News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi Yudisial Jamin Seleksi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Berjalan Transparan

KY menjamin seleksi penerimaan calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM serta hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) berlangsung transparan dan independen.
Jumat, 27 Maret 2026 - 07:40 WIB
Ilustrasi Hakim Ketok Palu Putusan
Sumber :
  • tim tvOne/Miko

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Andi M. Asrun menjamin seleksi penerimaan calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) serta hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) berlangsung transparan dan independen.

Ia menyebut publik dan media dapat memantau proses seleksi tersebut dan mengikuti setiap alurnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Proses seleksi calon hakim agung ini bersifat terbuka dan publik bisa mengikuti alur seleksi melalui website KY dan media massa serta dipantau oleh NGO-NGO antikorupsi,” kata Asrun Jumat (27/3/2026).

Hasil seleksi calon hakim agung dan ad hoc itu dilakukan atas dasar blind-review atau tanpa diketahui identitas pesertanya saat penilaian tes seleksi.

Anggota Komisi Yudisial dan juga Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Andi M. Asrun dalam kegiatan buka puasa bersama media di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Anggota Komisi Yudisial dan juga Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Andi M. Asrun dalam kegiatan buka puasa bersama media di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Sumber :
  • (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Guna memastikan transparansi dan independensi proses seleksi tersebut, KY juga melibatkan sejumlah pihak dalam menyeleksi para calon dengan membentuk tim seleksi yang berasal dari berbagai pihak.

"Tim seleksi juga melibatkan tokoh masyarakat, akademisi yang memiliki kredibilitas antikorupsi," ujarnya.

Asrun menegaskan KY juga memastikan hakim agung dan ad hoc yang terpilih berdasarkan kompetensi dan integritasnya tanpa adanya infiltrasi kepentingan politik di dalamnya.

"Hakim ad hoc dipilih atas dasar kompetensi dan integritas, bukan atas dasar titipan politik," ujarnya.

Asrun menjamin hal itu tidak terjadi dengan pengalaman yang dimilikinya sebagai pemantau peradilan sejak 2001 hingga 2003.

"Pengalaman saya 2001-2003 menjadi pemantau peradilan semoga memberi manfaat dalam proses seleksi ini," ujarnya.

"Silakan media massa memantau terus proses seleksi calon hakim ini, dan laporkan ke KY bila ditemukan informasi yang bersifat rekam jejak negatif dari calon-calon tertentu," lanjut Asrun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, KY secara resmi mengumumkan dibukanya penerimaan usulan calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM serta hakim ad hoc tipikor secara daring melalui laman resminya.

Pendaftaran terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia. Pendaftaran secara daring tersebut dibuka sejak 26 Maret dan berakhir 16 April 2026. (ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Peredaran sabu seberat satu kilogram lebih berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar. 
Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandar Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung.
Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, akhirnya angkat bicara soal rumor transfer yang mengaitkan sejumlah pemain Timnas Indonesia dengan Macan Kemayoran.
Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).
Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian di kediaman artis Angel Lelga.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral