahwa permintaan hukuman itu karena nyawa Almarhum Yosua telah dirampas. Serta JPU sudah mendakwa sebagaimana dalam surat dakwaannya, dengan dakwaan Pembunuhan Berencana pasal 340 KUHP Primer, pembunuhan biasa pasal 338 KUHP Subsider jo Ps 55 (1) ke 1 KUHP.

"Bagi terdakwa yang tidak jujur, yang justru memfitnah dengan tuduhan Yosua telah memperkosa PC yang keterangannya dalam persidangan berbelit-belit, menyembunyikan kebenaran. Sangat berharap agar JPU akan melakukan tuntutan dengan hukuman yang maksimal sesuai hukum pasal 340 atau hukuman mati," kata Johanes Minggu, 15 Januari 2023 yang dilansir dari VIVA.

Brigadir J
Potret Bharada E dan Ferdy Sambo (Kolase tim tvOne)

Berikan hukuman ringan untuk Eliezer

Meski begitu, keluarga Brigadir J meminta agar Richard Eliezer atau Bharada E mendapatkan hukuman seringan-ringannya. Hal ini lantaran Bharada E telah datang tulus untuk meminta maaf.

"Bagi terdakwa Richard Eliezer karena telah mengungkap dan memberi keterangan dengan jujur sesuai kebenaran, dan RE telah tulus meminta maaf kepada keluarga Yosua. Maka harapan kami tentunya JPU mempertimbangkan tuntutan terhadap terdakwa RE dengan tuntutan seringan-ringannya," jelas Johanes.

Diberitakan sebelumnya, sidang pembacaan tuntutan telah dijalani Ricky Rizal dan Kuat Maruf pada Senin (16/01/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada persidangan tersebut Ricky Rizal dan Kuat Maruf dituntut dengan hukuman penjara selama 8 tahun menurut tim jaksa.

Permintaan Ibunda Brigadir J

Pada tim tvonenews.com, Rosti Simanjuntak juga menuturkan agar terdakwa kasus pembunuhan anaknya bisa mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

“Hukuman seberat-beratnya, hukuman sepantas-pantasnya, hukuman mati. Karena mereka melakukan kejahatan luar biasa. Semua (para terdakwa) yang terkait di dalamnya,” ujar Rosti kepada tvOnenews.com, Selasa (17/1/2023).

Dalam kesempatan ini Rosti Simanjuntak juga berharap agar hakim bisa mengabulkan permohonan keluarga Brigadir J untuk keadilan bagi mereka.

Dugaan perselingkuhan

Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan fakta persidangan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi oleh Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Ketika membacakan tuntutan kepada terdakwa Kuat Ma'ruf, jaksa mengungkapkan kebenaran bahwa Putri Candrawathi menyelingkuhi suaminya, yakni Ferdy Sambo.

"Bahwa benar pada Kamis, 7 Juli 2022 sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo, Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Brigadir J dengan saksi Putri Candrawathi," ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (16/1/2023).

Jaksa membeberkan hal tersebut sesuai dengan keterangan Kuat Ma'ruf dan ahli poligraf Aji Febriyanto.

"Disimpulkan keterangan dari nomor 210, keterangan KM nomor 124, 125 dan 50. Keterangan Aji Febriyanto (ahli poligraf) dan BAP Laboratorium Kriminalistik Poligraf tanggal 9 September 2022," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangan Kuat Ma'ruf, jaksa menilai pertikaian dengan Brigadir J terjadi sejak di Magelang. Sebab, Kuat Ma'ruf terbukti membawa pisau dapur untuk mengejar Brigadir J.

"Bahwa benar korban Brigadir J keluar dari kamar saksi Putri Candrawathi di lantai dua rumah Magelang dan diketahui terdakwa Kuat. Lalu, terjadi keributan antara Kuat Ma'ruf dan korban Yosua yang akibatkan terdakwa mengejar korban dengan gunakan pisau dapur," jelas Jaksa. (Lsn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Surabaya Vaganza 2026 Digelar Sore Nanti, Ini Titik Parkir Yang Perlu Diperhatikan

Surabaya Vaganza 2026 Digelar Sore Nanti, Ini Titik Parkir Yang Perlu Diperhatikan

Dishub Surabaya menyiapkan 15 titik parkir resmi bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Bocor! John Herdman Ungkap Ciri-ciri Pemain yang akan Dipanggil ke Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Bocor! John Herdman Ungkap Ciri-ciri Pemain yang akan Dipanggil ke Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

John Herdman mengungkap kriteria pemain Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027, dari mental, karakter, hingga kemampuan menghadapi tekanan besar.
Diduga Minimnya pengawasan saat Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya di duga bunuh diri

Diduga Minimnya pengawasan saat Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya di duga bunuh diri

WN India diduga tewas bunuh diri di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, pada Kamis (13/5/2026). Korban SN diduga depresi saat sebelumnya menjalani..
Reaksi Tak Terduga Dedi Mulyadi saat Lagi Emosi ke Mandor Proyek Galian Kabel eh Malah Diserbu Warga Minta Foto

Reaksi Tak Terduga Dedi Mulyadi saat Lagi Emosi ke Mandor Proyek Galian Kabel eh Malah Diserbu Warga Minta Foto

Dedi Mulyadi beri reaksi tak terduga ketika sedang emosi dengan mandor proyek galian kabel tetapi justru didatangi warga yang ingin minta foto dengan Gubernur.
Investasi Masa Depan AC Milan pada Sosok Alphadjo Cisse, Berlian Tersembunyi yang Bikin Manajemen Rossoneri Rela Bakar Uang

Investasi Masa Depan AC Milan pada Sosok Alphadjo Cisse, Berlian Tersembunyi yang Bikin Manajemen Rossoneri Rela Bakar Uang

AC Milan mulai serius menyiapkan proyek jangka panjang di masa depan. Salah satu nama yang mendapat perhatian besar manajemen Rossoneri adalah Alphadjo Cisse.
Gubernur Khofifah Lepas Murid Peserta Magang Kerja Luar Negeri dan Alumni sebagai Pekerja Migran dari SMK Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan

Gubernur Khofifah Lepas Murid Peserta Magang Kerja Luar Negeri dan Alumni sebagai Pekerja Migran dari SMK Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan

Gubernur Khofifah lepas 1790 murid program magang kerja luar negeri, serta alumni sebagai pekerja migran dari SMK wilayah Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral