News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istri Terus Berbohong, Baiquni Wibowo Tak Tega Anaknya Terus Tanyakan Keberadaannya

Salah satu terdakwa dalam Obstruction of Justice, Baiquni Wibowo pada saat menjalani sidang mengungkapkan sang istri harus terus berbohong kepada anak-anaknya
Rabu, 8 Februari 2023 - 20:17 WIB
Baiquni Wibowo, Terdakwa Obstruction of Justice
Sumber :
  • Tim tvOnenews.com - Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J kini sudah di ujung tombak. Perlahan para terdakwa dalam kasus tersebut menjalani sidang, satu persatu para terdakwa dijatuhkan tuntutannya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain itu, pada kasus perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice dalam skenario pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kini juga telah memasuki fase yang sama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu terdakwa dalam Obstruction of Justice, Baiquni Wibowo pada saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengungkapkan sang istri harus terus berbohong kepada anak-anaknya dengan berbagai alasan lantaran kerap mencari sosok ayahnya yang tak kunjung pulang ke rumah. 

Sebab, Baiquni Wibowo kini masih menjalani masa penahanan di rumah tahanan negara (rutan) serta proses hukum dalam kasus obstruction of justice dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Seperti apa penjelasan dari Baiquni Wibowo dengan kondisi keluarganya saat ini, simak informasinya berikut ini. 

Duplik Baiquni Wibowo

Kuasa hukum terdakwa Baiquni Wibowo, Junaedi Saibih mengungkapkan siasat agar kliennya lolos dari hukuman, perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Ketika membacakan duplik atas replik jaksa penuntut umum (JPU), Junaedi meminta majelis hakim agar memutus seadil-adilnya kepada terdakwa Baiquni Wibowo.


Terdakwa Obstruction of Justice, Baiquni Wibowo. (tim tvOne - Julio Trisaputra)

Menurut dia, hal yang bisa menjadi pertimbangan hakim memutus vonis meringankan atau bahkan bebas kepada kliennya, karena beberapa hal, salah satunya soal sikap.

"Terdakwa belum pernah dihukum. Selama proses persidangan, terdakwa bersikap sopan, jujur, dan telah kooperatif mengikuti jalannya proses dengan baik," kata Junaedi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (8/2/2023).

Junaedi melanjutkan hal yang mungkin meringankan bagi terdakwa ialah karena soal keluarga. Sebab, Baiquni Wibowo merupakan tulang punggung keluarganya.

"Terdakwa juga telah menyesali perbuatannya. Baiquni Wibowo juga telah banyak berjasa kepada bangsa dan negara," jelasnya.

Selain itu, Junaedi beranggapan bahwa Baiquni Wibowo telah banyak membantu mengungkap fakta di persidangan.

Menurutnya, hal tersebut sangat mungkin mendapat keringan, karena Baiquni banyak membantu penyidikan hingga mengungkap fakta di persidangan.

"Segenap proses persidangan memperoleh manfaat dan keuntungan dari adanya perbuatan Terdakwa Baiquni Wibowo, karena telah membuat terang pembuktiandalam perkara a quo," imbuhnya. 

Istrinya Terus Berbohong kepada Anak

Baiquni Wibowo, terdakwa dalam kasus obstruction of justice dengan meminta permohonan untuk mendapat keadilan. Sebab selama ini istrinya terus berbohong kepada anaknya lantaran sang ayah tak kunjung pulang ke rumah. 

Nyatanya, Baiquni kini tengah menjalani masa penahanan di rumah tahanan negara (rutan) karena terlibat dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baiquni Wibowo menyampaikannya pada saat pembacaan nota pembelaan atau pledoi pribadi atas tuntutan 2 tahun yang telah dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat, (3/2/2023).

“Selama satu bulan di patsus, istri saya harus berbohong kepada anak saya yang berusia 7 tahun dan tiga tahun, bahwa saya tidak pulang ke rumah dan tidak bisa dihubungi karena sedang bertugas ke luar negeri,” ungkap Baiquni Wibowo saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Jumat, (3/2/2023)

Dirinya tidak bisa membayangkan kondisi istrinya yang harus menanggung kehidupan keluarganya seorang diri, sementara Baiquni sedang berada di dalam rutan menjalani proses hukum dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.

“Tidak dapat saya bayangkan bagaimana perasaan istri saya pada itu, bingung, takut menghadapi itu semua sendiri. Bagaimanapun juga, istri dan anak saya adalah pihak yang paling terdampak dengan adanya saya di sini dan pemberitaan di media,” ujarnya.

Baiquni Wibowo berharap melalui pledoinya ia dapat menerima hukuman yang adil dari Majelis Hakim atas kasus tersebut. 

“Saya yakin, apapun keputusan di pengadilan ini adalah yang terbaik untuk saya dan keluarga. Karena saya yakin kita semua akan berada di pengadilan Allah pada akhirnya.” jelasnya.

Saat sidang yang diadakan pada Jumat, (27/1/2023), terdakwa Baiquni Wibowo eks anak buah Ferdy Sambo itu menjalani sidang tuntutan kasus Obstruction of Justice atas kematian Brigadir J yang dituntut dengan hukuman 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tuntutan jaksa tersebut berdasarkan adanya bukti tindakan melawan hukum dari terdakwa dalam penghalangan penyidikan kasus kematian Brigadir J. 

Jaksa menilai terdakwa Baiquni Wibowo melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (lpk/ebs/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.
Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Republik Ceko mengkonfirmasi kepergian sang pelatih setelah kedua belah pihak sepakat untuk memutus kontrak usai kegagalan tim di Piala Dunia. 
Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Sementara Taufik Hidayat dinilai memiliki karakter bertemperamen tinggi. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

Trending

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Selengkapnya

Viral