LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ekspresi Bharada E saat mendengar tuntutan Jaksa
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Getir Perjuangan Bharada E di Persidangan, Ronny Talapessy Ungkapkan Pendapatnya Tentang JPU

Perjuangan Bharada E atau Richard Eliezer sudah hampir sampai garis finish. Namun bukannya kabar baik yang menjumpainya, justru dirinya dan tim kuasa hukum...

Kamis, 19 Januari 2023 - 05:30 WIB

Jakarta – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E baru saja menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Rabu (18/01/2023).

Diketahui dalam agenda sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut bahwa Bharada E terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bersama Ferdy Sambo cs.

Dengan hal tersebut Jaksa Penuntut Umum lantas menuntut Bharada E dengan 12 tahun penjara. Pada tim tvOnenews Ronny Talapessy mengaku terkejut dengan hukuman yang dituntut oleh JPU pada Bharada E.

Ronny Talapessy bahkan juga menyebut bahwa Bharada E selama ini sudah konsisten untuk memberikan keterangan yang jujur. Terlebih kliennya tersebut berstatus sebagai justice collaborator yang menurut Ronny Talapessy harus dituntut paling rendah.

Bharada E
Bharada E pasca mendengarkan tuntutan JPU (Istimewa)

Baca Juga :

“Bahwa dalam proses persidangan ini, kita melihat bahwa klien kami itu dia konsisten. Tapi yang hari ini kita cukup kaget adalah ketika seorang JC yang dimana sudah diamanatkan oleh Undang Undang Perlindungan Saksi dan Korban dimana diatur bahwa dia berhak dituntut paling rendah, ya. Tapi hari ini kita dapati tuntutannya melebihi dari terdakwa yang lainnya,” ungkap Ronny Talapessy dalam agenda Kabar Petang pada Rabu (18/01/2023).

Menurut Ronny Talapessy tuntutan ini cukup mengusik rasa keadilan. Pasalnya, terdakwa yang lainnya dihukum karena menjadi ‘otak’ dari rencana pembunuhan Brigadir J. Sementara Richard Eliezer atau Bharada E bukan merupakan otak dari rencana namun dituntut lebih tinggi daripada terdakwa yang lainnya.

“Di dalam hal ini klien kami Richard Eliezer di dalam tuntutan tidak diuraikan bahwa dia merupakan otak dari pembunuhan berencana. Tetapi ia dituntut lebih tinggi daripada terdakwa yang lainnya, tentunya ini mengusik rasa keadilan,” ungkap Ronny Talapessy.

Ronny Talapessy mengaku bahwa dirinya dan tim menghormati dan menghargai tuntutan jaksa. Namun ia tidak sepakat dengan tuntutan yang diajukan jaksa. Bahkan menurutnya banyak ahli pidana yang dihadirkan di persidangan tidak memberatkan Bharada E.

Pada kesempatan ini Ronny Talapessy juga menyebut bahwa Jaksa Penuntut Umum tidak mempedulikan rasa keadilan masyarakat saat membuat tuntutan untuk Bharada E.

“Jaksa menafikan bahwa banyak sekali fakta persidangan bahkan ahli pidana yang diajukan oleh JPU sendiri, itu tidak memberatkan Richard Eliezer. Menurut kami bahwa (merujuk pada) fakta-fakta persidangan JPU juga tidak mempedulikan rasa keadilan masyarakat,” tegas Ronny Talapessy.

Menurut Ronny Talapessy tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum terbilang tidak adil untuk Bharada E.

Nah, orang yang menjadi saksi kunci terbongkarnya kasus ini malah diperlakukan menurut kami tidak adil oleh JPU,” ungkap Ronny.

Alasan Bharada E dituntut 12 tahun penjara

Sebelumnya diketahui bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan 12 tahun penjara kepada terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Jaksa menuturkan terdapat hal meringankan terhadap tuntutan tersebut.

"Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (18/1/2023).

Selain itu, kata jaksa, Bharada E belum pernah dihukum dan berlaku sopan, serta kooperatif di persidangan.

Jaksa beranggapan terdakwa Bharada E menyesali perbuatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Terdakwa menyesali perbuatannya serta perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga korban," jelasnya.

Sementara itu, jaksa menuturkan beberapa hal yang memberatkan tuntutan terhadap Bharada E.

Menurut jaksa, Bharada E merupakan eksekutor pertama yang mengeksekusi Brigadir J.

"Perbuatan terdakwa telah menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga korban. Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan, kegaduhan yang meluas di masyarakat," imbuhnya.

Mendengar tuntutan 12 tahun penjara, Eliezer langsung menunjukkan ekspresi terkejut dan kalut. Bahkan Eliezer tampak tak kuasa menahan tangisnya.

Aksi Protes Fans Bharada E

Setelah mendengar tuntutan tersebut, sidang pun berakhir ricuh dan diwarnai teriakan para pendukung Bharada E yang hadir di ruangan.

Dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (18/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sejumlah fans Bharada E histeris meneriakan kalimat-kalimat protes terhadap jaksa.

"Huuuuuu, enggak adil. Ini enggak adil," teriak pengunjung.

"Ini tidak adil jaksa," teriak lainnya.

Melihat suasana ruangan yang makin tak terkontrol, Hakim meminta sidang untuk diskors dan meminta petugas keamanan mengeluarkan para fans Bharada E.

"Petugas keamanan mohon bantuannya untuk amankan pendukung. Tolong dikeluarkan saja," ucap hakim.

Setelah diusir dari dalam ruangan, sejumlah penggemar Bharada E berteriak dan mengatakan bahwa jaksa mendapatkan uang.

"Jaksa cuan, huuuu jaksa cuan, cuan," suara teriakan. (lpk/put/lsn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Gunung Semeru Erupsi 14 kali dalam Sehari

Gunung Semeru Erupsi 14 kali dalam Sehari

Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru mencatat gunung yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu mengalami erupsi sebanyak 14 kali dalam sehari.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan waktu shalat dhuha terbagi menjadi tiga bagian. Bagi yang ingin mendapat rezeki bertubi-tubi bukan saat jam delapan pagi.
Yakin Kasus Vina Cirebon Bukan Pembunuhan, Pengacara Terpidana: Kami Punya Bukti!

Yakin Kasus Vina Cirebon Bukan Pembunuhan, Pengacara Terpidana: Kami Punya Bukti!

Pengacara terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon membeberkan fakta-fakta baru yang cukup mencengangkan, ternyata menurutnya yang terjadi bukan..
Jangan Asal Shalat Dhuha, Bukannya Nambah Rezeki Malah Masalah Bertambah, Kata Ustaz Adi Hidayat Sebaiknya...

Jangan Asal Shalat Dhuha, Bukannya Nambah Rezeki Malah Masalah Bertambah, Kata Ustaz Adi Hidayat Sebaiknya...

Perhatikan bagaimana shalat dhuha agar rezeki tetap berkah, Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang hubungan shalat dhuha dengan rezeki, hindari dhuha seperti ini.
Tak Minder dengan Banyaknya Politisi Kondang, Petani di Garut Ini Melamar Jadi Bakal Calon Bupati dari Partai Gerindra untuk Pilkada 2024

Tak Minder dengan Banyaknya Politisi Kondang, Petani di Garut Ini Melamar Jadi Bakal Calon Bupati dari Partai Gerindra untuk Pilkada 2024

Seorang petani di Garut, Jawa Barat nekat maju menjadi bakal calon bupati Garut pada Pilkada 2024. Dia adalah Yudi R. Darajat.
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya bisa bernpas lega karena Venezia FC resmi melepas Jay Idzes untuk mengikuti pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Klub milik pengusaha Indonesia Anindya Bakrie, Oxford United resmi promosi ke Championship usai menang 2-0 atas Bolton Wanderers pada laga playoff League One di Wembley Stadium, Sabtu (18/5/2024).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
Selengkapnya