Jakarta - Terdakwa Kuat Maruf membacakan nota pembelaan atau pleidoi terhadapnya di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Menurut Kuat, dirinya memang mudah dimanfaatkan, tetapi bukan seseorang yang keji hingga berani merencanakan pembunuhan kepada Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
"Saya akui Yang Mulia, saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagain BAP dari Richard. Saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang berjalan," kata Kuat di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).
Kuat Maruf menjelaskan memaksakan diri untuk mengikuti proses persidangan yang berlangsung hingga sekarang.
Menurutnya, tuduhan jaksa penuntut umum (JPU) yang mengatakan dirinya ikut merencanakan pembunuhan tersebut tidak benar.
Sebab, dia mengatakan masih berpikir dengan baik untuk tidak menghabisi nyawa seseorang yang dikenalnya.
"Demi Allah, saya bukan orang sadis tega dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang, apalagi yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," jelasnya.
Dengan demikian, Kuat Maruf meminta majelis hakim agar mengadili perkara tersebut dengan seadil-adilnya.
Dia lantas mengutip kitab suci Al-Qur'an surat Ar-Rahman ayat 9, "dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi keseimbangan itu."
"Semoga majelis hakim yang terhormat dapat berlaku dengan seadil-adilnya, karena yang saya pahami majelis hakim yang mulia adalah wakil Tuhan di dunia ini dalam memutuskan perkara akan memengaruhi hidup seseorang," imbuhnya. (lpk/ree)
Load more