GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo Menuai Analisis Praktisi Hukum

Ketika tersiar kabar dari media massa soal tuntutan terdakwa Ferdy Sambo, yang dihukum penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum, tentunya menuai polemik.
Rabu, 18 Januari 2023 - 05:03 WIB
Ferdy Sambo di Persidangan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Sumber :
  • tim tvone

Jakarta, tvOnenews.com - Ketika tersiar kabar dari media massa soal tuntutan terdakwa Ferdy Sambo, yang dihukum penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum, tentunya menuai polemik.

Di antaranya, ketidak terimaanya sang ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat. Menurutnya, dengan segala bukti yang ada dipersidangan selama ini seharusnya Ferdy Sambo dihukum maksimal yakni hukuman mati. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya minta hukuman yang maksimal pada mereka yang menghabisi nyawa anak saya," pungkas Samuel Hutabarat. 

Di samping itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Mahdi menyebutkan, bahwa saudar Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersam-sama sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan primer Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

tvonenews

 

"Dan telah terbukti secara sah melakukan tindakan yang berakibat terganggunya sistem eletronik menjadi tidak bekerja secara bersama-sama sebagaimana mestinya melanggar pasal 49 Jo pasal 33 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang transaksi elektronik Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan kesatu primair dan
dakwaan kedua primair," katanya.

Bahwa Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana penjara
seumur hidup dan menjalani tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan. 


Putri Candrawati saat Hadiri Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo.

Namun, ia katakan adapun hal – hal yang memberatkan dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum antara lain.

• Terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT dan duka
yang mendalam bagi keluarga korban;

• Terdakwa berbelit – belit, tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatannya dalam memberikan
keterangan di depan persidangan;

• Akibat perbuatan terdakwa, menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat;

• Perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kedudukannya sebagai Aparatur Penegak
Hukum dan petinggi Polri;

• Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia
internasional;

• Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat.


Suasana Persidangan Ferdy Sambo.

"Bahwa tidak ada hal – hal yang meringankan dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum," tutupnya. 

Sementara dari pihak akademisi selaku Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menyebutkan, bahwa tuntutan Pidana penjara seumur hidup pada FS  dimaknai menjalani hukuman  sejak  masih hidup  sampai  meninggal , tuntutan ini sudah tepat, dan berkualitas, karenanya hal ini layak diapresiasi sebab jaksa  mengutamakan rasa keadilan masyarakat dan demi kepentingan penegakan hukum.

Jenis tuntutan pidana ini akan membuat FS kehilangan kemerdekaannya dalam jangka panjang  dan bagai menunggu sesuatu tanpa mengetahui harapan dan tujuan yang pasti yang dimaknai  tuntutan ini sebagai jalur alternatif dari hukuman mati.

"Dan  tentu  tuntutan seperti ini mengakibatkan rantai efek jera tidak hanya bagi pelaku namun orang sekeliling yang biasanya tergantung dengan terdakwa,"kata Azmi Syahputra.


Karakteristik hukuman seumur hidup biasanya cendrung pada pidana dengan delik serius yang dikualifikasi sebagai kejahatan berat , modus kejahatan yang terencana dan akibat perbuatannya relatif merugikan banyak orang .

"Hukuman seumur hidup yang dituntut oleh jaksa pada FS diharapkan dapat jadi sarana perenungan bagi pelaku termasuk edukasi masyarakat,  akibat perbuatannya yang kini berdampak bagi korban, dan ini  sesuai dengan prinsip keseimbangan dalam tujuan hukum pidana," papar Azmi Syahputra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Kolase Foto Ferdy Sambo dan Ayah Brigadir J


Karenanya, ia sebutkan, untuk ini selanjutnya dalam putusan hakim nantinya, kiranya hakim dapat menggunakan sensitivitas hakim terhadap rasa keadilan dengan menguatkan tuntutan jaksa guna menjaga perlindungan hukum dan memberi makna adil atau keadilan bagi masyarakat,  disinilah letak benang merahnya penegakan hukum yang berkualitas bila hakim menguatkan tuntutan jaksa dalam perkara ini guna menjaga marwah peradilan ditengah masyarakat. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tuntaskan Rekomendasi BPK RI, MK Raih  WTP Laporan Keuangan Tahun 2025

Tuntaskan Rekomendasi BPK RI, MK Raih WTP Laporan Keuangan Tahun 2025

Mahkamah Konstitusi (MK) turut menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Bea Cukai Gagalkan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Perairan Kepri

Bea Cukai Gagalkan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Perairan Kepri

Sinergi DJBC bersama BNN RI dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis methamphetamine (sabu) cair seberat sekitar
Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: Libas Unggulan ke-11, Amri/Nita Sukses Segel Satu Tempat di Babak Semifinal

Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: Libas Unggulan ke-11, Amri/Nita Sukses Segel Satu Tempat di Babak Semifinal

Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026 sektor ganda campuran yang mempertemukan wakil Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah Vs Yang Po-Hsuan/Hu Ling.
Ruben Onsu Mohon Doa di Tengah Polemik Dugaan Penipuan, Yakin Hanya Miskomunikasi

Ruben Onsu Mohon Doa di Tengah Polemik Dugaan Penipuan, Yakin Hanya Miskomunikasi

Ruben Onsu mohon doa di tengah dugaan penipuan dan status tersangka. Ia yakin masalah tersebut hanya miskomunikasi dan berharap segera diselesaikan.
Pelaku Pengeroyokan Prajurit TNI AL di Jaktim Ditahan, Terancam Bui Dua Tahun

Pelaku Pengeroyokan Prajurit TNI AL di Jaktim Ditahan, Terancam Bui Dua Tahun

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pengeroyokan anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial AW (39) yang dilakukan oleh pria berinisial R di Utan Kayu
Emil Audero Dapat Nomor Punggung di Como Saat Dirumorkan Gabung Juventus

Emil Audero Dapat Nomor Punggung di Como Saat Dirumorkan Gabung Juventus

Emil Audero resmi masuk skuad Como 1907 untuk musim 2026/2027 dengan nomor 12. Kepastian ini muncul di tengah rumor sang kiper dibidik Juventus.

Trending

Doa Ayu Ting-ting untuk Ruben Onsu yang Berulang Tahun di Bulan Agustus, Unggahannya Dibanjiri Doa dari Netizen

Doa Ayu Ting-ting untuk Ruben Onsu yang Berulang Tahun di Bulan Agustus, Unggahannya Dibanjiri Doa dari Netizen

Ucapan manis dan doa dari Ayu Ting-ting untuk Ruben Onsu yang berulang tahun pada Bulan Agustus. Unggahannya dibanjiri doa dari warganet.
Garda Revolusi Iran Siapkan Senjata Lebih Dahsyat Jika Kembali Diserang Amerika

Garda Revolusi Iran Siapkan Senjata Lebih Dahsyat Jika Kembali Diserang Amerika

Jika kembali terjadi permusuhan di kawasan Timur Tengah, Iran telah menyiapkan senjata presisi yang lebih dahsyat, kata juru bicara Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Hossein Mohebi pada Kamis.
5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Berikut 5 fakta terkait kasus penipuan dan penggelapan dana yang menyeret nama Ruben Onsu sebagai tersangka.
Viral, Aksi Mesum WNA dan 2 Wanita Lokal di Canggu Bali Terekam CCTV Beraksi Tak Senonoh di Depan Rumah Warga

Viral, Aksi Mesum WNA dan 2 Wanita Lokal di Canggu Bali Terekam CCTV Beraksi Tak Senonoh di Depan Rumah Warga

Rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan aksi mesum seorang warga negara asing (WNA) bersama dua wanita yang diduga warga lokal di depan rumah warga viral di ...
Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes dicadangkan saat Ajax menang 4-2 atas FC Sion di UEFA Conference League. Meski mengamankan hasil positif, penampilan De Godenzonen mendapat kritik.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung pada 22 Agustus 2026: Ada yang Banjir Rezeki

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung pada 22 Agustus 2026: Ada yang Banjir Rezeki

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 22 Agustus 2026: Ada yang banjir rezeki. Ada zodiakmu?
Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 harus mewaspadai kekuatan Malaysia U-20 di ajang Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Harimau Malaya Muda datang dengan persiapan matang.
Selengkapnya

Viral