News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Dibuka Sampai Kapan? Simak Infonya di Sini

Simak informasi lengkap tentang pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 yang sudah dibuka dan masyarakat bisa mendaftar serta mendapat dana bantuan.
Sabtu, 4 Februari 2023 - 23:00 WIB
pendaftaran Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 dibuka sampai kapan?
Sumber :
  • Instagram Kartu Prakerja

tvOnenews.com - Simak informasi lengkap tentang pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 yang sudah dibuka dan masyarakat bisa mendaftar.

Ayo catat cara dan berkas yang diperlukan untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia.

Bagi yang berminat mendaftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 wajib mengetahui informasi seputar pendaftaran.

tvonenews

Mulai dari kapan waktu pendaftaran, kapan akan ditutup, hingga persyaratan mendaftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48.

Jangan sampai ketinggalan informasi atau bahkan melakukan kesalahan karena bisa menjadi penyebab gagal mendaftar.

Pastikan sudah mempersiapkan segala berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48.

Lalu, sampai kapan pendaftaran Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 dibuka?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari laman prakerja.go.id, berikut cara mendaftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48.

1. Masukkan email dan password akun untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48

2. Isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, jika sudah benar maka klik "Lanjut"

3. Lengkapi data diri dengan benar dan sesuai

4. Pada kolom alamat sesuai KTP, pastikan isiannya sama persis dengan yang tercetak pada kolom alamat di KTP.

5. Periksa kembali dan pastikan nama lengkap serta nama ibu kandung sudah sesuai. Apabila terjadi ketidaksesuaian, bisa langsung hubungi callcenter Dukcapil.

6. Tahap verifikasi foto E-KTP. Jika foto E-KTP sudah sesuai ketentuan, bisa lanjut ke tahap berikutnya.

7. Tunggu sampai sistem menyelesaikan proses verifikasi.

8. Lanjutkan ke proses verifikasi wajah dengan mengikuti arahan dan ketentuan yang diberikan.

9. Jawab pertanyaan seputar alasan kenapa ikut program Kartu Prakerja dengan jawaban yang sesuai dengan keadaan sesungguhnya.

10. Isikan kolom pertanyaan seputar minat dan keterampilan pelatihan.

11. Lakukan verifikasi nomor HP dengan mengisi kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP yang didaftarkan.

12. Isikan pernyataan sesuai dengan kondisi pendaftar

13. Selanjutnya masuk ke tahap Tes Kemampuan Dasar(TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

14. Setelah selesai tes, lanjut ke tahap pemilihan gelombang yang tersedia di dashboard, pilihan harus sesuai dengan alamat KTP.

15. Terakhir, peserta wajib menyetujui pernyataan yang diberikan bagi penerima Kartu Prakerja.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kritik Balik Komnas HAM Soal Hasil Kajian Terkait MBG, Natalius Pigai: Banyak yang Tidak Paham Prinsip HAM

Kritik Balik Komnas HAM Soal Hasil Kajian Terkait MBG, Natalius Pigai: Banyak yang Tidak Paham Prinsip HAM

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, memberikan tanggapan keras terhadap hasil kajian Komisi Nasional (Komnas) HAM yang menyoroti adanya risiko pelanggaran hak asasi dalam program makan bergizi gratis (MBG). 
Kinerja Bertumbuh, Setoran Pelindo ke Kas Negara Tembus Rp7,81 Triliun di Tahun 2025

Kinerja Bertumbuh, Setoran Pelindo ke Kas Negara Tembus Rp7,81 Triliun di Tahun 2025

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mengumumkan peningkatan kontribusi finansialnya kepada negara untuk tahun buku 2025. 
The Papa’s Perkenalkan Single “Menghilang”, Lagu Tentang Perpisahan yang Datang Tiba-tiba

The Papa’s Perkenalkan Single “Menghilang”, Lagu Tentang Perpisahan yang Datang Tiba-tiba

Band pendatang baru The Papa’s siap memperkenalkan single perdana mereka berjudul “Menghilang” pada Jumat, 5 Juni 2026, di Kalingga Sun Coffe, Bekasi.
Dalami Soal Dugaan Aliran 1 Juta Dolar AS ke Pansus Haji, KPK Periksa Mantan Stafsus Yaqut 

Dalami Soal Dugaan Aliran 1 Juta Dolar AS ke Pansus Haji, KPK Periksa Mantan Stafsus Yaqut 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan mantan staf khusus (stafsus) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Mohammad Nuruzzaman.
PBNU Siapkan Mekanisme Peninjauan Ulang Fatwa, Mirip Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung

PBNU Siapkan Mekanisme Peninjauan Ulang Fatwa, Mirip Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung

PBNU tengah mematangkan konsep I'adatun Nadzar atau peninjauan ulang terhadap hasil keputusan Bahtsul Masail menjelang Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso, Kediri, pada 20–22 Juni 2026.
Cuaca Ekstrem Hantam Sumut: 13 Rumah di Deliserdang dan Gunungsitoli Rusak

Cuaca Ekstrem Hantam Sumut: 13 Rumah di Deliserdang dan Gunungsitoli Rusak

Sebanyak 13 rumah warga di Provinsi Sumatera Utara dilaporkan mengalami kerusakan setelah cuaca ekstrem menerjang dua wilayah berbeda pada Selasa (16/6). 

Trending

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Duka masih menyelimuti rumah keluarga Jance Zebua di Desa Hilinaa, Dusun 2, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut).
Luhut Klaim Perlinsos Digital dan Simbara Bisa Buat Negara Hemat Ribuan Triliun: Orang Tidak Bisa Korupsi

Luhut Klaim Perlinsos Digital dan Simbara Bisa Buat Negara Hemat Ribuan Triliun: Orang Tidak Bisa Korupsi

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan, menyebut sistem digitalisasi pemerintah melalui Perlinsos Digital dan Simbara bisa membuat hemat ribuan triliun.
Komnas HAM Sebut Program MBG Langgar HAM, DPR: Pernyataan Kontradiktif

Komnas HAM Sebut Program MBG Langgar HAM, DPR: Pernyataan Kontradiktif

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai pernyataan Komnas HAM soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) terindikasi melanggar HAM adalah tidak tepat.
Prabowo Tahan Pertalite Tak Naik, B50 Diproyeksi Hemat Devisa Rp157 Triliun dan Serap 2,2 Juta Pekerja

Prabowo Tahan Pertalite Tak Naik, B50 Diproyeksi Hemat Devisa Rp157 Triliun dan Serap 2,2 Juta Pekerja

ESDM menyampaikan pemerintah memilih menahan harga BBM subsidi Pertalite sebagai langkah perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan, seraya mendorong implementasi B50.
Sempat Kabur ke Panipahan, Suami Siri Pembunuh Istri di Dumai Ditangkap Polisi

Sempat Kabur ke Panipahan, Suami Siri Pembunuh Istri di Dumai Ditangkap Polisi

Kepolisian Resor Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial Nursafika (30), yang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah pondok kawasan kebun Taman Wisata Alam (TWA), Jalan Abdul Rabkhan, RT 006, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.
Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar, adanya pondok pesantren (Ponpes) di Malang, Jawa Timur disegel organisasi bernama Yakuza Maneges
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
Selengkapnya

Viral