News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Surya Darmadi Beberkan Bukti Keseriusan Peroleh Izin Kebun Sawit di Persidangan

Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng mengungkapkan keseriusannya mengolah lahan menjadi kebun sawit di daerah Indragiri Hulu Riau, ini katanya.
Selasa, 31 Januari 2023 - 00:19 WIB
Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi disidang
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

Sementara itu, Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang menguraikan penjelasan kliennya memang serius untuk mendapatkan HGU. Salah satunya dengan melakukan penanaman terlebih dahulu.

"Bahwa kalau untuk mendapatkan HGU, tidak mungkin terbit hak apabila tidak ada aktivitas dalam hal ini bertanam. Kenapa? Karena dengan ada orang bertanam, berarti itu lah yang diberikan hak. Karena, bisa jadi tidak ditanam namun mendapat hak, itu bisa diperdagangkan. Ini pemerintah memang sudah tepat," beber Juniver.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juniver menekankan bahwa niat Surya Darmadi adalah baik untuk membangun suatu daerah dan membuka lapangan kerja. 

Oleh karenanya, Surya Darmadi patuh terhadap persyaratan agar bisa mendapatkan izin HGU perusahaannya.

"Ini lah yang dilakukan, yang sudah didapatkan PT Duta Palma, dapat izin lokasi dulu, dapat IUP dulu, diusahakannya, barulah diajukan izin untuk mendapatkan hak, apakah hak pakai, atau hak guna usaha," terangnya.

Namun faktanya, diterangkan Juniver, dalam persidangan menyatakan bahwa pengurusan untuk mendapatkan izin HGU tersebut terjadi pertentangan antara pemerintah pusat dengan daerah. 

Ada ketidaksesuaian antara penetapan kawasan hutan dengan Area Penggunaan Lain (APL).

"Hal itu mengakibatkan ini tertunda-tunda pengurusannya, dokumen bisa tidak diselesaikan, mengakibatkan tertundalah penerbitan hak guna usaha di Duta Palma," urainya.

Saat ini, pemerintah telah menerbitkan Undang-undang Cipta Kerja sebagai jalan tengah bagi pengusaha yang mengalami masalah perizinan serupa dengan Duta Palma Group. 

Oleh karenanya, ditegaskan Juniver, seharusnya PT Duta Palma Group tidak bisa dipidana karena sudah adanya UU Cipta Kerja.

"Jadi sebetulnya, dengan hadirnya UU Cipta Kerja, prosesnya tidak bisa berlangsung, berarti tidak menghormati keputusan pemerintah yang menyatakan keterlanjuran, karena pengurusan yang tidak tuntas-tuntas, terjadi perbedaan, ataupun urusan-urusan yang tidak tuntas itu di takeover diberikan waktu 3 tahun, dan tidak ada sanksi pidana terhadap orang yang sudah terlanjur mengusahakan masuk daerah kawasan hutan," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak Kenal

Sementara itu, Mantan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman juga bersaksi dalam persidangan lanjutan kasus yang sama. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar Pejabat Utama Polda Metro Jaya yang Kena Rotasi Lengkap dengan Penggantinya

Daftar Pejabat Utama Polda Metro Jaya yang Kena Rotasi Lengkap dengan Penggantinya

Berdasarkan Surat Telegram tersebut, mutasi posisi di lingkungan Polda Metro Jaya mencakup tingkat Kapolda, Wakapolda, Direktur Reserse, dan Kapolresta....
Megawati Hangestri Berhasil Penuhi Syarat dari Kang Sung-hyung, Sudah Siap Debut dengan Hyundai Hillstate di KOVO Cup?

Megawati Hangestri Berhasil Penuhi Syarat dari Kang Sung-hyung, Sudah Siap Debut dengan Hyundai Hillstate di KOVO Cup?

Megawati Hangestri semakin dekat dengan kesempatab debut bersama Hyundai Hillstate setelah kondisi fisiknya kini mulai menunjukan perekembangan yang positif.
Amankan Medali Perak Asian Games 2026, Tim Sepak Takraw Putra Indonesia Langsung Alihkan Fokus Hadapi SEA Games

Amankan Medali Perak Asian Games 2026, Tim Sepak Takraw Putra Indonesia Langsung Alihkan Fokus Hadapi SEA Games

Tim sepak takraw putra Indonesia lamhsung mengalihkan perhatian ke agenda selanjutnya setelah meraih medali perak Asian Games 2026.
Disinggung Arya Wedakarna agar Artis Tidak Emosi di Bali, Billy Syahputra: Salah Kaprah Nih

Disinggung Arya Wedakarna agar Artis Tidak Emosi di Bali, Billy Syahputra: Salah Kaprah Nih

Billy Syahputra bereaksi santai namun nyelekit setelah anggota DPD RI, Arya Wedakarna (AWK) unggah video sentil para artis agar tidak gaduh selama di Bali.
FIFA Beri 'Sanksi' Singapura usai Dihajar Malaysia 0-6 di FIFA ASEAN Cup 2026, The Lions Langsung Merasakan Dampaknya

FIFA Beri 'Sanksi' Singapura usai Dihajar Malaysia 0-6 di FIFA ASEAN Cup 2026, The Lions Langsung Merasakan Dampaknya

Singapura dipermalukan Malaysia 0-6 di FIFA ASEAN Cup 2026. Kekalahan telak itu memangkas poin The Lions dan mengancam posisi mereka di ranking FIFA dunia.
Profil Komjen Pol Asep Edi Suheri yang Kini Menjabat Inspektur Pengawasan Umum

Profil Komjen Pol Asep Edi Suheri yang Kini Menjabat Inspektur Pengawasan Umum

Komisaris Jenderal Asep Edi Suheri diketahui menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Posisi kosong yang ditinggalkannya, sekarang diisi oleh Irjen Dadang Hartanto.

Trending

Catatan Sepak Bola Reva Deddy Utama: "Misi Belum Selesai"

Catatan Sepak Bola Reva Deddy Utama: "Misi Belum Selesai"

Lolos ke final bukan sekadar prestasi, juga membawa 'angin tenang' di luar lapangan.
Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Timnas Singapura mengakhiri kiprahnya di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil pahit. The Lions dihajar Malaysia enam gol tanpa balas di Stadion Si Jalak Harupat.
Cetak Gol Debut, Striker Kelahiran Liverpool Sebut Vietnam Vs Malaysia Layaknya Final FIFA ASEAN Cup 2026

Cetak Gol Debut, Striker Kelahiran Liverpool Sebut Vietnam Vs Malaysia Layaknya Final FIFA ASEAN Cup 2026

Gol debut itu pun memastikan kemenangan 4-2 Vietnam atas Pakistan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (2/10/2026). 
FIFA Tak Perlu Klarifikasi, Malaysia Bisa Cek IFAB untuk Perubahan Tambahan Waktu di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

FIFA Tak Perlu Klarifikasi, Malaysia Bisa Cek IFAB untuk Perubahan Tambahan Waktu di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Malaysia yang sama-sama berjuang ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 dijegal Timnas Indonesia di detik terakhir dalam penyisihan Grup A. 
Akui Sudah Fokus Lawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Thailand Terkejut Atas Kekalahan dari Filipina

Akui Sudah Fokus Lawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Thailand Terkejut Atas Kekalahan dari Filipina

Thailand sudah lebih dahulu memastikan finis sebagai juara grup dan menantang Timnas Indonesia di babak final FIFA ASEAN Cup sebelum akhirnya kalah dari Filipina
88 Pati dan Pamen Dimutasi Sehari Setelah Suyudi Ario Seto Jabat Kapolri, Asep Safrudin Jadi Kabareskrim Polri hingga Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya

88 Pati dan Pamen Dimutasi Sehari Setelah Suyudi Ario Seto Jabat Kapolri, Asep Safrudin Jadi Kabareskrim Polri hingga Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya

Sehari setelah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kapolri, Polri melakukan mutasi dan rotasi terhadap 88 pati dan pamen.
Profil Irjen Pol Dadang Hartanto, Kapolda Metro Jaya yang Baru Bergelar Profesor

Profil Irjen Pol Dadang Hartanto, Kapolda Metro Jaya yang Baru Bergelar Profesor

Inilah profil Irjen Pol Dadang Hartanto Kapolda Metro Jaya yang baru. Ternyata Kapolda Metro Jaya yang baru ini memiliki gelar profesor.
Selengkapnya

Viral