News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Investasi Strategis Apple, Kepatuhan TKDN, dan Regulasi Pasar Teknologi Indonesia

CEO Apple, Tim Cook, di berbagai media internasional telah menekankan peran penting Indonesia bagi mereka.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 9 Desember 2024 - 13:46 WIB
Perusahaan Apple
Sumber :
  • ANTARA

tvOnenews.com - Investasi besar harus dapat memberi manfaat maksimal buat industri dan ekonomi Indonesia serta harus menaati aturan hukum yang berlaku. Tak terkecuali bagi Apple, juga wajib mematuhi tantangan regulasi di pasar teknologi Indonesia.

Topik tersebut menjadi sorotan Abraham Sylvester Harryandi, pengacara dari firma hukum Dentons HPRP (Hanafiah Ponggawa & Partners Law Firm) yang berpengalaman menangani permasalahan korporasi di bidang industrial dan investasi. Diawali dengan adanya pelarangan masuknya iPhone 16 ke Indonesia, ternyata ada banyak aturan yang menyertai dan perlu dicermati terkait investasi strategis Apple di Negeri ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, saat diluncurkan tahun 2024 ini, iPhone 16 dilarang masuk ke Indonesia akibat Apple belum memenuhi komitmennya untuk periode 2020-2023. Rupanya Apple baru menyelesaikan Rp1,48 triliun dari rencana investasi awal, masih kurang Rp240 miliar. Plus sertifikasi TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) yang dimiliki Apple sudah habis masa berlakunya dan belum diperpanjang.

Partner Dentons HPRP Abraham Sylvester Harryandi mengingatkan setiap penjualan komoditas di Indonesia, termasuk ponsel, harus memenuhi persyaratan TKDN yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 13 Tahun 2021 (Permenkominfo No. 13/2021).

“Merujuk Permenperin No. 29/2017, terdapat dua metode untuk mendapatkan sertifikat TKDN. Yang pertama adalah skema standar, di mana semua merek ponsel yang mendapatkan sertifikasi TKDN melalui skema ini harus memiliki pusat perakitan di Indonesia,” beber Abraham Sylvester Harryandi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/12/2024).

“Sedangkan metode kedua untuk menghitung TKDN didasarkan pada inovasi. Metode ini memberikan nilai TKDN sesuai dengan investasi yang dilakukan dalam pendirian pusat inovasi. Metode ini telah digunakan secara eksklusif oleh Apple di mana pemenuhan TKDN mereka adalah dengan mendirikan pusat inovasi” kata Abraham menjelaskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ketika pemerintah Indonesia mendesak Apple untuk memenuhi komitmennya, perusahaan teknologi multinasional asal Amerika Serikat itu disebut meminta tax holiday selama 50 tahun, sebagai syarat merealisasikan investasi dan pendirian pabrik Apple di Indonesia – sebuah permintaan yang sulit diterima oleh pemerintah karena tidak memenuhi asas berkeadilan.

Untuk persoalan ini menurut Abraham, penting untuk memahami regulasi yang mengatur mengenai fasilitas pengurangan pajak dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 130/PMK.010/2020 sebagaimana telah diubah terakhir kali dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 69 tahun 2024 (Permenkeu No. 69/2024) tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan. Disebutkan kriteria durasi fasilitas pembebasan pajak di Indonesia mulai dari 5 tahun (jika berinvestasi Rp500 miliar sampai kurang dari Rp1 triliun) hingga pembebasan pajak 20 tahun (jika berinvestasi lebih dari Rp30 triliun).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melaksanakan rangkaian kegiatan kerja ke Rusia untuk menghadiri 14th St. Petersburg International Legal Forum (ILF).
Sampaikan Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan Jaga Demokrasi

Sampaikan Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan Jaga Demokrasi

gabungan Aliansi BEM Nasional yang terdiri dari BEM Nusantara, BEM PTNU Se Nusantara, DEMA PTKIN, Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia, dan BEM Kristiani Indonesia menyampaikan deklarasi kebangsaan
Bareskrim Polri Masih Usut Kasus Impor Ilegal Ponsel, Diduga Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara

Bareskrim Polri Masih Usut Kasus Impor Ilegal Ponsel, Diduga Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih mengusut kasus menyelidiki kasus dugaan impor ilegal telepon genggam dari China.
KPK Perpanjang Masa Cekal untuk Tiga Tersangka Baru Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker 

KPK Perpanjang Masa Cekal untuk Tiga Tersangka Baru Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker 

KPK perpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap tiga tersangka baru kasus pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.
Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Bakal Ubah Gaya Bermain Hyundai Hillstate? Media Korea Ini Beberkan Alasannya

Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Bakal Ubah Gaya Bermain Hyundai Hillstate? Media Korea Ini Beberkan Alasannya

Hyundai Hillstate, dipastikan akan turun dengan duet pemain asing baru pada gelaran Liga Voli Korea musim depan yakni Megawati Hangestri dan Jordan Wilson.
3 Lokasi Didatangi Taufik Hidayat Sebelum Ditangkap Polisi, Kini Diamankan Polda Jabar

3 Lokasi Didatangi Taufik Hidayat Sebelum Ditangkap Polisi, Kini Diamankan Polda Jabar

Kasus penyekapan wanita di Bandung menyeret nama Taufik Hidayat. Kasusnya masih didalami oleh Polda Jabar.

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Bibi Yuvita Minta Taufik Hidayat Dihukum Seberat-beratnya: Siksa Dulu Kalau Boleh

Bibi Yuvita Minta Taufik Hidayat Dihukum Seberat-beratnya: Siksa Dulu Kalau Boleh

Bibi Yuvita ungkap keinginan menyiksa Taufik Hidayat sebelum dihukum. Yuvita kini masih dirawat intensif di RS Hasan Sadikin Bandung pasca penyekapan.
Selengkapnya

Viral