News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Majelis Hakim PN Jakbar Tolak Eksepsi Teddy Minahasa dalam Perkara Jual Beli Barbuk Narkoba Sabu

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa mantan Kapolda Sumetera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa
Kamis, 9 Februari 2023 - 11:22 WIB
Sidang Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Muhammad Haris

Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa mantan Kapolda Sumetera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dalam perkara jual beli barang bukti narkoba berupa sabu seberat 5 Kilogram. 

Sidang selanjutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi dari pihak Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengadili, menyatakan keberatan eksepsi penasihat hukum terdakwa tidak diterima seluruhnya," kata hakim ketua Jon Sarman Saragih saat membacakan putusan sela di PN Jakarta Barat, Kamis (09/02/2023).

Hakim menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Barat berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara Teddy. 

Hakim pun memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara ini ke tahap pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi di muka persidangan.

“Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Teddy Minahasa," sambungnya.

JPU dalam surat dakwaan juga menjelaskan pada 14 Mei 2022 lalu ketika Polres Bukittinggi melakukan pengungkapan peredaran narkotika dan menyita barang bukti jenis sabu seberat 41,387 kg, Dody kemudian melaporkan hasil pengungkapan itu kepada Irjen Teddy Minahasa.

"Berawal pada tanggal 14 Mei 2022, saat Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi, Sumatera Barat melakukan penangkapan terkait dengan adanya peredaran narkotika dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41,387 (empat puluh satu koma tiga ratus delapan puluh tujuh) kilogram, selanjutnya saksi Dody selaku Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bukit Tinggi melaporkan lewat WhatsApp kepada terdakwa selaku Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat," beber JPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irjen Teddy Minahasa didakwa menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram. Perbuatan itu dilakukan Teddy bersama tiga orang lainnya.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) kilogram," kata jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jakbar, Kamis (2/2/2023). (mhs/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hati Berdebar-debar, 4 Zodiak Ini Punya Peruntungan Cinta Menarik Besok

Hati Berdebar-debar, 4 Zodiak Ini Punya Peruntungan Cinta Menarik Besok

4 zodiak paling beruntung soal cinta besok 29 September 2026. Gemini, Leo, Capricorn, dan Aquarius diprediksi punya momen asmara menarik.
Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Erick Thohir dan jajaran PSSI. Sebab, FIFA ASEAN Cup 2026 membantu mereka persiapkan diri jelang Piala Asia 2027.
Rezeki Nomplok Menghampiri! Cek Ramalan Keuangan Shio Babi 29 September 2026 di Sini

Rezeki Nomplok Menghampiri! Cek Ramalan Keuangan Shio Babi 29 September 2026 di Sini

Sifat shio Babi yang tulus, sabar, dan tidak suka memaksakan kehendak akan mendatangkan imbalan atas investasi emosional maupun materi yang telah ditanamnya.
ATSI Kaji Penghentian Jaringan 2G, Ditaksir Masih Ada 29 Juta Pengguna

ATSI Kaji Penghentian Jaringan 2G, Ditaksir Masih Ada 29 Juta Pengguna

ATSI mengkaji rencana penghentian jaringan 2G di Indonesia.
Bicara Jujur, John Herdman Akui Para Pemain Timnas Indonesia Gugup Jelang Lawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bicara Jujur, John Herdman Akui Para Pemain Timnas Indonesia Gugup Jelang Lawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengakui bahwa ada rasa gugup dari para pemainnya jelang hadapi Malaysia. Sebab, ini merupakan pertandingan besar di antara kedua tim.
Hamzah Batik di Kawasan Malioboro Yogyakarta Terbakar, Api Diduga Berasal dari Dapur Lantai 3

Hamzah Batik di Kawasan Malioboro Yogyakarta Terbakar, Api Diduga Berasal dari Dapur Lantai 3

Hamzah batik yang berada di kawasan Malioboro tepatnya jalan Margo Mulyo, Gondomanan, Kota Yogyakarta dilaporkan terbakar, Senin (28/9/2026) dini hari. Kobaran api diduga berasal dari ruang dapur yang berada di lantai 3.

Trending

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Tim Indonesia sudah memastikan medali usai empat pebulu tangkis tanah air tampil di semifinal. Sedangkan Timnas Voli Indonesia akan kembali berjuang.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Timnas Voli Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini wajib menang saat melawan Kirgistan.
Jadwal Semifinal Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Pastikan Raih 4 Medali, Alwi Farhan Cs Masih Berjuang Demi Emas

Jadwal Semifinal Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Pastikan Raih 4 Medali, Alwi Farhan Cs Masih Berjuang Demi Emas

Jadwal semifinal bulu tangkis Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Sebanyak empat wakil Indonesia telah memastikan meraih medali, namun Alwi Farhan dan kawan-kawan tetap masih akan berjuang demi meraih medali emas.
ATSI Kaji Penghentian Jaringan 2G, Ditaksir Masih Ada 29 Juta Pengguna

ATSI Kaji Penghentian Jaringan 2G, Ditaksir Masih Ada 29 Juta Pengguna

ATSI mengkaji rencana penghentian jaringan 2G di Indonesia.
Miliki Harta Fantastis, KPK Bidik Anggota Polri Terkait Kasus di Bekasi

Miliki Harta Fantastis, KPK Bidik Anggota Polri Terkait Kasus di Bekasi

KPK terus melakukan pendalaman terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Aceh Kembali Dilanda Banjir, Ini Lokasinya

Aceh Kembali Dilanda Banjir, Ini Lokasinya

Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melaporkan sebanyak 13 desa dari tujuh kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara kembali terendam banjir akibat meluapnya air sungai pascadiguyur hujan deras sejak kemarin malam, Sabtu (26/9/2026).
Selengkapnya

Viral