GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tega, Seorang Mahasiswi Bunuh Bayinya Sendiri

seorang mahasiswi bunuh bayinya sendiri dengan cara dibekap
Senin, 11 Oktober 2021 - 19:45 WIB
mahasiswi bunuh bayinya sendiri
Sumber :
  • tim tvone - yusuf

Kediri, Jawa Timur - Seorang mahasiswi asal Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, harus menjalani hukuman di ruang tahanan Polres Kediri. NNF, 23 tahun, menjadi tersangka pembunuhan bayinya sendiri. Aksi nekat itu dilakukan lantaran bingung telah hamil dan melahirkan bayi, saat hubungan dengan kekasihnya, BP, 24 tahun tak direstui orang tua. Kasus yang menggemparkan Kediri ini terjadi pada tanggal 30 September 2021. Namun baru diungkap secara resmi oleh Satreskrim Polres Kediri pada Senin, 11 Oktober 2021.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengungkapkan, pelaku menghabisi nyawa bayinya sendiri sesaat setelah lahir di kamar mandi rumahnya, tanpa bantuan siapapun. Pelaku yang diselimuti rasa kalut, membekap mulut bayinya dengan kain karena menangis. Tak berselang lama, bayi tersebut akhirnya meninggal dunia.

"Bayi ketika lahir langsung dibekap dengan kain kaos, sehingga tidak bisa bernafas dan meninggal dunia," jelas Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono.

Setelah tidak bersuara, pelaku kemudian membersihkan ceceran darah dan ari-ari bayi dengan kain yang digunakan untuk membekap. Bayi yang sudah tidak bergerak itu, kemudian dimasukkan dalam plastik beserta kain pembekap. Mayat bayi kemudian disimpan di gudang rumahnya.

Keesokan harinya, menurut AKBP Lukman, pelaku membawa bungkusan plastik yang berisi mayat bayi itu ke rumah pacarnya di Dusun Dlopo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Kepada pacarnya, pelaku mengaku bayinya itu tewas terbentur saat dilahirkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku ini mengaku ke pacaranya jika bayi lahir tapi terjatuh. Pelaku tidak menyampaikan bahwa bayi ini dibekap hingga tewas," papar Kapolres.

Akhirnya pasangan kekasih ini membawa bayi malang itu untuk dikuburkan. Warga yang curiga dengan kematian bayi, kemudian melaporkan pasangan kekasih ini ke pihak polisi. Dalam proses penyelidikan, polisi hanya menetapkan status tersangka pada NNF. Ia merupakan pelaku tunggal pembunuhan bayi tersebut. Sementara BP, pacarnya, ditetapkan sebagai saksi karena dianggap tidak terlibat dalam kasus pembunuhan, meski turut serta dalam upaya mengubur bayi yang sudah meninggal dunia.

Polisi berdalih, BP sebenarnya bersedia bertanggung jawab soal kehamilan NNF. Namun karena hubungan mereka tak direstui orang tua, niatnya mempersunting NNF kandas. Saat ini, NNF harus mendekam di balik jeruji tahanan di Mapolres Kediri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. NNF terancam undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindugan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Yusuf Saputro/hen)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur DKI Jakarta Dorong Budaya Betawi Masuk Kurikulum Sekolah: Saya akan Minta Dinas Pendidikan Siapkan Itu

Gubernur DKI Jakarta Dorong Budaya Betawi Masuk Kurikulum Sekolah: Saya akan Minta Dinas Pendidikan Siapkan Itu

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan akan memasukkan budaya Betawi ke dalam kurikulum sekolah.
Dubai Championships 2026: Debut Manis Bawa Janice Tjen Kalahkan Wakil Ukraina di Babak Pertama

Dubai Championships 2026: Debut Manis Bawa Janice Tjen Kalahkan Wakil Ukraina di Babak Pertama

Petenis muda Indonesia, Janice Tjen, memulai langkahnya di Dubai Championship 2026 dengan cara yang meyakinkan usai mengalahkan wakil Ukraina Dayana Yastremska
Kasus Bunuh Diri Anak Disorot, DPR RI Minta Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Mental di Sekolah dan Keluarga

Kasus Bunuh Diri Anak Disorot, DPR RI Minta Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Mental di Sekolah dan Keluarga

Menangapi kasus bunuh diri pada anak, anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperkuat sistem deteksi dini kesehatan mental anak di sekolah dan keluarga
John Herdman Terima Kabar Bahagia, Rising Star Arsenal Keturunan Jakarta Ini Eligible Dinaturalisasi Timnas Indonesia

John Herdman Terima Kabar Bahagia, Rising Star Arsenal Keturunan Jakarta Ini Eligible Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Rising star Arsenal U21 berdarah Indonesia, Demiane Agustien, buka peluang dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia di masa depan.
Jangankan Marc Marquez, Toprak Razgatlioglu Bahkan Merasa Tak Lebih Baik dari Pembalap Cadangan Ducati Jelang MotoGP 2026

Jangankan Marc Marquez, Toprak Razgatlioglu Bahkan Merasa Tak Lebih Baik dari Pembalap Cadangan Ducati Jelang MotoGP 2026

Pembalap debutan Yamaha, Toprak Razgatlioglu masih belum menemukan ritme membalap terbaiknya jelang mentas di MotoGP 2026.
Ressa Masih Dingin Meski Denada Ingin Bertemu, Kuasa Hukum Heran: Kan Aneh!

Ressa Masih Dingin Meski Denada Ingin Bertemu, Kuasa Hukum Heran: Kan Aneh!

Kuasa hukum Denada ungkap keheranannya terhadap sikap dingin Ressa meski sang ibu sudah berulang kali mencoba menghubungi untuk bertemu dan berdamai.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT