LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bharada E lakukan permohonan maaf
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Permohonan Maaf Bharada E Membuahkan Hasil, Keluarga Brigadir J Berharap Hukumannya Diringankan

Keluarga besar Brigadir J berharap agar hakim memberikan hukuman seberat-beratnya untuk Ferdy Sambo cs. Namun hal ini tidak berlaku untuk Bharada E karena..

Selasa, 17 Januari 2023 - 11:16 WIB

Jakarta – Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hampir memasuki babak akhir. Ferdy Sambo dan rombongan terdakwa lainnya secara bergilir mendengarkan naskah tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

Adapun kini keluarga Brigadir J justru mendesak pengadilan agar rombongan Ferdy Sambo dihukum mati, kecuali Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Hal ini lantaran Bharada E karena sudah meminta maaf dengan tulus, Senin (17/1/2023).

Sementara itu tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Johanes Raharjo mengatakan bahwa permintaan hukuman itu karena nyawa Almarhum Yosua telah dirampas. Serta JPU sudah mendakwa sebagaimana dalam surat dakwaannya, dengan dakwaan Pembunuhan Berencana pasal 340 KUHP Primer, pembunuhan biasa pasal 338 KUHP Subsider jo Ps 55 (1) ke 1 KUHP.

"Bagi terdakwa yang tidak jujur, yang justru memfitnah dengan tuduhan Yosua telah memperkosa PC yang keterangannya dalam persidangan berbelit-belit, menyembunyikan kebenaran. Sangat berharap agar JPU akan melakukan tuntutan dengan hukuman yang maksimal sesuai hukum pasal 340 atau hukuman mati," kata Johanes Minggu, 15 Januari 2023 yang dilansir dari VIVA.

Brigadir J
Potret Bharada E dan Ferdy Sambo (Kolase tim tvOne)

Baca Juga :

Berikan hukuman ringan untuk Eliezer

Meski begitu, keluarga Brigadir J meminta agar Richard Eliezer atau Bharada E mendapatkan hukuman seringan-ringannya. Hal ini lantaran Bharada E telah datang tulus untuk meminta maaf.

"Bagi terdakwa Richard Eliezer karena telah mengungkap dan memberi keterangan dengan jujur sesuai kebenaran, dan RE telah tulus meminta maaf kepada keluarga Yosua. Maka harapan kami tentunya JPU mempertimbangkan tuntutan terhadap terdakwa RE dengan tuntutan seringan-ringannya," jelas Johanes.

Diberitakan sebelumnya, sidang pembacaan tuntutan telah dijalani Ricky Rizal dan Kuat Maruf pada Senin (16/01/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada persidangan tersebut Ricky Rizal dan Kuat Maruf dituntut dengan hukuman penjara selama 8 tahun menurut tim jaksa.

Permintaan Ibunda Brigadir J

Pada tim tvonenews.com, Rosti Simanjuntak juga menuturkan agar terdakwa kasus pembunuhan anaknya bisa mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

“Hukuman seberat-beratnya, hukuman sepantas-pantasnya, hukuman mati. Karena mereka melakukan kejahatan luar biasa. Semua (para terdakwa) yang terkait di dalamnya,” ujar Rosti kepada tvOnenews.com, Selasa (17/1/2023).

Dalam kesempatan ini Rosti Simanjuntak juga berharap agar hakim bisa mengabulkan permohonan keluarga Brigadir J untuk keadilan bagi mereka.

Dugaan perselingkuhan

Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan fakta persidangan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi oleh Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Ketika membacakan tuntutan kepada terdakwa Kuat Ma'ruf, jaksa mengungkapkan kebenaran bahwa Putri Candrawathi menyelingkuhi suaminya, yakni Ferdy Sambo.

"Bahwa benar pada Kamis, 7 Juli 2022 sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo, Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Brigadir J dengan saksi Putri Candrawathi," ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (16/1/2023).

Jaksa membeberkan hal tersebut sesuai dengan keterangan Kuat Ma'ruf dan ahli poligraf Aji Febriyanto.

"Disimpulkan keterangan dari nomor 210, keterangan KM nomor 124, 125 dan 50. Keterangan Aji Febriyanto (ahli poligraf) dan BAP Laboratorium Kriminalistik Poligraf tanggal 9 September 2022," tambahnya.

Dalam keterangan Kuat Ma'ruf, jaksa menilai pertikaian dengan Brigadir J terjadi sejak di Magelang. Sebab, Kuat Ma'ruf terbukti membawa pisau dapur untuk mengejar Brigadir J.

"Bahwa benar korban Brigadir J keluar dari kamar saksi Putri Candrawathi di lantai dua rumah Magelang dan diketahui terdakwa Kuat. Lalu, terjadi keributan antara Kuat Ma'ruf dan korban Yosua yang akibatkan terdakwa mengejar korban dengan gunakan pisau dapur," jelas Jaksa. (Lsn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
KPK Tahan Dua Karyawan PT Amarta Karya Terkait Proyek Fiktif

KPK Tahan Dua Karyawan PT Amarta Karya Terkait Proyek Fiktif

Penyidik KPK menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan subkontraktor fiktif tahun 2018-2020 di PT Amarta Karya (Persero). 
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi Tegas Ingatkan Kapolres dan Dandim: Tidak Bisa Minta Bantuan ke Atas

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi Tegas Ingatkan Kapolres dan Dandim: Tidak Bisa Minta Bantuan ke Atas

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya peran memastikan situasi kondusif dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada pada November 2024.
Pembangunan Kualitas SDM Salah Satu Tantangan Kaltim, Pasca Kehadiran IKN

Pembangunan Kualitas SDM Salah Satu Tantangan Kaltim, Pasca Kehadiran IKN

Wakil ketua DPD RI Mahyudin, mengatakan bahwa salah satu tantangan terbesar Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah bagaimana membangun potensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan kompetitif.
Lokasi Pelaku Utama Pembunuhan Vina Cirebon Segera Terungkap, Polda Metro Jaya Beri Janji Ini ke Keluarga Korban

Lokasi Pelaku Utama Pembunuhan Vina Cirebon Segera Terungkap, Polda Metro Jaya Beri Janji Ini ke Keluarga Korban

Polda Metro Jaya menanggapi terkait dugaan pelaku utama kasus Vina Cirebon, yang bernama Pegi berada di Jakarta. 
Viral Film Vina Cirebon, Polda Jabar Beberkan Kronologi Pembunuhan: Pelaku Mabuk hingga Melempar Batu ...

Viral Film Vina Cirebon, Polda Jabar Beberkan Kronologi Pembunuhan: Pelaku Mabuk hingga Melempar Batu ...

Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengungkapkan awal kronologi kasus pembunuhan hingga pemerkosaan Vina Dewi Arsita (16) di Cirebon Jawa, Barat.
Grab Business Forum 2024: Bahas Solusi untuk Genjot Produktivitas Bisnis hingga Efisiensi Operasional Perusahaan

Grab Business Forum 2024: Bahas Solusi untuk Genjot Produktivitas Bisnis hingga Efisiensi Operasional Perusahaan

Grab Indonesia kembali menggelar acara tahunan Grab Business Forum yang tahun ini mengusung tema Resilient Business Forward: Paving The Way to The Bolder Future.
Trending
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Keluarga mengungkap sempat didatangi dan diintimidasi oleh seseorang yang tidak ingin Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus lama di Cirebon menjadi viral lagi
Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Pemeran karakter Vina di Film Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Denny Purnama mengungkapkan momen pertemuannya dengan keluarga Vina sebelum memulai syuting
Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Simon McMenemy, mengungkapkan dampak negatif dari banyaknya pemain naturalisasi.
Sindiran Telak Aa Gym Pada Ustaz Yusuf Mansur Bos Paytren yang Izinnya Baru Saja Dicabut OJK: Kalau Dengar Ceramah Beliau, Bisa Habis Tuh Harta Kita

Sindiran Telak Aa Gym Pada Ustaz Yusuf Mansur Bos Paytren yang Izinnya Baru Saja Dicabut OJK: Kalau Dengar Ceramah Beliau, Bisa Habis Tuh Harta Kita

Aa Gym beri sindiran telak pada Ustaz Yusuf Mansur, bos Paytren yang izinnya baru saja dicabut oleh OJK, kata Aa Gym soal ceramah Yusuf Mansur soal sedekah...
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya Eky lada 2016 silam kembali viral setelah penayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop.
Sindiran Media Vietnam soal Skuad Timnas Indonesia Ambil Bagian di Turnamen Toulon Cup 2024: Aneh

Sindiran Media Vietnam soal Skuad Timnas Indonesia Ambil Bagian di Turnamen Toulon Cup 2024: Aneh

Media Vietnam sindir hingga menyoroti soal timnas Indonesia ambil bagian di turnamen bergengsi di Eropa bernama Tournoi Maurice Revello atau Toulon Cup 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama 2
22:00 - 22:30
Panggilan Baitullah
22:30 - 23:30
Kabar Hari ini
23:30 - 00:00
Indonesia Mengingat
Selengkapnya