News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sambo Didakwa, Ibu Brigadir J Bicara Lantang

Ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak berbicara lantang jelang pembacaan dakwaan Ferdy Sambo oleh Jaksa Penuntut Umum (Umum) di PN Jakarta Selatan, Selasa, 17/1/2023
Selasa, 17 Januari 2023 - 13:16 WIB
Kolase Ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak - Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J Ferdy Sambo hari ini, Selasa (17/1/2023) menjalani sidang pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (Umum).

Ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak berharap agar Sambo mendapat hukuman paling maksimal akibat ulahnya menghabisi nyawa Yosua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi mantan Kadiv Propam Polri itu juga berusaha menghilangkan bukti-bukti pembunuhan.

“Hukuman seberat-beratnya, hukuman sepantas-pantasnya, hukuman mati. Karena mereka melakukan kejahatan luar biasa. Semua (para terdakwa) yang terkait di dalamnya,” ungkap Rosti kepada tvOnenews.com, Selasa (17/1/2023).

Rosti berharap agar hakim bisa mengabulkan tuntutan keluarga Brigadir J, demi keadilan bagi korban. Sebelumnya Sambo didakwa dengan Pasal 240 karena dianggap sebagai otak perencana pembunuhan.

Dengan dakwaan itu, Sambo terancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

JPU dalam surat dakwaannya menjerat para terdakwa dengan pasal 340 KUHP Primer tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP Subsider jo Ps 55 (1) ke 1 KUHP pasal pembunuhan biasa.

Pada persidangan sebelumnya, Senin (16/1/2023), Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara. Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimalnya, yakni hukuman mati.

Dalam pembacaan tuntutan kepada terdakwa Kuat Ma'ruf, JPU menyebut bahwa Putri Candrawathi telah berselingkuh dengan Brigadir J

Hal tersebut membuat suaminya, Ferdy Sambo murka sehingga tega menghabisi nyawa Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa benar pada Kamis, 7 Juli 2022 sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo, Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Brigadir J dengan saksi Putri Candrawathi," kata jaksa.

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Jadwal Coppa Italia Antara Inter Milan Vs Torino di ANTV: Nerazzurri Sulit Fokus Gara-Gara Jay Idzes Cs

Jadwal Coppa Italia Antara Inter Milan Vs Torino di ANTV: Nerazzurri Sulit Fokus Gara-Gara Jay Idzes Cs

Coppa Italia akan kembali disiarkan di ANTV, dengan kali ini adalah Inter Milan akan menghadapi Torino. Namun, Nerazzurri harus membagi fokus karena harus menghadapi Jay Idzes dan kolega.
Sadis! Pria di Selorejo Blitar Tega Aniaya Istri hingga Tewas, Selang Tiga Meter Jadi Bukti

Sadis! Pria di Selorejo Blitar Tega Aniaya Istri hingga Tewas, Selang Tiga Meter Jadi Bukti

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Blitar resmi mengamankan Rasipan (44), warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Langgar Perlintasan Kereta, Mobil Terlibat Insiden di Cilacap

Langgar Perlintasan Kereta, Mobil Terlibat Insiden di Cilacap

Insiden kecelakaan mobil di perlintasan sebidang JPL 04 Kesugihan-Karangkandri, Kabupaten Cilacap, Rabu pagi, terjadi akibat pelanggaran pengguna jalan yang menerobos palang tertutup saat kereta api melintas.
Ini yang Harus Dilakukan Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok Hingga Letter C Tahun 1967-1997 yang Tak Berlaku Lagi Sejak 2 Februari 2026

Ini yang Harus Dilakukan Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok Hingga Letter C Tahun 1967-1997 yang Tak Berlaku Lagi Sejak 2 Februari 2026

Kabar terbaru untuk pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997. Kini semua itu sudah mulai tidak berlaku lagi pada 2 Februari 2026.
Raih Rising Star MCN Award, HDA Kelola Lebih Dari 7000 Kreator

Raih Rising Star MCN Award, HDA Kelola Lebih Dari 7000 Kreator

Torehan Haluan Digital Agency (HDA) sebagai peraih Rising Star MCN Award dalam ajang Indonesia Summit 2026 yang digelar oleh Tokopedia dan TikTok Shop, menjadi bukti nyata keberhasilan pendekatan berbasis sistem dan kolaborasi tim.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden memalukan mewarnai lanjutan pekan ke-23 Serie A. Kapten Inter Milan, Lautaro Martinez, secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada kiper Emil Audero menyusul aksi pelemparan kembang api dari tribun pendukung Nerazzurri yang mengarah langsung ke sang penjaga gawang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT