GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kritik Soal Minimnya Kompetensi dan Integritas Calon Hakim Ad Hoc, Komisi Yudisial Angkat Bicara

Komisi Yudisial (KY) mengakui adanya keterbatasan kompetensi dan integritas pada diri calon hakim ad hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Mahkamah Agung
Senin, 6 Februari 2023 - 12:48 WIB
Juru Bicara KY Miko Susanto Ginting
Sumber :
  • (ANTARA/ (Muhammad Zulfikar)

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) mengakui adanya keterbatasan kompetensi dan integritas pada diri calon hakim ad hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Mahkamah Agung.

Juru Bicara KY Miko Susanto Ginting di Jakarta, Senin (6/2/2023) mengatakan, hal itu berdasarkan masukan dari organisasi masyarakat sipil terkait seleksi calon hakim ad hoc yang telah diajukan ke DPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada prinsipnya, teman-teman organisasi masyarakat sipil mengkritik soal pemahaman dan kompetensi calon (hakim). Kritik terhadap calon ini mesti dikerangkakan dalam kerangka persoalan yang lebih besar, yaitu minimnya ketersediaan calon, terutama calon yang kompeten dan berintegritas," kata Miko.

Seirama dengan organisasi masyarakat sipil, lanjut Miko, KY juga berpandangan sama bahwa seleksi terhadap calon hakim ad hoc HAM di MA tidak berada dalam kondisi ideal. Hal itu terutama disebabkan oleh jumlah pendaftar yang terbatas sekali pun penjaringan sudah dilakukan semaksimal mungkin.

Pada awalnya, katanya, hanya ada empat calon yang mendaftar dalam proses seleksi tersebut. KY kemudian melakukan perpanjangan dan mendapatkan 15 pendaftar. Setelah seleksi administrasi, hanya 13 pendaftar yang lolos yang tiga di antaranya mengundurkan diri.

Kemudian, dari 10 calon tersebut, tim panitia seleksi menyatakan hanya enam calon hakim yang lolos ke tahap berikutnya, yaitu tahap seleksi kesehatan, kepribadian, dan penelusuran rekam jejak. Selanjutnya, hanya lima calon hakim yang dinyatakan lolos mengikuti tahap wawancara.

Sementara itu, KY juga dibatasi oleh jangka waktu pelaksanaan seleksi. Menurut ketentuan undang-undang (UU), lanjut Miko, proses seleksi maksimal dilakukan dalam waktu enam bulan. Terlebih lagi, pengajuan kasasi sudah dilakukan kejaksaan terhadap putusan tingkat pertama perkara pelanggaran HAM Paniai di mana terdakwa kasus itu diputus bebas dari tuntutan.

Oleh karena itu, guna menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi korban, kata Miko, tidak ada pilihan selain menyediakan hakim pada tingkat kasasi melalui seleksi oleh KY.

"Dalam seleksi ini, KY tetap menerapkan mekanisme dan standar seleksi sebagaimana layaknya seleksi calon hakim agung, terutama pada aspek integritas," katanya.

Salah satu penyebab masalah calon hakim ad hoc Pengadilan HAM MA itu ialah syarat terkait usia minimal calon yakni 50 tahun. Batas usia itu, menurut Miko, menyebabkan calon-calon potensial tidak bisa mendaftar.

Persoalan lain yang lebih struktural adalah ketidakpastian perkara yang akan ditangani. Hingga saat ini, hanya satu perkara yaitu kasus Paniai yang diperiksa pengadilan dengan melibatkan satu terdakwa dan divonis bebas beberapa waktu lalu.

Di saat bersamaan, selama menjabat sebagai hakim ad hoc​​​​​​​ Pengadilan HAM MA, yang bersangkutan tidak bisa atau sangat terbatas untuk menjalankan profesi lain.

Selanjutnya, persoalan lain yang kerap muncul dari para calon adalah soal insentif. Hingga saat ini, KY belum mendapatkan informasi terkait peraturan presiden (perpres) tentang insentif dan fasilitas bagi hakim ad hoc HAM di MA.

"Tiga persoalan pokok di atas adalah persoalan struktural yang terdapat dalam regulasi dan proses penegakan hukum secara faktual," imbuhnya.

KY menilai kalau seleksi diulang, maka hal itu sama artinya dengan lembaga itu melanggar UU, karena batas waktu seleksi maksimal enam bulan. Selain itu, katanya, tidak ada jaminan bahwa akan mendapatkan calon potensial seperti yang diharapkan organisasi masyarakat sipil.

Terakhir, dengan berbagai persoalan yang menyebabkan minimnya calon yang mendaftar, sementara perkara sudah diajukan ke tingkat kasasi, maka KY mesti memutuskan untuk memilih calon yang terbaik dari yang ada.

"Jika tidak demikian, maka kepastian dan keadilan bagi korban akan tertunda," ujar Miko Ginting. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komnas HAM Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diambil Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Komnas HAM Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diambil Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Komnas HAM mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Inter Milan vs AS Roma: Kabar Baik Hampiri Giallorossi, Mesin Serangan Siap Comeback di Laga Krusial

Inter Milan vs AS Roma: Kabar Baik Hampiri Giallorossi, Mesin Serangan Siap Comeback di Laga Krusial

Pertandingan Inter Milan dan AS Roma akhir pekan ini diprediksi berlangsung sengit. Kedua tim sama-sama usung misi penting dalam perburuan papan atas klasemen.
Cuaca Ekstrem Kian Terasa, Amalkan Doa Ini agar Tetap Sejuk dan Terlindungi dari Panas Menyengat

Cuaca Ekstrem Kian Terasa, Amalkan Doa Ini agar Tetap Sejuk dan Terlindungi dari Panas Menyengat

Cuaca ekstrem dengan suhu panas menyengat bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan. Amalkan doa ini agar mendapat kesejukan serta perlindungan dari Allah SWT.
Daftar Susunan Pemain Tim Bulu Tangkis China di Piala Thomas dan Uber 2026: He Ji Ting Comeback Hingga Diperkuat Chen Yu Fei

Daftar Susunan Pemain Tim Bulu Tangkis China di Piala Thomas dan Uber 2026: He Ji Ting Comeback Hingga Diperkuat Chen Yu Fei

Daftar susunan pemain tim bulu tangkis China di Piala Thomas dan Uber 2026, di mana akan diperkuat oleh sejumlah pemain kelas dunia seperti Chen Yu Fei hingga kembalinya He Ji Ting.
Soal Kabar Dua Prajurit TNI Lain yang Gugur di Lebanon, Kemhan Buka Suara

Soal Kabar Dua Prajurit TNI Lain yang Gugur di Lebanon, Kemhan Buka Suara

Kementerian Pertahanan (Kemhan) membenarkan adanya dua prajurit TNI lain yang gugur saat menjalankan misi kemanusiaan di Lebanon.
Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Dari Sempat Naik Tajam Kini Terkoreksi ke Rp2,827 Juta per Gram

Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Dari Sempat Naik Tajam Kini Terkoreksi ke Rp2,827 Juta per Gram

Harga emas hari ini turun Rp10.000 ke Rp2,827 juta per gram. Simak daftar harga emas Antam terbaru dan buyback terbaru.

Trending

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kemenangan tipis Bulgaria atas Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 ternyata menyisakan cerita yang jauh lebih menarik. Pelatihnya akui level skuad Garuda.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Reaksi Warga Bulgaria usai Jadi Juara FIFA Series 2026, Mereka Malah Malu dan Berbondong-bondong Puji Penampilan Timnas Indonesia

Reaksi Warga Bulgaria usai Jadi Juara FIFA Series 2026, Mereka Malah Malu dan Berbondong-bondong Puji Penampilan Timnas Indonesia

Warga Bulgaria justru malu usai timnya menang 1-0 atas Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026. Mereka malah puji penampilan solid Garuda asuhan John Herdman
Pujian Setinggi Langit John Herdman untuk Pemain Satu Ini

Pujian Setinggi Langit John Herdman untuk Pemain Satu Ini

 Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan pujian tinggi terhadap performa Calvin Verdonk selama tampil di ajang FIFA Series 2026. Pemain berusia 28 ...
Sedang Jalani Proses Naturalisasi, 3 Pemain Ini Dipanggil John Herdman usai Timnas Indonesia Kalah dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026?

Sedang Jalani Proses Naturalisasi, 3 Pemain Ini Dipanggil John Herdman usai Timnas Indonesia Kalah dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026?

Timnas Indonesia resmi runner-up FIFA Series 2026, John Herdman berpotensi panggil tigapemain naturalisasi baru untuk perkuat skuad Garuda di ajang selanjutnya.
Warga Bulgaria Malah Saling Sindir Setelah Menang atas Timnas Indonesia di FIFA Series, Singgung Gol dari Titik Penalti

Warga Bulgaria Malah Saling Sindir Setelah Menang atas Timnas Indonesia di FIFA Series, Singgung Gol dari Titik Penalti

Skuad Bulgaria saling memberikan sindiran kepada negaranya meskipun baru memenangkan FIFA Series 2026 usai kalahkan Timnas Indonesia di laga pamungkas semalam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT