News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Tanggapi soal Baju Seksi Putri Candrawathi: Sangat Tak Wajar Bagi Istri Jenderal Bintang 2

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda sidang Replik Putri Candrawathi dan Richard Eliezer. Adapun Jaksa tanggapi soal baju seksi Putri Candrawathi
Selasa, 31 Januari 2023 - 07:30 WIB
Putri Candrawathi saat menjalani sidang replik di PN Jaksel, Senin (30/1/2023).
Sumber :
  • Muhammad Bagas / tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan agenda sidang Replik Putri Candrawathi dan Richard Eliezer. Adapun, Jaksa tanggapi soal baju seksi Putri Candrawathi, Selasa (31/1/2023).

Putri Candrawathi dan Richard Eliezer menjalani sidang replik sebagai terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Adapun terdakwa lainnya antara lain Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kasus pembunuhan ini, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara. Sedangkan, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara.

Keduanya membacakan pledoi atau pembelaan setelah dituntut oleh JPU (jaksa penuntut umum) pada Rabu (25/1/2023) lalu.


Putri Candrawathi saat menjalani sidang replik di PN Jaksel, Senin (30/1/2023). (M.Bagas/tim tvOne)

Jaksa tanggapi soal baju seksi Putri Candrawathi, sebut sangat tak wajar bagi istri Jenderal Bintang 2

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai terdakwa Putri Candrawathi tidak wajar mengenakan pakaian seksi ketika keluar rumah. Hal ini dikarenakan, Putri merupakan istri dari Ferdy Sambo, polisi berpangkat jenderal bintang dua saat itu.

Hal itu disampaikan Jaksa saat memberikan tanggapan atas nota pembelaan Putri Candrawathi dan kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 30 Januari 2023.

"Hal ini sangat tidak wajar bagi seorang istri jenderal bintang dua yang menggunakan pakaian seperti itu pada saat keluar rumah," kata Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dilansir dari VIVA.

Jaksa juga merespons tanggapan kuasa hukum Putri soal pakaian seksi yang pertama kali dibongkar penuntut umum dalam sidang tuntutan. Menurut kuasa hukum Putri, pernyataan Jaksa soal pakaian seksi itu tidak relevan dan imajiner. 

Terkait hal tersebut, Jaksa justru menuding tim kuasa hukum Putri Candrawathi tidak cermat dalam mengikuti rangkaian persidangan. 

Pun, Jaksa mengatakan tudingan Putri berpakaian seksi itu diperoleh dari keterangan antara Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf serta Prayogi dalam persidangan. 

Selain itu, Jaksa juga turut menyoroti keterangan Putri Candrawathi yang mengaku ganti pakaian sebagai suatu kebiasaan. Menurut Jaksa, keterangan itu tidak masuk akal. Sebab, jika menjadi kebiasaan harusnya Putri Candrawathi sudah mengganti pakaian setibanya di rumah Saguling.  

"Apabila Putri Candrawathi memberikan keterangan bahwa sudah kebiasaan mengganti pakaian setelah melakukan perjalanan jauh karena pakaian yang digunakan sebelumnya ingin Putri ganti karena sudah dipergunakan dari Magelang sampai Jakarta sangatlah tidak masuk akal," ucap Jaksa.

"Apabila memang sebuah kebiasaan Putri Candrawathi berganti pakaian setelah melakukan perjalanan jauh, kenapa tidak diganti pada saat berada di rumah Saguling? Karena Putri Candrawathi memiliki lebih banyak waktu pada saat tiba di rumah Saguling kurang lebih dua jam pada saat berada di rumah Duren Tiga," tandas Jaksa.

Sebelumnya diberitakan, terdakwa Putri Candrawathi, membantah tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengatakan dirinya sengaja berganti pakaian seksi di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan untuk memuluskan skenario pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


Tim Penasihat Hukum Putri Candrawatahi, Febri Diansyah. (Julio Trisaputra/tim tvOne)

Bantahan itu disampaikan Putri, saat membacakan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan 8 tahun penjara yang dijatuhkan Jaksa pada sidang pekan lalu.  

"Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario. Saya berganti pakaian piyama model kemeja dan celana pendek yang masih sopan dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebutkan Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutannya," kata Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.

Sementara itu, tim penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, juga turut melayangkan bantahan atas serangan Jaksa perihal baju seksi tersebut. Kata Febri, ganti baju itu merupakan kebiasaan Putri sebelum beristirahat.

Febri menjelaskan, Putri Candrawathi memang belum sempat berganti pakaian sejak di Magelang hingga setibanya di Jakarta. 

"Terdakwa memakai pakaian seksi untuk memuluskan skenario tembak menembak dan pelecehan seksual di Duren Tiga. Padahal fakta di persidangan menunjukan bahwa terdakwa berganti pakaian karena merupakan kebiasaan sebelum tidur atau istirahat," ungkap Febri. 

Dengan begitu, Febri menilai tuduhan Jaksa soal keputusan Putri Candrawathi berganti pakaian dengan tujuan memuluskan skenario palsu Ferdy Sambo, tidak mendasar. Sebab, tidak ada bukti yang mendukung pernyataan tersebut. (viva/ind)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Jakarta ini Tips Menjaga Kesehatan di Suhu Ekstrem, Musim Kemarau telah Tiba

Warga Jakarta ini Tips Menjaga Kesehatan di Suhu Ekstrem, Musim Kemarau telah Tiba

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mengeluarkan peringatan dini terkait fenomena El Nino yang diprediksi, akan menyapa Indonesia mulai pertengahan hingga semester kedua tahun 2026.
Kasus Kematian dr Icha Bikin Geger Dunia Kesehatan, Ini Pasal-Pasal yang Melindungi Tenaga Kesehatan dari Intimidasi saat Bertugas

Kasus Kematian dr Icha Bikin Geger Dunia Kesehatan, Ini Pasal-Pasal yang Melindungi Tenaga Kesehatan dari Intimidasi saat Bertugas

Kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha memicu perhatian publik. Simak aturan hukum yang melindungi tenaga kesehatan dari intimidasi, perundungan
Link Twibbon HUT Kota Medan ke-436, Pasang Fotomu dan Bagikan ke Media Sosial

Link Twibbon HUT Kota Medan ke-436, Pasang Fotomu dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut kumpulan link twibbon HUT Kota Medan ke-436 pada 1 Juli 2026, segera pasang fotomu dan bagikan ke media sosial.
Gagal Jadi Algojo Penalti, Anak Patrick Kluivert Banjir Hujatan hingga Komentar Rasis usai Belanda Tersingkir

Gagal Jadi Algojo Penalti, Anak Patrick Kluivert Banjir Hujatan hingga Komentar Rasis usai Belanda Tersingkir

Anak eks pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, Justin Kluivert, menjadi salah satu pemain yang paling disorot usai Belanda tersingkir di Piala Dunia 2026.
Putus Kontrak dengan IBK Altos di V League Musim Lalu, Sahabat Megawati Hangestri di Red Sparks Ini Resmi Kembali ke Klub Lamanya

Putus Kontrak dengan IBK Altos di V League Musim Lalu, Sahabat Megawati Hangestri di Red Sparks Ini Resmi Kembali ke Klub Lamanya

Menjelang bergulirnya gelaran V League 2026/2027, kabar mengejutkan datang dari sahabat Megawati Hangestri semasa di Red Sparks, Lee So-young.
Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi, Terbaru Ada Briptu Excel Mamuli Diduga Tewas oleh Rekannya di Sulut

Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi, Terbaru Ada Briptu Excel Mamuli Diduga Tewas oleh Rekannya di Sulut

Berikut rekapan kasus polisi menembak sesama rekan polisi dari tahun ke tahun. Kali ini ada Briptu Excel Mamuli, anggota Polres Bolaang Mongondow Utara, Sulut.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Selengkapnya

Viral