Tutup Menu
LIVESTREAM
Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim
Sulawesi Lainnya
Artikel
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di dampingi Kapolres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Doni Hermawan, menunjukan surat Daftar Pencarian Orang (DPO)
Sumber :
  • (ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

Pengemudi Sedan Mewah yang Tabrak Mahasiswa Unsur Cianjur Jadi DPO

Melarikan diri pascamenabrak mahasiswa Unsur Cianjur, pengemudi sedan merek Audi tipe A6 bernopol palsu atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman menjadi DPO

Minggu, 29 Januari 2023 - 12:29 WIB

Cianjur, tvOnenews.com - Melarikan diri pascamenabrak mahasiswa Unsur Cianjur, pengemudi sedan merek Audi tipe A6 bernopol palsu atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini, Kepolisian Daerah Jawa Barat juga telah menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Cianjur, Minggu, mengatakan saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka sudah tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri sehingga pihaknya mengeluarkan surat DPO.

"Kami minta tersangka segera menyerahkan diri karena hukuman yang akan dijatuhkan lebih berat ketika melarikan diri. Tidak ada yang berharap terjadi kecelakaan apalagi sampai memakan korban jiwa," katanya.

Ibrahim menjelaskan atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 Undang-undang RI Nomor 2009 tentang Lalu Lntas dan Angkutan Umum dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 12.000.000 karena menyebabkan korban meninggal.

Saat berusaha melarikan diri atau lepas tanggung jawab, kata dia, pihaknya akan menjatuhkan pasal berlapis dengan Pasal 312 dengan ancaman penjara 3 tahun dan denda paling banyak Rp75.000.000 karena berusaha lepas tanggung jawab.

"Bunyi dalam pasal tersebut setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor terlibat kecelakaan lalu lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan ke polisi akan dikenakan pasal tambahan," katanya.

Ia mengimbau tersangka segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab karena pihaknya akan mengambil langkah tegas dan menerapkan pasal tambahan karena tidak kooperatif dan menghambat proses penyidikan. (ant/mii)

Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pelatih Arema Sesuaikan Program Latihan Selama Bulan Ramadhan

Pelatih Arema Sesuaikan Program Latihan Selama Bulan Ramadhan

Pelatih Arema FC Joko Susilo mengaku tak ada kendala berarti dalam menjalani program puasa. Seperti mengganti waktu latihan serta mengubah pola istirahat pemain
Viral Ridwan Kamil Ketahuan Pakai Foto Lama Perbaikan jalan, Tuai Komentar Pedas Netizen

Viral Ridwan Kamil Ketahuan Pakai Foto Lama Perbaikan jalan, Tuai Komentar Pedas Netizen

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali menjadi perbincangan hangat netizen, Hal itu karena Ridwan Kamil ketahuan bohong dan memakai foto lama perbaikan jalan.
Presiden Jokowi sebut Acara Buka Puasa Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintahan Ditiadakan, Kemendagri Langsung Beraksi

Presiden Jokowi sebut Acara Buka Puasa Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintahan Ditiadakan, Kemendagri Langsung Beraksi

Seusai penetapan hari pertama puasa di bulan Ramadhan 1444 H. Presiden Jokowi langsung berikan arahan kepada pegawai dan pejabat pemerintahan. Presiden Jokowi
Diduga di Bawah Minuman Keras, Penyanyi Ardhito Pramono Buat Keributan di Kafe

Diduga di Bawah Minuman Keras, Penyanyi Ardhito Pramono Buat Keributan di Kafe

Ardhito Pramono seorang penyanyi menjadi perbincangan usai membuat keributan di salah satu kafe bernama Loteng Teppanyaki Bar, Kota Malang, Senin (20/3/2023) ma
Penemuan Jenazah di Plafon Rumah Kosong di Semarang, Diduga Korban Bunuh Diri

Penemuan Jenazah di Plafon Rumah Kosong di Semarang, Diduga Korban Bunuh Diri

Jasad tanpa identitas ditemukan di plafon rumah kosong Jalan Karangrejo Timur, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (23/3/2023).
Terkendala Hujan dan Petir, Pemantauan Hilal 1 Ramadhan di Kabupaten Banyumas Batal Dilakukan

Terkendala Hujan dan Petir, Pemantauan Hilal 1 Ramadhan di Kabupaten Banyumas Batal Dilakukan

Cuaca yang tak mendukung, membuat pemantauan hilal di Kabupaten Banyumas, Rabu (22/3/2023) batal dilakukan. Tim sebelumnya sudah menyiapkan alat di titik yang tepat.
Trending
Ini Tampang Pelaku Mutilasi di Sleman, Polisi Geledah Kosannya dan Temukan Sepucuk Surat “Janggal” untuk Korban

Ini Tampang Pelaku Mutilasi di Sleman, Polisi Geledah Kosannya dan Temukan Sepucuk Surat “Janggal” untuk Korban

Ini tampang pelaku mutilasi di Sleman. Polisi geledah kosannya dan temukan sepucuk surat “janggal” untuk korban.
7 Foto Masa Kecil Ayu Indraswari Korban Mutilasi di Sleman, Tak Bisa Diremehkan Korban Pernah Mengenyam Pendidikan di…

7 Foto Masa Kecil Ayu Indraswari Korban Mutilasi di Sleman, Tak Bisa Diremehkan Korban Pernah Mengenyam Pendidikan di…

Ayu Indraswari menjadi korban mutilasi di Sleman. Jasadnya ditemukan di sebuah wisma di Jalan Kaliurang KM 18, Pakem, Sleman, Yogyakarta. Ini foto masa kecilnya
5 Hari Dirawat di RS Mount Elizabeth Singapura, Begini Kondisi terkini Ustadz Das'ad Latif

5 Hari Dirawat di RS Mount Elizabeth Singapura, Begini Kondisi terkini Ustadz Das'ad Latif

Ustaz Das'ad Latif memohon doa masyarakat muslim di tanah air untuk mendoakannya dan bisa kembali beraktivitas seperti biasa menyambut bulan Ramadhan 1444 H.
Ustaz Das'ad Latif Terbaring di Rumah Sakit Selama 1 Bulan, Sakit Apa?

Ustaz Das'ad Latif Terbaring di Rumah Sakit Selama 1 Bulan, Sakit Apa?

Ustaz Das'ad Latif terbaring di rumah sakit selama 1 bulan. Inilah yang membuatnya jarang terlihat di layar kaca. 
Onani Boleh Asal 3 Syarat Ini Terpenuhi, Kata Buya Yahya, Awas Hati-hati Baca sampai Tuntas!

Onani Boleh Asal 3 Syarat Ini Terpenuhi, Kata Buya Yahya, Awas Hati-hati Baca sampai Tuntas!

Onani berasal dari bahasa Jepang yang berarti masturbasi, yakni aktivitas merangsang alat kelamin sendiri untuk mencapai kenikmatan seksual. Tidak ada cara ...
‘2 Kali Pesan Jasa Open BO Korban’ Pengakuan Si Pelaku Mutilasi di Sleman, Sebelum Dihabisi Sempat Lakukan Hal ini…

‘2 Kali Pesan Jasa Open BO Korban’ Pengakuan Si Pelaku Mutilasi di Sleman, Sebelum Dihabisi Sempat Lakukan Hal ini…

Kasus mutilasi di Sleman menghebohkan Indonesia, pasalnya pelaku dengan sadis menghabisi korban bernama Ayu Indrawari di wisma di Jalan Kaliurang KM 18, Sleman.
Update Kasus Mutilasi Yogyakarta, Kronologi dan Penegakkan Hukumnya

Update Kasus Mutilasi Yogyakarta, Kronologi dan Penegakkan Hukumnya

Update kasus mutilasi Yogyakarta yang menimpa Ayu Indraswari (34), pelaku pembunuhan sadis sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 02:00
Trust
Selengkapnya