“Kasasi,” kata Fadil.
Fadil mengatakan langkah membuka penyidikan baru untuk menjerat dua terdakwa KSP Indosurya yang divonis lepas hakim PN Jakarta Barat itu merupakan tugas Barekrim Polri. Ia mendukung penuh langkah tersebut.
"Itu tugas Bareskrim. Kami dukung penuh," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan korban dari kasus penipuan KSP Indosurya masih banyak sehingga bisa dibuka kasus baru.
Mahfud telah menggelar rapat koordinasi di kantornya bersama pihak Kejaksaan Agung, Polri serta Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki pada Jumat (27/1/2023) lalu.
Kasus ini merugikan 23 ribu orang dengan total kerugian mencapai Rp106 triliun.
“Kita juga akan membuka kasus baru dari perkara ini karena tempus delicti dan locus delici, korbannya masih banyak," kata Mahfud dalam keterangan videonya, Jumat (27/1/2023).
Load more