News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh, Ini Perilaku Menyimpang Ibu Muda Cabuli Anak di Jambi, Melukai Diri Sendiri Jika Tak Puas 'Dilayani'

Kasus kekerasan seksual terhadap anak, ibu muda cabuli anak di Jambi suka mengancam bunuh hingga siksa anaknya jika hasrat seksualnya tak terpenuhi oleh suami.
Kamis, 9 Februari 2023 - 07:42 WIB
Aksi pencabulan yang diduga dilakukan ibu muda (Yunita Sari) terhadap 17 anak laki-laki dan perempuan di Jambi, Selasa (7/2/2023).
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jambi, tvOnenews.com - Publik sedang dihebohkan atas kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ibu muda berinisi YS (Yunita Sari / 25 tahun). Bikin tercengang, ibu muda cabuli anak di Jambi suka ancam bunuh hingga siksa anaknya jika hasrat seksualnya tak terpenuhi oleh suami, Kamis (9/2/2023).

Pada awalnya YS yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak melapor ke Polisi bahwa dirinya dilecehkan, betapa mengejutkan bahwa dirinya lah pelaku yang mencabuli anak laki-laki dan perempuan di tempat rental PS miliknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira (Dirkrimum Polda Jambi) menerangkan tentang pelaporan orang tua korban. Dan mendapatkan keterangan bahwa adanya tindakan pencabulan yang dilakukan ibu rumah tangga sekaligus pemilik rental PS.

"Tindakan ini dilakukan pertama kali pada tanggal 24 sampai 26 januari dan berlanjut sampai dengan februari. Dari kejadian ini, salah satu orang tua (korban) melaporkan kepada Polda Jambi. Kemudian, 11 korban juga dihadirkan saat laporan." ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi yang dilansir dari tayangan Kabar Siang tvOne.

Jumlah korban bertambah, dari 11 anak menjadi 17 anak, tambahan 6 korban baru ini terdiri dari 5 perempuan dan 1 anak laki-laki dengan rentang umur 13 hingga 14 tahun. Keterangan para korban  lain akan segera digali lebih lanjut.


YS alias Yunita Sari Anggraini (25), Ibu muda Jambi pelaku pelecehan 17 anak.

Ibu muda cabuli anak di Jambi kerap mengancam bunuh hingga siksa anaknya jika hasrat seksualnya tak terpenuhi

Ibu muda di Jambo melecehkan 17 anak dibawah umur, memiliki perilaku menyimpang. Hal tersebut diungkapkan suami pelaku YS (25), saat dimintai keterangan oleh Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi.

"Suami dan mertua tersangka sudah kita periksa pada Kamis malam lalu," ungkap Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Senin (6/2/2023).  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Kombes andri menjelaskan, dihadapan penyidik suami pelaku YS yang berinisial Af mengatakan, jika sang istri memiliki kecenderungan perilaku menyimpang, karena kerap melukai diri sendiri. 

"Keterangan suami pada Kamis malam lalu, suaminya melihat istrinya melukai tangannya dengan menggunakan silet," tegas Andri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral