News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

"Musuh" Nikita Mirzani, Dito Mahendra, Diperiksa KPK Sebagai Saksi TPPU

"Informasi yang kami peroleh, saksi Mahendra Dito S. hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Senin, 6 Februari 2023 - 12:20 WIB
Logo KPK
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Dito Mahendra, yang belakangan mencuat namanya karena berseteru dengan artis Nikita Mirzani, hari ini, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dito diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Informasi yang kami peroleh, saksi Mahendra Dito S. hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (6/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Dito tiga kali tidak menghadiri panggilan KPK, yakni pada 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023. Ali menjelaskan yang bersangkutan tidak hadir karena telah pindah rumah ke alamat baru. Penyidik kemudian melayangkan surat pemanggilan ke alamat baru tersebut dan menjadwalkan ulang pemanggilan Dito Mahendra.

Dito Mahendra merupakan pelapor artis Nikita Mirzani atas dugaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eelektronik (UU ITE) ke Polres Serang Kota. Namun pada persidangan terakhir, Nikita Mirzani dibebaskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang. Hal itu disebabkan karena Dito Mahendra sebagai saksi korban tak kunjung menghadiri persidangan.

Sebelumnya, pada April 2021, KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan pemberian suap, penerimaan gratifikasi, serta pencucian uang terkait mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. Namun, KPK belum menjelaskan detail perkara serta tersangka dalam penyidikan tersebut.

"Penerapan TPPU ini karena ada dugaan terjadi perubahan bentuk dan penyamaran dari dugaan hasil tindak pidana korupsi kepada pembelian aset-aset bernilai ekonomis seperti properti maupun aset lainnya," jelas Ali.

Apabila kegiatan penyidikan telah cukup, KPK akan menginformasikan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Namun demikian, kami memastikan setiap perkembangan mengenai kegiatan penyidikan perkara ini akan selalu sampaikan kepada masyarakat," ujarnya.

Eddy Sindoro merupakan mantan presiden komisaris Lippo Group yang telah divonis empat tahun penjara dan ditambah denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan pada 6 Maret 2019. Eddy terbukti menyuap mantan panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Edy Nasution sebesar Rp150 juta dan 50 ribu dolar AS (senilai total Rp877 juta).

Perbuatan tersebut dilakukan bersama-sama dengan Wresti Kristian Hesti Susetyowati, Ervan Adi Nugroho, Hery Soegiarto, dan Doddy Aryanto Supeno.

Tujuan pemberian uang itu adalah agar Edy Nasution mengurus dua perkara, yakni pertama, menunda proses pelaksanaan aanmaning (pemanggilan pihak tereksekusi melaksanakan hasil putusan perkara secara sukarela) terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (PT MTP) dalam perkara PT MTP melawan PT Kwang Yang Motor Co. Ltd (KYMCO) pada 2013-2015 sehingga mendapat imbalan Rp150 juta.

Perkara kedua, Edy Nasution terbukti menerima pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) PT Across Asia Limited (PT AAL) meskipun telah lewat batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang, sehingga mendapat imbalan 50 ribu dolar AS.

Dalam persidangan terungkap bahwa Eddy Sindoro pernah bertemu dengan Nurhadi dan menanyakan kenapa berkas perkara belum dikirimkan. Nurhadi pun sempat menelepon Edy Nasution untuk mempercepat pengiriman berkas perkara PK.

Sebelumnya, KPK telah memproses Nurhadi dan Rezky Herbiyono dari pihak swasta atau menantu Nurhadi dalam perkara suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada 2011-2016. Keduanya menerima suap dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nurhadi dan Rezky menjalani pidana penjara selama enam tahun. Keduanya juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Berdasarkan putusan kasasi MA pada 24 Desember 2021, keduanya dinyatakan terbukti menerima suap sejumlah Rp35,726 miliar serta gratifikasi dari sejumlah pihak sebesar Rp13,787 miliar. (ant/ito)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 13-19 Juli 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 13-19 Juli 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 13-19 Juli 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Jadwal UFC 329 Hari Ini: Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway di Kelas Welter

Jadwal UFC 329 Hari Ini: Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway di Kelas Welter

Jadwal UFC 329 hari ini, di mana ada pertarungan akbar antara Conor McGregor melawan Max Holloway yang dipastikan seru dan menarik di kelas welter.
Profil Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah Ternyata Pernah Tangani Kasus Mega Korupsi BI

Profil Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah Ternyata Pernah Tangani Kasus Mega Korupsi BI

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin saat ini menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus.
Simak, Hari Ini Tujuh Rute Transjakarta di Koridor 13 Mengalami Perubahan

Simak, Hari Ini Tujuh Rute Transjakarta di Koridor 13 Mengalami Perubahan

Karena ada kegiatan "Sky Fun Run" 2026 di Jalur Layang Koridor 13, PT Transportasi Jakarta mengubah sementara jalur untuk tujuh rute di Koridor 13 (CSW-Tendean) hari ini mulai pukul 05.00-13.00 WIB.
Kejagung Blak-blakan Alasan Eks Jampidsus Belum Ditahan Usai Berstatus Tersangka TPPU

Kejagung Blak-blakan Alasan Eks Jampidsus Belum Ditahan Usai Berstatus Tersangka TPPU

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah jadi tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada tiga perkara yang tengah diusut Kortas Tipidkor Polri.
Terima Pelimpahan Tersangka Febrie Adriansyah, Plt Jampidsus: Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Terima Pelimpahan Tersangka Febrie Adriansyah, Plt Jampidsus: Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Kasus dugaan TPPU dan korupsi dengan dua tersangka yaknieks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dan DR resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Trending

Megawati Hangestri Sudah Tiba di Korea Selatan, Ini Jadwal Kedatangan Para Pemain Andalan Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri Sudah Tiba di Korea Selatan, Ini Jadwal Kedatangan Para Pemain Andalan Hyundai Hillstate

Hyundai Hillstate mulai menyusun persiapan menghadapi V League 2026/2027 dengan menjadwalkan kedatangan para pemain secara bertahap.
Link Live Streaming Norwegia Vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Norwegia Vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Norwegia kontra Inggris untuk memperebutkan tiket ke semifinal Piala Dunia 2026 di Stadium Miami, Florida, Amerika Serikat (AS), Minggu (12/7) pukul 04.00 WIB.
Hasil Babak Pertama Inggris vs Norwegia: Jude Bellingham Buat Three Lions Akhiri Paruh Pertama dengan Skor Sama Kuat

Hasil Babak Pertama Inggris vs Norwegia: Jude Bellingham Buat Three Lions Akhiri Paruh Pertama dengan Skor Sama Kuat

Hasil babak pertama laga perempat final Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Inggris melawan Norwegia di Miami Stadium, Miami, Amerika Serikat Minggu (12/7/2026)
1.000 Rudal Siap Diluncurkan Jika Iran Coba Membunuh Trump

1.000 Rudal Siap Diluncurkan Jika Iran Coba Membunuh Trump

Presiden Donald Trump, Jumat (10/7) mengancam akan meluncurkan ribuan rudal ke Iran jika negara tersebut berupaya membunuh dirinya.
Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Inilah update terkait gempa Venezuela. Pada 24 Juni 2026 lalu, dua gempa kuat berkekuatan Magnitudo 7,2 dan 7,5 mengguncang negara di pesisir utara Amerika Selatan itu.
Video Ahmad Dhani Bebas dari Penjara Viral Lagi, Mulan Jameela Ungkap Perasaan yang Selama Ini Dipendam

Video Ahmad Dhani Bebas dari Penjara Viral Lagi, Mulan Jameela Ungkap Perasaan yang Selama Ini Dipendam

Mulan Jameela mengenang momen Ahmad Dhani keluar dari penjara. Cuplikan video momen tersebut dibagikan Mulan Jameela melalui akun Instagram pribadinya.
Jurgen Klopp Tinggal Selangkah Lagi Tangani Timnas Jerman, Eks Manajer Liverpool itu Kabarnya Sudah Sepakati Tawaran DFB

Jurgen Klopp Tinggal Selangkah Lagi Tangani Timnas Jerman, Eks Manajer Liverpool itu Kabarnya Sudah Sepakati Tawaran DFB

Mantan pelatih Liverpool, Jurgen Klopp, semakin dekat menjadi pelatih baru Timnas Jerman setelah mencapai kesepakatan dengan Federasi Sepakbola Jerman (DFB).
Selengkapnya

Viral