Dengan penuh haru, terdakwa Kuat Ma’ruf membaca nota pembelaan atau pledoi atas dakwaan terhadap dirinya terkait pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Jujur saya bingung harus mulai dari mana? Sebab, saya tidak mengerti atas dakwaan dari JPU kepada saya yang dituduh ikut dalam perencaan pembunuhan Brigadir J," ungkap Kuat Maruf di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2023).
Kuat menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya rencana pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Namun dia juga tidak menafikan bahwa dirinya sempat mengikuti skenario awal Ferdy Sambo untuk memanipulasi kasus ini.
Kuat mengaku ditekan agar membenarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Richard Eliezer alias Bharada E.
Load more