GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat: Polisi Jalankan Tugas di Wadas Sesuai Amanat Konstitusi

Pengamat kepolisian Irjen Pol. Purn. Sisno Adiwinoto memandang aparat polisi dan instansi terkait telah melaksanakan tugas dan kewajibannya di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sesuai dengan amanat konstitusi dan undang-undang.
Sabtu, 12 Februari 2022 - 11:05 WIB
Mahasiwa berunjuk rasa atas insiden Wadas di depan komplek DPRD Kabupaten Banyumas, Purwokerto, Banyumas, Jumat (11/2/2022) siang.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Pengamat kepolisian Irjen Pol. Purn. Sisno Adiwinoto memandang aparat polisi dan instansi terkait telah melaksanakan tugas dan kewajibannya di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sesuai dengan amanat konstitusi dan undang-undang.

"Menurut hemat saya, aparat kepolisian dan instansi terkait semuanya adalah 'kambing putih' yang sudah melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan amanat konstitusi dan undang-undang," kata Sisno Adiwinoto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/2/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Sisno, kasus di Wadas yang terjadi beberapa hari lalu saat sebagian orang mengkritisi dan membingkai cerita (framing) terkait dengan pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia disebabkan oleh kurangnya pemahaman yang tepat dari masyarakat ataupun anggota polisi sendiri terhadap tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

"Polisi hadir di Desa Wadas dalam rangka pendampingan dan pengamanan petugas BPN, pihak BBWS Serayu Opak, Dinas PUPR, dan Dinas Pertanian untuk melakukan pengukuran lahan sekaligus inventarisasi tanaman serta apa pun yang ada di atas tanah lokasi proyek bendungan, bukan untuk pengepungan Desa Wadas," ujarnya.

Sisno pun memandang proyek bendungan tersebut merupakan salah satu proyek strategis nasional sehingga sesungguhnya merupakan tugas seluruh komponen masyarakat untuk menyukseskan pembangunannya.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan tugas harkamtibmas, kata Sisno, anggota Polri bisa melaksanakan tindakan diskresi kepolisian sesuai dengan kewenangannya. Hal itu berarti anggota Polri bisa membuat parameter agar tidak terjadi benturan kontak fisik antara pihak kontra dan pro.

"Anggota Polri bisa bertindak selama tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai 'tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab' yang diatur dalam KUHAP," ujar Sisno.

Ia mengatakan bahwa mereka menempuh upaya penangkapan dalam rangka mengamankan sementara seseorang atau beberapa pihak.

Dalam pelaksanaan tugas harkamtibmas itu, kata dia, polisi sesuai dengan kewenangannya memang dapat melakukan tindakan penangkapan dengan tujuan bukan untuk diproses dalam sistem peradilan pidana.

Sebaliknya, penangkapan sebagai upaya mencegah terjadinya bentrokan antarwarga di lingkungan masyarakat.

"Boleh dilakukan selama tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai 'tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab' sebagai syarat dilakukannya tindakan polisi menurut penilaiannya sendiri sesuai dengan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002," kata Sisno.

Di dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri disebutkan bahwa untuk kepentingan umum, pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, permasalahan memang bisa timbul karena semua tindakan polisi harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, termasuk tindakan penangkapan tersebut.

Sisno mengatakan bahwa masyarakat yang merasa rugi berhak untuk menggugat polisi melalui upaya hukum praperadilan. Di lain pihak, polisi juga berhak mengajukan argumentasi tentang penggunaan kewenangan diskresi kepolisian. (ant/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar 6 Pemain Diaspora Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF 2026, Satu Nama Resmi Dicoret Nova Arianto

Daftar 6 Pemain Diaspora Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF 2026, Satu Nama Resmi Dicoret Nova Arianto

Nova Arianto membawa enam pemain diaspora ke Piala AFF U-19 2026, setelah mencoret Igor Sanders karena kondisi belum siap jelang laga pembuka di Medan nanti.
Bos McLaren Ungkap Penyebab Sebenarnya Lando Norris Gagal Finis saat Balapan Utama F1 GP Kanada, Ternyata Gara-gara...

Bos McLaren Ungkap Penyebab Sebenarnya Lando Norris Gagal Finis saat Balapan Utama F1 GP Kanada, Ternyata Gara-gara...

Kepala tim McLaren, Andrea Stella mengungkap penyebab utama gagalnya Lando Norris finis pada gelaran F1 GP Kanada yang berlangsung pada akhir pekan kemarin.
Enzo Fernandez Minta Tinggalkan Chelsea, Real Madrid Siap Jadi Tujuan tapi Harganya Bikin Melongo

Enzo Fernandez Minta Tinggalkan Chelsea, Real Madrid Siap Jadi Tujuan tapi Harganya Bikin Melongo

Enzo Fernandez dikabarkan ingin meninggalkan Chelsea, sementara Real Madrid jadi tujuan favorit dan The Blues memasang harga fantastis senilai 120 juta pound.
Libur Idul Adha, Tol Medan-Binjai Maksimalkan Layanan Lalu Lintas dan Rest Area

Libur Idul Adha, Tol Medan-Binjai Maksimalkan Layanan Lalu Lintas dan Rest Area

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026), PT Medan Binjai Toll (MBT) bersama PT Hakaaston (HKA) memaksimalkan layanan lalu lintas serta fasilitas rest area Kilometer 10 Jalan Tol Medan-Binjai guna mendukung kelancaran arus kendaraan selama libur panjang.
Mengenang Sosok Bagas Amar Hakiki, Mahasiswa UGM yang Dikenal Aktif dan Kreatif di Lingkungan Kampus

Mengenang Sosok Bagas Amar Hakiki, Mahasiswa UGM yang Dikenal Aktif dan Kreatif di Lingkungan Kampus

Sosok Bagas Amar Hakiki, mahasiswa Sastra Prancis UGM yang aktif di Unit Fotografi UGM dan pernah magang di tvOnenews Yogyakarta.
Wamenlu RI Bunyi Alarm Krisis Air Dunia, Sebut 2030 Jadi Penentu Masa Depan Kemanusiaan

Wamenlu RI Bunyi Alarm Krisis Air Dunia, Sebut 2030 Jadi Penentu Masa Depan Kemanusiaan

Wamenlu RI Arrmanatha Nasir memperingatkan dunia soal krisis air global dan menyebut target SDGs 2030 sebagai ujian kemanusiaan.

Trending

Sosok Prihantini, Peneliti yang Diduga Membuat Riset Palsu Pakai AI Demi Jalan-jalan Gratis

Sosok Prihantini, Peneliti yang Diduga Membuat Riset Palsu Pakai AI Demi Jalan-jalan Gratis

Kasus tersebut pertama kali diungkap oleh epidemiolog Indonesia, Wa Ode Dwi Diningrat, yang hadir dalam konferensi ilmiah itu sebagai perwakilan Oxford University, Inggris.
Mahasiswa UGM dan Tiga Anggota Keluarga Ditemukan Meninggal di Tenda Camping Posong Temanggung

Mahasiswa UGM dan Tiga Anggota Keluarga Ditemukan Meninggal di Tenda Camping Posong Temanggung

Mahasiswa UGM bersama tiga anggota keluarganya ditemukan meninggal dunia di tenda camping Posong Temanggung. Polisi selidiki dugaan keracunan.
‎Thom Haye dan Shayne Pattynama Tetap Ikut TC Timnas Indonesia Meski Absen di FIFA Matchday, Ternyata Ini Alasannya

‎Thom Haye dan Shayne Pattynama Tetap Ikut TC Timnas Indonesia Meski Absen di FIFA Matchday, Ternyata Ini Alasannya

Dua pemain keturunan, Thom Haye dan Shayne Pattynama terpantau mengikuti latihan bersama Timnas Indonesia. Keduanya turut hadir di TC perdana meski sejatinya absen dalam FIFA Matchday Juni 2026.
Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Bek Persib Bandung, Frans Putros memberikan reaksi mengejutkan. Hal itu terjadi setelah ponsel diduga miliknya yang hilang saat pawai juara berhasil ditemukan.
Fabio Grosso Ingin Bawa Jay Idzes ke Fiorentina, Segini Mahar yang Perlu Dikeluarkan untuk Bek Timnas Indonesia

Fabio Grosso Ingin Bawa Jay Idzes ke Fiorentina, Segini Mahar yang Perlu Dikeluarkan untuk Bek Timnas Indonesia

Laporan dari Italia mengatakan bahwa Jay Idzes bisa dibawa Fabio Grosso ke Fiorentina. Sang bek Timnas Indonesia bisa direkrut oleh La Viola pada bursa transfer musim panas.
Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Daftar kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pada Mei 2026, mulai dari Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati dan KH Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Ponpes di Pekalongan.
Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Megawati Hangestri kembali mendapat pengakuan dunia meski belum menjalani debut di Hyundai Hillstate. Pevoli asal Jember itu kini masuk jajaran pevoli putri.
Selengkapnya

Viral