News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kritik Soal Minimnya Kompetensi dan Integritas Calon Hakim Ad Hoc, Komisi Yudisial Angkat Bicara

Komisi Yudisial (KY) mengakui adanya keterbatasan kompetensi dan integritas pada diri calon hakim ad hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Mahkamah Agung
Senin, 6 Februari 2023 - 12:48 WIB
Juru Bicara KY Miko Susanto Ginting
Sumber :
  • (ANTARA/ (Muhammad Zulfikar)

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) mengakui adanya keterbatasan kompetensi dan integritas pada diri calon hakim ad hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Mahkamah Agung.

Juru Bicara KY Miko Susanto Ginting di Jakarta, Senin (6/2/2023) mengatakan, hal itu berdasarkan masukan dari organisasi masyarakat sipil terkait seleksi calon hakim ad hoc yang telah diajukan ke DPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada prinsipnya, teman-teman organisasi masyarakat sipil mengkritik soal pemahaman dan kompetensi calon (hakim). Kritik terhadap calon ini mesti dikerangkakan dalam kerangka persoalan yang lebih besar, yaitu minimnya ketersediaan calon, terutama calon yang kompeten dan berintegritas," kata Miko.

Seirama dengan organisasi masyarakat sipil, lanjut Miko, KY juga berpandangan sama bahwa seleksi terhadap calon hakim ad hoc HAM di MA tidak berada dalam kondisi ideal. Hal itu terutama disebabkan oleh jumlah pendaftar yang terbatas sekali pun penjaringan sudah dilakukan semaksimal mungkin.

Pada awalnya, katanya, hanya ada empat calon yang mendaftar dalam proses seleksi tersebut. KY kemudian melakukan perpanjangan dan mendapatkan 15 pendaftar. Setelah seleksi administrasi, hanya 13 pendaftar yang lolos yang tiga di antaranya mengundurkan diri.

Kemudian, dari 10 calon tersebut, tim panitia seleksi menyatakan hanya enam calon hakim yang lolos ke tahap berikutnya, yaitu tahap seleksi kesehatan, kepribadian, dan penelusuran rekam jejak. Selanjutnya, hanya lima calon hakim yang dinyatakan lolos mengikuti tahap wawancara.

Sementara itu, KY juga dibatasi oleh jangka waktu pelaksanaan seleksi. Menurut ketentuan undang-undang (UU), lanjut Miko, proses seleksi maksimal dilakukan dalam waktu enam bulan. Terlebih lagi, pengajuan kasasi sudah dilakukan kejaksaan terhadap putusan tingkat pertama perkara pelanggaran HAM Paniai di mana terdakwa kasus itu diputus bebas dari tuntutan.

Oleh karena itu, guna menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi korban, kata Miko, tidak ada pilihan selain menyediakan hakim pada tingkat kasasi melalui seleksi oleh KY.

"Dalam seleksi ini, KY tetap menerapkan mekanisme dan standar seleksi sebagaimana layaknya seleksi calon hakim agung, terutama pada aspek integritas," katanya.

Salah satu penyebab masalah calon hakim ad hoc Pengadilan HAM MA itu ialah syarat terkait usia minimal calon yakni 50 tahun. Batas usia itu, menurut Miko, menyebabkan calon-calon potensial tidak bisa mendaftar.

Persoalan lain yang lebih struktural adalah ketidakpastian perkara yang akan ditangani. Hingga saat ini, hanya satu perkara yaitu kasus Paniai yang diperiksa pengadilan dengan melibatkan satu terdakwa dan divonis bebas beberapa waktu lalu.

Di saat bersamaan, selama menjabat sebagai hakim ad hoc​​​​​​​ Pengadilan HAM MA, yang bersangkutan tidak bisa atau sangat terbatas untuk menjalankan profesi lain.

Selanjutnya, persoalan lain yang kerap muncul dari para calon adalah soal insentif. Hingga saat ini, KY belum mendapatkan informasi terkait peraturan presiden (perpres) tentang insentif dan fasilitas bagi hakim ad hoc HAM di MA.

"Tiga persoalan pokok di atas adalah persoalan struktural yang terdapat dalam regulasi dan proses penegakan hukum secara faktual," imbuhnya.

KY menilai kalau seleksi diulang, maka hal itu sama artinya dengan lembaga itu melanggar UU, karena batas waktu seleksi maksimal enam bulan. Selain itu, katanya, tidak ada jaminan bahwa akan mendapatkan calon potensial seperti yang diharapkan organisasi masyarakat sipil.

Terakhir, dengan berbagai persoalan yang menyebabkan minimnya calon yang mendaftar, sementara perkara sudah diajukan ke tingkat kasasi, maka KY mesti memutuskan untuk memilih calon yang terbaik dari yang ada.

"Jika tidak demikian, maka kepastian dan keadilan bagi korban akan tertunda," ujar Miko Ginting. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Lelah, Tentara AS di USS Abraham Lincoln Disebut Stres hingga Picu Baku Hantam

Bukan Cuma Lelah, Tentara AS di USS Abraham Lincoln Disebut Stres hingga Picu Baku Hantam

Tujuh tentara AS dilaporkan tewas baku hantam di USS Abraham Lincoln. Awak kapal disebut tak hanya lelah, tetapi juga mengalami stres.
Kemendagri Undang Pandawara Group untuk Kampanyekan Kebersihan Lingkungan dan Pengelolaan Sampah: Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Kemendagri Undang Pandawara Group untuk Kampanyekan Kebersihan Lingkungan dan Pengelolaan Sampah: Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Guna menyukseskan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melibatkan Pandawara Group untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta teknik pengelolaan sampah yang efektif.
4 Shio Ini Diprediksi Bertemu Jodoh pada 13 Agustus 2026, Cie Selamat Berbahagia

4 Shio Ini Diprediksi Bertemu Jodoh pada 13 Agustus 2026, Cie Selamat Berbahagia

Ramalan cinta shio pada 13 Agustus 2026 mengungkap 4 shio yang diprediksi segera bertemu jodoh, simak kisah lengkap dan siapa saja shio yang beruntung ini.
Purbaya Luruskan Isu Rumah Kontrakan akan Kena Pajak Tahun Depan: Kalau Ada Income, Itu kan Biasa

Purbaya Luruskan Isu Rumah Kontrakan akan Kena Pajak Tahun Depan: Kalau Ada Income, Itu kan Biasa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak pernah diperintah atau memerintahkan untuk secara khusus menarget pajak dari usaha sewa rumah kontrakan.
Manfaatkan Pramusim dengan Maksimal, PSS Sleman Optimistis Bersaing di Super League 2026-2027

Manfaatkan Pramusim dengan Maksimal, PSS Sleman Optimistis Bersaing di Super League 2026-2027

PSS Sleman pun meraih kemenangan dari Kendal Tornado FC. Meski demikian, pelatih Pieter Huistra masih menemukan sejumlah pekerjaan rumah sebelum Super League 2026-2027 bergulir.
Sambut HUT ke-81 RI, KAI Tebar Diskon Tiket Ekonomi 17 Persen: Cek Jadwal dan Cara Belinya

Sambut HUT ke-81 RI, KAI Tebar Diskon Tiket Ekonomi 17 Persen: Cek Jadwal dan Cara Belinya

Guna memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyelenggarakan program promo berupa potongan harga tiket sebesar 17 persen. 

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral