News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Varian Omicron Tidak Lemah, Jangan Anggap Remeh

Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan Omicron bukan varian lemah yang bisa dianggap remeh oleh masyarakat sebab memiliki risiko gejala berat hingga kematian.
Senin, 7 Februari 2022 - 15:13 WIB
Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University Australia Dicky Budiman
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan Omicron bukan varian lemah yang bisa dianggap remeh oleh masyarakat sebab memiliki risiko gejala berat hingga kematian.

"Omicron tidak lemah. Varian ini terkesan lemah kalau menular pada orang yang sudah memiliki imunitas, baik karena sudah divaksin atau sudah terinfeksi kemudian sudah divaksin," kata Dicky Budiman di Jakarta, Senin (7/202/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk itu ia mengimbau masyarakat tidak menganggap remeh Covid-19 varian Omicron. Kondisi ini harus masyarakat hadapi dengan memastikan diri telah mendapatkan dosis vaksin lengkap dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University Australia itu mengatakan banyak orang di berbagai negara menderita gejala berat akibat Omicron karena belum vaksin. Masyarakat yang belum vaksin salah satu faktor yang membuat penyebaran Omicron jauh lebih cepat ketimbang varian Delta.

Ia mengatakan upaya mitigasi perlu ditingkatkan oleh masyarakat. "Ini bicara ketaatan kita dalam disiplin protokol kesehatan 5M, penguatan deteksi dini ditingkatkan, dan tentu akselerasi vaksinasi,” katanya.

Dicky mengatakan varian Omicron memiliki risiko kematian pada sejumlah kondisi tertentu. "Ini artinya kita enggak bisa menempatkan atau anggap ah saya sudah terinfeksi, belum vaksinasi pun biarin itu enggak berbahaya. Pada orang yang sudah vaksinasi pun tetap ada kematian, walaupun jauh lebih kecil, apalagi belum divaksinasi, bahaya banget,” ujarnya.

Dicky juga mengingatkan protokol kesehatan 5M masih sangat relevan dan diperlukan untuk membantu penguatan fungsi atau manfaat dari vaksinasi. Selain itu, testing, tracing dan treatment atau 3T.

“Karena masih ada dari kelompok masyarakat kita ini yang belum divaksinasi, masih ada yang meskipun sudah divaksinasi ternyata menurun proteksinya, sehingga itu perlu dilindungi, dengan cara memakai masker, jaga jarak, dan menghindari kerumunan,” katanya.

Jika beberapa hal itu tidak dilakukan, dia menilai kecepatan penyebaran varian Omicron tidak bisa dikejar. “Sehingga akhirnya mereka terpapar yang berisiko tinggi ini, yang lansia dan sebagainya, sehingga mereka ini jadi korban masuk rumah sakit terus meninggal, ini harus jadi perhatian penting,” katanya.

Dicky mengingatkan bahwa virus ini merupakan satu penyakit yang erat kaitannya dengan perilaku masyarakat. “Jika perilaku yang menurun atau abai, ini cepat menyebar karena virus ini tidak menyebar dengan sendirinya, dia menyebar karena dibawa orang, dan oleh karena itu harus tetap disiplin sampai nanti sudah banyak orang divaksinasi harus di atas 90 persen sebetulnya,” ujarnya.

Secara terpisah, ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan mengatakan vaksin sangat berpengaruh dalam mengurangi risiko terjadinya Covid-19 gejala berat dan meninggal, apalagi pada lansia dan orang dengan komorbid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iwan mengatakan kepatuhan protokol kesehatan dan kepatuhan penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat ini menurun di masyarakat.

“Kondisi ini perlu diperbaiki apalagi sekarang varian Omicron yang lebih cepat menular mendominasi. Dari segi orang yang perlu perawatan rumah sakit dan meninggal tidak separah gelombang dua saat periode Delta,” katanya. (ant/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral