News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kritik Soal Minimnya Kompetensi dan Integritas Calon Hakim Ad Hoc, Komisi Yudisial Angkat Bicara

Komisi Yudisial (KY) mengakui adanya keterbatasan kompetensi dan integritas pada diri calon hakim ad hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Mahkamah Agung
Senin, 6 Februari 2023 - 12:48 WIB
Juru Bicara KY Miko Susanto Ginting
Sumber :
  • (ANTARA/ (Muhammad Zulfikar)

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) mengakui adanya keterbatasan kompetensi dan integritas pada diri calon hakim ad hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Mahkamah Agung.

Juru Bicara KY Miko Susanto Ginting di Jakarta, Senin (6/2/2023) mengatakan, hal itu berdasarkan masukan dari organisasi masyarakat sipil terkait seleksi calon hakim ad hoc yang telah diajukan ke DPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada prinsipnya, teman-teman organisasi masyarakat sipil mengkritik soal pemahaman dan kompetensi calon (hakim). Kritik terhadap calon ini mesti dikerangkakan dalam kerangka persoalan yang lebih besar, yaitu minimnya ketersediaan calon, terutama calon yang kompeten dan berintegritas," kata Miko.

Seirama dengan organisasi masyarakat sipil, lanjut Miko, KY juga berpandangan sama bahwa seleksi terhadap calon hakim ad hoc HAM di MA tidak berada dalam kondisi ideal. Hal itu terutama disebabkan oleh jumlah pendaftar yang terbatas sekali pun penjaringan sudah dilakukan semaksimal mungkin.

Pada awalnya, katanya, hanya ada empat calon yang mendaftar dalam proses seleksi tersebut. KY kemudian melakukan perpanjangan dan mendapatkan 15 pendaftar. Setelah seleksi administrasi, hanya 13 pendaftar yang lolos yang tiga di antaranya mengundurkan diri.

Kemudian, dari 10 calon tersebut, tim panitia seleksi menyatakan hanya enam calon hakim yang lolos ke tahap berikutnya, yaitu tahap seleksi kesehatan, kepribadian, dan penelusuran rekam jejak. Selanjutnya, hanya lima calon hakim yang dinyatakan lolos mengikuti tahap wawancara.

Sementara itu, KY juga dibatasi oleh jangka waktu pelaksanaan seleksi. Menurut ketentuan undang-undang (UU), lanjut Miko, proses seleksi maksimal dilakukan dalam waktu enam bulan. Terlebih lagi, pengajuan kasasi sudah dilakukan kejaksaan terhadap putusan tingkat pertama perkara pelanggaran HAM Paniai di mana terdakwa kasus itu diputus bebas dari tuntutan.

Oleh karena itu, guna menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi korban, kata Miko, tidak ada pilihan selain menyediakan hakim pada tingkat kasasi melalui seleksi oleh KY.

"Dalam seleksi ini, KY tetap menerapkan mekanisme dan standar seleksi sebagaimana layaknya seleksi calon hakim agung, terutama pada aspek integritas," katanya.

Salah satu penyebab masalah calon hakim ad hoc Pengadilan HAM MA itu ialah syarat terkait usia minimal calon yakni 50 tahun. Batas usia itu, menurut Miko, menyebabkan calon-calon potensial tidak bisa mendaftar.

Persoalan lain yang lebih struktural adalah ketidakpastian perkara yang akan ditangani. Hingga saat ini, hanya satu perkara yaitu kasus Paniai yang diperiksa pengadilan dengan melibatkan satu terdakwa dan divonis bebas beberapa waktu lalu.

Di saat bersamaan, selama menjabat sebagai hakim ad hoc​​​​​​​ Pengadilan HAM MA, yang bersangkutan tidak bisa atau sangat terbatas untuk menjalankan profesi lain.

Selanjutnya, persoalan lain yang kerap muncul dari para calon adalah soal insentif. Hingga saat ini, KY belum mendapatkan informasi terkait peraturan presiden (perpres) tentang insentif dan fasilitas bagi hakim ad hoc HAM di MA.

"Tiga persoalan pokok di atas adalah persoalan struktural yang terdapat dalam regulasi dan proses penegakan hukum secara faktual," imbuhnya.

KY menilai kalau seleksi diulang, maka hal itu sama artinya dengan lembaga itu melanggar UU, karena batas waktu seleksi maksimal enam bulan. Selain itu, katanya, tidak ada jaminan bahwa akan mendapatkan calon potensial seperti yang diharapkan organisasi masyarakat sipil.

Terakhir, dengan berbagai persoalan yang menyebabkan minimnya calon yang mendaftar, sementara perkara sudah diajukan ke tingkat kasasi, maka KY mesti memutuskan untuk memilih calon yang terbaik dari yang ada.

"Jika tidak demikian, maka kepastian dan keadilan bagi korban akan tertunda," ujar Miko Ginting. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bibi Yuvita Minta Taufik Hidayat Dihukum Seberat-beratnya: Siksa Dulu Kalau Boleh

Bibi Yuvita Minta Taufik Hidayat Dihukum Seberat-beratnya: Siksa Dulu Kalau Boleh

Bibi Yuvita ungkap keinginan menyiksa Taufik Hidayat sebelum dihukum. Yuvita kini masih dirawat intensif di RS Hasan Sadikin Bandung pasca penyekapan.
Francesco Bagnaia Jadi Pembalap Tersukses Ducati Usai Akhiri Era Keemasan Bersama Tim Pabrikan Italia

Francesco Bagnaia Jadi Pembalap Tersukses Ducati Usai Akhiri Era Keemasan Bersama Tim Pabrikan Italia

Francesco Bagnaia resmi mengakhiri kebersamaannya dengan Ducati Lenovo Team mulai MotoGP 2027. Keputusan tersebut membuat dirinya menjadi pembalap tersukses dalam sejarah tim pabrikan Ducati di ajang kelas premier.
Diguncang Gempa Besar, Venezuela Tetapkan Darurat Nasional

Diguncang Gempa Besar, Venezuela Tetapkan Darurat Nasional

Pelaksana Tugas (Plt.) Presiden Venezuela, Delcy Rodriguez menetapkan status darurat nasional menyusul guncangan gempa bumi kuat yang melanda negara tersebut.
Prabowo Siapkan Wajah Baru GBK, Danantara Ditugaskan Rancang Kawasan Pasca Hotel Sultan

Prabowo Siapkan Wajah Baru GBK, Danantara Ditugaskan Rancang Kawasan Pasca Hotel Sultan

Pemerintah mulai menyiapkan babak baru kawasan Gelora Bung Karno (GBK) setelah proses pengosongan Hotel Sultan berjalan.
Penyelundupan Narkoba Dicampur Beras India Terungkap

Penyelundupan Narkoba Dicampur Beras India Terungkap

Penyelundupan narkotika jenis etomidate dan ekstasi yang disamarkan dalam kemasan beras basmati asal India diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.

Trending

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Bicara soal Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung, Dedi Mulyadi: Akan Peka Ketika Viral, Itu Cermin Lingkungan Abai terhadap Peristiwa

Bicara soal Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung, Dedi Mulyadi: Akan Peka Ketika Viral, Itu Cermin Lingkungan Abai terhadap Peristiwa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus penyekapan dan penganiayaan wanita di salah satu tempat kos-kosan di Kabupaten Bandung selama tiga tahun lamanya. 
Selengkapnya

Viral