GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Potensi Posisi Sentral Profesi Pekerjaan Sosial di Era Prabowo

Premis utamanya adalah bahwa Pemerintah Prabowo memerlukan Pekerja Sosial sebagai pelaku utama pada sektor pelayanan sosial seperti diatur pada UU Nomor 14 tahun 2019. 
Selasa, 4 Juni 2024 - 14:34 WIB
Dr. Puji Pujiono, MSW, Ketua Umum DPP Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI)
Sumber :
  • ist

Tim Perancang Prabowo - Gibran perlu melakukan kalkulasi bagaimana menjadikan  profesi Pekerjaan Sosial sebagai motor penggerak transformasi sosial yang melibatkan perubahan sosial yang komprehensif, mendalam dan berkelanjutan. Sebagai salah satu profesi pertolongan, Pekerjaan Sosial merupakan profesi berbasis praktik dan merupakan disiplin akademis berlandaskan prinsip-prinsip keadilan sosial, hak asasi manusia, tanggung jawab kolektif dan penghormatan terhadap keberagaman. Misinya termasuk mendorong perubahan sosial, kohesi sosial, serta pemberdayaan dan pembebasan masyarakat.

Terkait Intervensi pada Rancangan Teknokratik RPJMN, yaitu penguatan pelindungan, jaminan, dan pemberdayaan masyarakat ; inklusi disabilitas, lanjut usia, dan kelompok rentan, Tim Perancangan perlu melanjutkan langkah Presiden Jokowi yang melalui Undang-Undang Pekerja Sosial, sudah memproyeksikan bahwa permasalahan kesejahteraan sosial perlu ditangani melalui praktik pekerjaan sosial yang profesional, terencana, terpadu, berkualitas, dan berkesinambungan untuk memperbaiki dan meningkatkan keberfungsian sosial.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Suatu proposisi sentral pada rancangan teknokratik adalah pendekatan  ekonomi perawatan. Ini paralel dengan peluncuran Peta Jalan Ekonomi Perawatan  Indonesia 2025-2045 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak pada akhir Maret yang baru lalu, dan paradigma sehat UU Kesehatan yang menekankan pencegahan dan memperkuat akses dan efisiensi layanan kesehatan dari promotif sampai rehabilitatif dan paliatif dengan  menekankan self-care, long-term care, dan perawatan berbasis keluarga dan komunitas.  

Meskipun headline Ekonomi Perawatan adalah mewujudkan dunia kerja yang transformative, inklusif gender, adil dan setara, sub-textnya adalah formalisasi pengasuhan dan perawatan orang-orang rentan yang tadinya di ranah domestik, dan komodifikasi menjadi unsur ekonomi . 

Sementara para teknokrat menyempurnakan aspek ekonominya, para birokrat menyusun aspek penyelenggaraanya, Tim Perancang Prabowo-Gibran perlu merancang teknis operasionalnya. Ini termasuk menyusun mekanisme mendukung, menstandarkan dan mensupervisi, pengasuhan dan perawatan kelompok rentan. Misalnya kepada  ibu-ibu pengasuh anak pra-PAUD, warga rumah tangga pengasuh disabilitas, dan penyandang penyakit kronis, dan anak-anak pengasuh dan perawat lansia, yang jumlahnya meningkat drastis. 

Tim Perancangan Prabowo-Gibran perlu memfaktorkan Pekerja Sosial sebagai intermediary, pelaku pelaksana, dan operator teknis ekonomi perawatan di lapangan. Pekerja Sosial  dengan kompetensi case management membantu para pengasuh domestik, yang pada umumnya perempuan, dan penduduk rentan yang tinggal sendirian, berinteraksi dengan sistem formal. Mereka menjembatani interaksi dengan standar kinerja, akuntabilitas, dan transaksi finansial- administratif. Pekerja Sosial juga, antara lain, menghubungkan para pengasuh dengan sistem sumberdaya, pemberdayaan komunitas, penyediaan dukungan teknis dan supervisi, dan pelaksanaan intervensi pada kejadian krisis.
 
Di Indonesia, profesi Pekerjaan Sosial sudah mempunyai landasan perundangan, sudah ada jabatan fungsional yang ragamnya dapat terus dikembangkan, dan sudah mempunyai Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) dengan DPD di semua provinsi sebagai wadah berhimpun. Terdapat lebih dari 30 perguruan tinggi pencetak sarjana kesejahteraan/pekerjaan sosial, sistem uji kompetensi nasional sertifikasi profesi, mekanisme sumpah profesi dan penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR), sementara Undang-Undang Pekerja Sosial mengamanatkan penerbitan Surat Izin Praktik Pekerja Sosial (SIPPS) untuk praktik mandiri, kepada Pemerintah Daerah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi yang Terakhir Luncurkan Tim untuk F1 2026, Bos Baru Aston Martin Sadar Mereka Jauh Tertinggal Dalam Urusan...

Jadi yang Terakhir Luncurkan Tim untuk F1 2026, Bos Baru Aston Martin Sadar Mereka Jauh Tertinggal Dalam Urusan...

Aston Martin menjadi tim terakhir yang meluncurkan tim mereka sekaligus memamerkan livery untuk gelaran F1 2026 mendatang.
Dari Dulu Megawati Hangestri Tak Peduli Hujatan, Akui Tak Suka Diatur dan Tak Semua Orang Tahu Ini

Dari Dulu Megawati Hangestri Tak Peduli Hujatan, Akui Tak Suka Diatur dan Tak Semua Orang Tahu Ini

Megawati Hangestri kembali meramaikan Proliga 2026 bersama Jakarta Pertamina Energi (JPE), Megatron sempat mengakui bahwa dirinya memiliki sifat tak suka diatur
Federico Barba Jadi Kapten Hingga Layvin Kurzawa di Bangku Cadangan, Ini Daftar Susunan Pemain Persib Bandung Vs Ratchaburi FC

Federico Barba Jadi Kapten Hingga Layvin Kurzawa di Bangku Cadangan, Ini Daftar Susunan Pemain Persib Bandung Vs Ratchaburi FC

Federico Barba akan memimpin Persib Bandung dalam lawatannya melawan Ratchaburi FC di Stadion Ratchaburi, Rabu (11/2/2026) pukul 19.15 WIB. 
Sambut Imlek, Resto di Surabaya Pusat Hadirkan Dekorasi Oriental dan Menu Cap Go Meh

Sambut Imlek, Resto di Surabaya Pusat Hadirkan Dekorasi Oriental dan Menu Cap Go Meh

Tahun Baru Imlek, sebuah rumah makan di Surabaya Pusat menghadirkan suasana khas oriental dengan memasang beragam ornamen tematik di seluruh area restoran.
Diduga Mark Up Rp15 Miliar Proyek PLTA Musi, Kejati Bengkulu Tahan Vice President PLN Indonesia Power

Diduga Mark Up Rp15 Miliar Proyek PLTA Musi, Kejati Bengkulu Tahan Vice President PLN Indonesia Power

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi menahan Daryanto, pejabat PT PLN Indonesia Power, terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek penggantian Sistem Kontrol Utama (SKU) dan Sistem AVR Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Musi Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022–2023.
KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Ramp Check Jelang Angkutan Lebaran 2026

KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Ramp Check Jelang Angkutan Lebaran 2026

KAI Daop 8 Surabaya bersama DJKA melakukan ramp check sarana perkeretaapian guna memastikan kesiapan Angkutan Lebaran 2026.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT