Tutup Menu
LIVESTREAM
Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim
Sulawesi Lainnya
Artikel
Presiden RI Joko Widodo menyampaikan sambutan saat membuka Rapat Koordinasi Transisi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di Gedung AA Maramis, Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Sumber :
  • (ANTARA/Gilang Galiartha)

Presiden Ungkapkan Indonesia Bisa Rusuh Jika Terapkan "Lockdown"

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut jika kebijakan karantina wilayah secara menyeluruh atau lockdown diberlakukan Indonesia bisa dilanda kerusuhan

Kamis, 26 Januari 2023 - 12:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut jika kebijakan karantina wilayah secara menyeluruh atau lockdown diberlakuka pada masa awal pandemi COVID-19,  Indonesia bisa dilanda kerusuhan.

Pasalnya, ia mengaku telah melakukan perhitungan bahwa apabila lockdown diberlakukan dalam jangka waktu 2-3 pekan masyarakat akan tertutup sama sekali peluang untuk mencari nafkah, demikian disampaikan Presiden saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).  
 
"Coba saat itu misalnya kita putuskan lockdown. Hitungan saya dalam dua atau tiga minggu, rakyat sudah enggak bisa, enggak memiliki peluang yang kecil untuk mencari nafkah. Semuanya ditutup, negara tidak bisa memberikan bantuan kepada rakyat, apa yang terjadi? Rakyat pasti rusuh," kata Jokowi di Gedung AA Maramis kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis.  

Presiden mengaku bahwa potensi kerusuhan akibat tekanan keadaan tersebut menjadi salah satu pertimbangan bagi dirinya dan jajaran pemerintah apakah akan menerapkan lockdown untuk pola penanganan pandemi COVID-19.  

"Saya semedi tiga hari untuk memutuskan apa ini, apakah kita harus lockdown atau tidak," ujar Jokowi sembari berkelakar.  

Kepala Negara juga menyampaikan bahwa sebetulnya mayoritas menteri Kabinet Indonesia Maju pada masa awal pandemi COVID-19 menyarankan untuk penerapan lockdown.

Sikap tersebut bisa dipahami Presiden Jokowi berdasarkan tren pola antisipasi pandemi COVID-19 di beberapa negara lain.

"Pada saat memutuskan lockdown atau enggak lockdown, rapat menteri 80 persen (bilang) 'Pak lockdown', karena semua negara memang melakukan itu," katanya.

Lebih lanjut, sikap permintaan lockdown juga ditunjukkan kalangan legislator di DPR RI serta juga suara-suara di jajaran partai politik.

Presiden menyebut tekanan semacam itu diiringi ancaman krisis berpotensi membuat seorang pembuat keputusan keliru dalam mengambil kebijakan.

Akan tetapi, Presiden justru mengapresiasi bahwa mayoritas jajaran pemerintah Indonesia baik dari pusat hingga tingkat desa semuanya menjalankan manajemen makro hingga mikro yang efektif untuk mengatasi pandemi COVID-19.

"Manajemen makro dan mikro yang kita lakukan betul-betul sangat efektif, dan saya melihat semuanya kita ini bekerja karena tertekan oleh persoalan, tertekan oleh masalah. Semuanya bekerja," katanya.

Turut hadir dalam pembukaan Rakornas Transisi PC-PEN adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Mahfud MD, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri BUMN Erick Thohir, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. (ant/mii)

Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tindak Lanjut Usulan Pemberhentian Wali Kota Siantar, Pansus DPRD Konsultasi ke Biro Otda, Dua ASN yang Dinonjobkan Beberkan Kesewenangan Wali Kota

Tindak Lanjut Usulan Pemberhentian Wali Kota Siantar, Pansus DPRD Konsultasi ke Biro Otda, Dua ASN yang Dinonjobkan Beberkan Kesewenangan Wali Kota

Sehari setelah Sidang Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar memutuskan untuk mengajukan pemberhentian dr Susanti Dewayani sebagai Wali Kota Pematangsiantar Selasa (21/3/2023) Panitia Pansus DPRD Kota Pematangsiantar, melakukan konsultasi ke Biro Otda Provinsi Sumatera Utara.
Jelang Arus Mudik, Sejumlah Jalan Antar Kabupaten dan Kecamatan di Pati Rusak Parah

Jelang Arus Mudik, Sejumlah Jalan Antar Kabupaten dan Kecamatan di Pati Rusak Parah

Jelang arus mudik lebaran, sejumlah jalan antar Kabupaten dan Kecamatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, rusak parah dan membahayakan keselamatan pengguna jalan
Paksa Menerobos, Sebuah Truk Tabrak Palang Perlintasan Sebidang di Klaten

Paksa Menerobos, Sebuah Truk Tabrak Palang Perlintasan Sebidang di Klaten

Sebuah truk menerobos pintu perlintasan sebidang di JPL 117 antara Stasiun Gawok dan Delanggu, tepatnya daerah Desa Sekaran, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (22/3/2023).
Dugaan Korupsi Dana Komite, Pidsus Kejari Geledah SMA N 19 Palembang

Dugaan Korupsi Dana Komite, Pidsus Kejari Geledah SMA N 19 Palembang

Terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana komite sekolah tahun 2021 - 2022, secara diam - diam tim Pidsus Kejari Palembang, melakukan penggeledahan di SMA Negeri 19 Palembang.
Truk Gandeng Terguling di Jalan Solo-Yogyakarta Wilayah Klaten, Diduga Sopir Mengantuk

Truk Gandeng Terguling di Jalan Solo-Yogyakarta Wilayah Klaten, Diduga Sopir Mengantuk

Sebuah truk gandeng terguling di Jalan Raya Solo-Yogyakarta, tepatnya wilayah Desa Karang, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (22/3/2023).
Belum Terima Ganti Rugi, Puluhan Warga Histeris saat Eksekusi Lahan Proyek Kanal

Belum Terima Ganti Rugi, Puluhan Warga Histeris saat Eksekusi Lahan Proyek Kanal

Pengadilan Negeri Kelas I A Lubukpakam, melakukan eksekusi atas lahan masyarakat di Desa Perkebunan Ramunia dan Desa Pantai Labu Baru, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (21/3/2023).
Trending
Ini Tampang Pelaku Mutilasi di Sleman, Polisi Geledah Kosannya dan Temukan Sepucuk Surat “Janggal” untuk Korban

Ini Tampang Pelaku Mutilasi di Sleman, Polisi Geledah Kosannya dan Temukan Sepucuk Surat “Janggal” untuk Korban

Ini tampang pelaku mutilasi di Sleman. Polisi geledah kosannya dan temukan sepucuk surat “janggal” untuk korban.
Motifnya Dendam Kesumat? Terungkap Isi Secarik Surat ‘Maut’ dari Pelaku Mutilasi di Sleman, Sempat Ucapkan Selamat Tinggal

Motifnya Dendam Kesumat? Terungkap Isi Secarik Surat ‘Maut’ dari Pelaku Mutilasi di Sleman, Sempat Ucapkan Selamat Tinggal

Kasus mutilasi di Sleman menghebohkan tanah air. Jasad korban Ayu Indrawari ditemukan di wisma di Jalan Kaliurang. Ternyata pelaku sempat menulis surat 'maut'.
Ustaz Das'ad Latif Terbaring di Rumah Sakit Selama 1 Bulan, Sakit Apa?

Ustaz Das'ad Latif Terbaring di Rumah Sakit Selama 1 Bulan, Sakit Apa?

Ustaz Das'ad Latif terbaring di rumah sakit selama 1 bulan. Inilah yang membuatnya jarang terlihat di layar kaca. 
Onani Boleh Asal 3 Syarat Ini Terpenuhi, Kata Buya Yahya, Awas Hati-hati Baca sampai Tuntas!

Onani Boleh Asal 3 Syarat Ini Terpenuhi, Kata Buya Yahya, Awas Hati-hati Baca sampai Tuntas!

Onani berasal dari bahasa Jepang yang berarti masturbasi, yakni aktivitas merangsang alat kelamin sendiri untuk mencapai kenikmatan seksual. Tidak ada cara ...
Perppu Ciptaker Resmi Sah, Airlangga Hartarto: Kami Catat Demokrat dan PKS

Perppu Ciptaker Resmi Sah, Airlangga Hartarto: Kami Catat Demokrat dan PKS

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengaku bakal mencatat Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja.
DPR Geram Usai PPATK Ungkap Temuan 300 Triliun di Kemenkeu ke Mahfud MD, DPR: Salah Alamat, Mau Memojokkan Kemenkeu?  

DPR Geram Usai PPATK Ungkap Temuan 300 Triliun di Kemenkeu ke Mahfud MD, DPR: Salah Alamat, Mau Memojokkan Kemenkeu?  

Ramai-ramai anggota Komisi III DPR RI menghujani kritik kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu kepada Menkopolhukam
Update Kasus Mutilasi Yogyakarta, Kronologi dan Penegakkan Hukumnya

Update Kasus Mutilasi Yogyakarta, Kronologi dan Penegakkan Hukumnya

Update kasus mutilasi Yogyakarta yang menimpa Ayu Indraswari (34), pelaku pembunuhan sadis sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya