News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dianggap Janggal, Terdapat Berbagai Versi Kronologi Tewasnya Mahasiswa UI dalam Kecelakaan 

Tim kuasa hukum keluarga Hasya menilai janggal sebab Hasya Atallah yang juga korban tewas dalam kecelakaan ini justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi
Minggu, 29 Januari 2023 - 22:13 WIB
Mahasiswa UI, almarhum Muhammad Hasya Atalla ditetapkan sebagai tersangka
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang mahasiswa UI (Universitas Indonesia), Muhammad Hasya Atallah, telah tewas dalam kasus kecelakaan karena diduga telah tertabrak oleh kendaraan milik seorang pensiunan polisi. 

Hasya Atallah diduga tewas akibat tertabrak mobil Pajero milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono pada tanggal 6 Oktober 2022 di kawasan Jakarta Selatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, tim kuasa hukum keluarga Hasya menganggap janggal sebab Hasya Atallah yang merupakan korban tewas dalam kecelakaan ini justru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri atau Ira telah menemui pihak kepolisian untuk melakukan mediasi. Pihak kepolisian menawarkannya untuk berdamai. Namun pihaknya menilai adanya intimidasi pada saat mediasi tersebut.

Selain itu, kuasa hukum juga mengatakan adanya berbagai versi kronologi kecelakaan yang menyebabkan Hasya Atallah meninggal dunia.

Seperti kronologi kejadian yang telah menimpa Almarhum Muhammad Hasya Atallah. Simak informasinya berikut ini.

Alasan Almarhum Hasya Ditetapkan Tersangka

Almarhum Muhammad Hasya Atallah seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tewas usai ditabrak mobil milik AKBP (Purn), Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Jakarta Selatan. 

Almarhum yang tewas tertabrak mobil Pajero milik purnawirawan Polri itu telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman. (Antara)

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes M. Latif Usman turut serta angkat bicara terkait penetapan tersangka almarhum yang tewas dalam kecelakaan tersebut.

Pasalnya, pihak kepolisian menyebut jika kecelakaan tersebut bermula dari almarhum yang menabrak mobil milik purnawirawan Polri itu. 

"Pelanggarannya, jadi gini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya, korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Latif menuturkan dalam kasus kecelakaan tersebut pihaknya mendapati adanya kelalaian yang dilakukan almarhum saat berkendara. Sebab, didapati motor yang dikendarai oleh Hasya terjatuh bukan disebabkan tertabrak oleh mobil milik purnawirawan Polri tersebut. 

Kata Latif, terjatuhnya motor yang dikendarai oleh almarhum akibat kurang ke hati-hatian dari Hasya. 

"Karena dia penyebabnya, kurang kehati-hatian dia dalam mengendarai sepeda motor. Harusnya kita dalam berkendara itu harus bisa mengantisipasi kayak tadi tiba-tiba belok. Dia seharusnya dalam cuaca hujan tadi harus tahu kondisi. Tiba-tiba arah belok ngerem mendadak jatuh, tidak bisa mengendalikan kendaraannya," ungkapnya.

Diketahui, Muhammad Hasya Atallah tewas seketika usai diduga menjadi korban tabrak lari  di kawasan Jakarta Selatan. 

Beredar gambar kabar melalui pesan Whatsapp, Hasya tewas seketika usai ditabrak mobil milik AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 WIB

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko Sutriono mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku tersebut. 

Menurutnya sang terduga pelaku yakni AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono dikenakan sanksi wajib lapor akibat insiden kecelakaan maut tersebut. 

"Diperiksa, malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan. Wajib lapor hari kamis," katanya kepada awak media, Jakarta Sabtu (26/11/2022).

Tanggapan Ibu dari Almarhum Hasya

Almarhum Muhammad Hasya Athallah mahasiswa UI yang ditetapkan sebagai tersangka usai tewas usai terlindas mobil milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan keduanya. 

Tim Kuasa Hukum Keluarga Hasya, Gita Paulina menyebut jika keputusan itu membuat kecewa pihaknya. 

Orang tua Hasya Atallah. (VIVA)

Bahkan, pihak keluarga almarhum marah terkait keputusan pihak kepolisian yang dinilai tak transparansi dalam melakukan penyidikan kasus laka lantas tersebut. 

"Kecewa, sudah pasti. Marah, mau marah sama siapa. Kami cuman ingin prosesnya berjalan transparan. Jikalau proses harus dimulai dari awal kita siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas jadi kami tahu siapa tersangka itu," kata Gita kepada awak media, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Gita menuturkan pihaknya pun siap membuktikan kebenaran insiden laka lantas yang menewaskan mahasiswa FISIP UI tersebut. 

Namun, harapan itu seakan pupus usai pihak kepolisian menghentikan kasus dan menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam insiden laka lantas itu. 

"Kalau harus dibuktikan di pengadilan, ayo dibuktikan di pengadilan. Apapun keputusannya di pengadilan," kata Gita.

Ibunda Hasya mengaku dipisahkan dari tim kuasa hukumnya saat mediasi berlangsung. Dia mengatakan, ketika itu, dirinya di hadapkan ke beberapa petinggi di Kantor Ditgakkum Lantas Polda Metro Jaya. 

Saat itu, beberapa perwira polisi memaksa dirinya dan pihak Hasya agar berdamai lantaran posisi Hasya lemah dalam peristiwa kecelakaan tersebut.

"Sudah, Bu. Damai saja. karena posisi anak ibu 'sangat lemah," kata Ira menirukan perkataan salah satu petinggi polisi dikutip pada Sabtu, 28 Januari 2023, melansir dari VIVA.

Ira mengaku heran posisi anak lemah. Padahal, Hasya tewas akibat kecelakaan lalu ditetapkan status tersangka.

Pun, saat mediasi, ia merasa seolah seperti disidang oleh beberapa perwira polri.

"Saya sih nggak bilang (saat itu) kami diintimidasi, tetapi saya merasa kami berdua seperti disidang saat proses mediasi," lanjut Ira.

Ada Berbagai Versi Kronologi 

Almarhum Muhammad Hasya Atalla. (Ist)

Pihak kepolisian telah menyatakan bahwa Almarhum Muhammad Hasya Atallah menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang bertabrakan dengan kendaraan milik pensiunan anggota polri pada Oktober 2022 lalu.

Namun pihak kuasa hukum keluarga Hasya Atallah menyatakan bahwa adanya berbagai versi dari kronologi yang disebutkan oleh para saksi. 

“Nah, sebenarnya dia ini lucu sekali sih sampai ada beberapa versi, kan? Saksinya itu-itu saja, kan?” ungkap kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina, pada Jumat (27/1/2023).

Sebab, hingga saat ini terdapat dua versi yang berbeda. Pertama, disebutkan bahwa Hasya sempat terjatuh karena menghindari genangan air. Namun dalam versi yang kedua Hasya tewas dalam kecelakaan karena menghindari kendaraan lain, seperti yang disebutkan oleh pihak kepolisian.

Meski begitu, Gita Paulina menegaskan bahwa pihak keluarga tetap berpegang teguh dengan kronologi yang mereka ketahui, yakni Hasya memperlambat laju kendaraannya akibat adanya motor lain yang melambat tepat berada di depannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi nanti kami kalau kepolisian bilang ada genangan air, ini apa saya enggak tahu polisi nyarinya dari mana. Jadi, kami juga enggak bisa menjelaskan kalau versi polisi,” jelasnya. 

Kasus kecelakaan Mahasiswa UI tersebut kini telah dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Namun kasus ini masih dianggap janggal oleh publik sebab ditetapkannya almarhum Hasya sebagai tersangka. (raa/chm/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kelompok Masyarakat Minta Kekerasan Papua Dihentikan

Kelompok Masyarakat Minta Kekerasan Papua Dihentikan

Papua Muda Progresif mendesak pemerintah dan seluruh pihak terkait mengambil langkah konkret untuk mengakhiri kekerasan dan memperkuat perlindungan masyarakat sipil di Papua Pegunungan.
Rekam Jejak "Ratu Narkoba" Mary Jane: Divonis Mati di Indonesia, Nyaris Dieksekusi Mati, Kini Bebas di Filipina

Rekam Jejak "Ratu Narkoba" Mary Jane: Divonis Mati di Indonesia, Nyaris Dieksekusi Mati, Kini Bebas di Filipina

Rekam jejak Mary Jane Veloso, dari ditangkap membawa 2,6 kg heroin, divonis mati di Indonesia, nyaris dieksekusi pada 2015, hingga mendapat pengampunan mutlak
15 Daftar Pemain Drama Korea Flex x Cop 2, Ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho

15 Daftar Pemain Drama Korea Flex x Cop 2, Ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho

Berikut 15 daftar pemain drama Korea Flex x Cop 2, ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Vietnam mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 1-0 atas Filipina. Gol Kenji Nishioka sempat menyamakan skor, tetapi dianulir karena offside.
Kerim Alajbegovic Kirim Sinyal Bahaya ke Rival Juventus: Kami Mau Scudetto

Kerim Alajbegovic Kirim Sinyal Bahaya ke Rival Juventus: Kami Mau Scudetto

Kerim Alajbegovic mulai menatap tantangan baru bersama Juventus. Pemain muda Bosnia itu membawa ambisi besar setelah menerima tawaran dari Bianconeri.
Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Inter Milan mulai memantau kiper muda River Plate, Santiago Beltran. Nerazzurri harus bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangannya.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral