News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Investasi Strategis Apple, Kepatuhan TKDN, dan Regulasi Pasar Teknologi Indonesia

CEO Apple, Tim Cook, di berbagai media internasional telah menekankan peran penting Indonesia bagi mereka.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 9 Desember 2024 - 13:46 WIB
Perusahaan Apple
Sumber :
  • ANTARA

tvOnenews.com - Investasi besar harus dapat memberi manfaat maksimal buat industri dan ekonomi Indonesia serta harus menaati aturan hukum yang berlaku. Tak terkecuali bagi Apple, juga wajib mematuhi tantangan regulasi di pasar teknologi Indonesia.

Topik tersebut menjadi sorotan Abraham Sylvester Harryandi, pengacara dari firma hukum Dentons HPRP (Hanafiah Ponggawa & Partners Law Firm) yang berpengalaman menangani permasalahan korporasi di bidang industrial dan investasi. Diawali dengan adanya pelarangan masuknya iPhone 16 ke Indonesia, ternyata ada banyak aturan yang menyertai dan perlu dicermati terkait investasi strategis Apple di Negeri ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, saat diluncurkan tahun 2024 ini, iPhone 16 dilarang masuk ke Indonesia akibat Apple belum memenuhi komitmennya untuk periode 2020-2023. Rupanya Apple baru menyelesaikan Rp1,48 triliun dari rencana investasi awal, masih kurang Rp240 miliar. Plus sertifikasi TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) yang dimiliki Apple sudah habis masa berlakunya dan belum diperpanjang.

Partner Dentons HPRP Abraham Sylvester Harryandi mengingatkan setiap penjualan komoditas di Indonesia, termasuk ponsel, harus memenuhi persyaratan TKDN yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 13 Tahun 2021 (Permenkominfo No. 13/2021).

“Merujuk Permenperin No. 29/2017, terdapat dua metode untuk mendapatkan sertifikat TKDN. Yang pertama adalah skema standar, di mana semua merek ponsel yang mendapatkan sertifikasi TKDN melalui skema ini harus memiliki pusat perakitan di Indonesia,” beber Abraham Sylvester Harryandi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/12/2024).

“Sedangkan metode kedua untuk menghitung TKDN didasarkan pada inovasi. Metode ini memberikan nilai TKDN sesuai dengan investasi yang dilakukan dalam pendirian pusat inovasi. Metode ini telah digunakan secara eksklusif oleh Apple di mana pemenuhan TKDN mereka adalah dengan mendirikan pusat inovasi” kata Abraham menjelaskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ketika pemerintah Indonesia mendesak Apple untuk memenuhi komitmennya, perusahaan teknologi multinasional asal Amerika Serikat itu disebut meminta tax holiday selama 50 tahun, sebagai syarat merealisasikan investasi dan pendirian pabrik Apple di Indonesia – sebuah permintaan yang sulit diterima oleh pemerintah karena tidak memenuhi asas berkeadilan.

Untuk persoalan ini menurut Abraham, penting untuk memahami regulasi yang mengatur mengenai fasilitas pengurangan pajak dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 130/PMK.010/2020 sebagaimana telah diubah terakhir kali dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 69 tahun 2024 (Permenkeu No. 69/2024) tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan. Disebutkan kriteria durasi fasilitas pembebasan pajak di Indonesia mulai dari 5 tahun (jika berinvestasi Rp500 miliar sampai kurang dari Rp1 triliun) hingga pembebasan pajak 20 tahun (jika berinvestasi lebih dari Rp30 triliun).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik menegangkan Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal, di Gerbang Tol Banyumanik,
KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

Sebuah cara sederhana dilakukan anak-anak penghuni Huntara di Senen, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto,
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan alasan pembongkaran salah satu JPO di Jalan HR Rasuna Said, yakni karena tidak ramah disabilitas.
Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Kompetisi Liga Belanda dimulai, namun ujung hidung Mees Hilgers tak kunjung terlihat bersama FC Twente. Situasi tersebut tidak lepas dari persoalan kontrak yang membuat hubungan Hilgers dan klub asal Belanda itu memanas.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Timnas Esports Indonesia Tembus Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh, Ini 16 Negara yang Lolos

Timnas Esports Indonesia Tembus Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh, Ini 16 Negara yang Lolos

Indonesia memastikan tiket langsung ke Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh. Simak daftar 16 negara yang mendapat direct
Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Kompetisi Liga Belanda dimulai, namun ujung hidung Mees Hilgers tak kunjung terlihat bersama FC Twente. Situasi tersebut tidak lepas dari persoalan kontrak yang membuat hubungan Hilgers dan klub asal Belanda itu memanas.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

Sebuah cara sederhana dilakukan anak-anak penghuni Huntara di Senen, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto,
Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan alasan pembongkaran salah satu JPO di Jalan HR Rasuna Said, yakni karena tidak ramah disabilitas.
Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik menegangkan Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal, di Gerbang Tol Banyumanik,
Selengkapnya

Viral