Anggota DPR Atalia Praratya mengungkap alasan tindakan Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekap & siksa wanita, YTR di Bandung melanggar Pasal 28G ayat 1.
Buya Yahya menyarankan dua amalan pamungkas dikerjakan anak di waktu shalat agar orang tua selamat dari siksa kubur. Pertama, sedekah. Kedua, shalat Tahajud.
Doa dianjurkan untuk dibaca sebanyak tujuh kali setelah menunaikan shalat Maghrib dan Subuh sebagai ikhtiar menjauhkan diri dari siksa neraka. Berikut doanya
Lebih dari sekadar horor, film Jembatan Shiratal Mustaqim menggambarkan azab bagi para koruptor di akhirat, di mana setiap dosa akan mendapat balasan setimpal
Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkapkan cara terbaik mendapat rezeki setiap hari dan selamat dari siksa kubur hanya menjadikan amalan ini teman di dunia.
Setiap anak saleh mampu menyelamatkan orang tua dari siksa kubur. Buya Yahya menyarankan dua amalan ini dirutinkan di waktu shalat agar mendapat keutamaannya.
Buya Yahya mengingatkan setiap waktu shalat, paling minimal wajib mengerjakan dua amalan ini. Cara anak menolong dan menyelamatkan orang tua dari siksa kubur.
Almarhum Syekh Ali Jaber pernah menganjurkan satu surat pendek ini menjadi amalan rutin sebelum tidur setiap malam hari. Jaminannya membebaskan siksa kubur.
Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengutarakan dua amalan yang mampu membawa manusia terhindar dari siksa kubur. Bagian di dalamnya harus membaca surat tertentu.
Segala aktivitas hendaknya disertai dengan doa. Sebelum tidur dianjurkan membaca amalan surat pendek ini, akan selamat dari siksa kubur. Kata Syekh Ali Jaber...
Orang tua mendidik anak agar menjadi anak sholeh dan sholehah. Rutinkan amalan ini, orang tua akan selamat dari siksa kubur. Buya Yahya berikan penjelasannya.Â
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6).
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.