News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kalangan Kampus Minta Revisi UU Penyiaran Segera Dilakukan

Dukungan revisi terhadap Undang-Undang (RUU) Penyiaran tahun 2002 disampaikan kalangan kampus karena menilai perlu adanya kejelasan regulasi yang lebih baru.
Senin, 28 April 2025 - 18:06 WIB
Kunjungan mahasiswa IMN Sukabumi di Kantor KPI Pusat, Senin (28/4/2025).
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Kalangan kampus mendukung penuh dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang (RUU) Penyiaran tahun 2002.

Hal tersebut karena dianilai sejauh ini tidak adanya regulasi yang mengatur (media baru) di luar media penyiaran konvensional (TV dan radio).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepastian hukum ini penting agar tidak ada kebingungan penindakan ketika ada kasus terkait informasi maupun konten dari media (baru) tersebut. 

Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Program Studi S1 Komunikasi dan Penyiaran Islam dari Institut Madani Nusantara (IMN) Sukabumi, Wida Hartika menyatakan, pihaknya mendukung penuh revisi terhadap UU Penyiaran. Pasalnya, hingga hari ini, banyak media digital yang belum tersentuh aturan yang jelas.

“Bagaimana payung hukum dan arah kiblatnya (dalam konteks penyiaran) belum jelas. Harus ada batasan yang cukup jelas terkait penggunaan media tersebut (digital). Maka dari itu panduan diperlukan, aturan mana yang akan digunakan ketika (pada tayangan media digital) terjadi sebuah kesalahan atau dianggap bertentangan di masyarakat atau kehidupan sosial,” jelas Wida Hartika di depan Komisioner KPI Pusat dalam kunjungannya bersama puluhan mahasiswa IMN Sukabumi di Kantor KPI Pusat, Senin (28/4/2025).

Bahkan, pernyataan itu juga didukung para mahasiswa yang hadir. Nur Afifah, salah satu mahasiswa dari IMN Sukabumi menyampaikan, revisi ini perlu dilakukan karena perkembangan media yang sangat pesat. Menurutnya, regulasi (penyiaran) yang ada sekarang harus disesuaikan. 

Kendati demikian, Ia meminta agar revisi UU Penyiaran ini tidak tumpang tindih dengan aturan lain yang berpotensi persinggungan kewenangan lintas lembaga.

Selain itu, Nur Afifah berharap revisi UU Penyiaran tidak membatasi kebebasan berekspresi di media digital. “Revisi itu perlu ya supaya tidak tertinggal, tapi tetap pada koridor masing-masing,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menyikapi dukungan dari kampus IMN Sukabumi, Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso menyatakan, pihaknya akan menampung semua aspirasi terkait revisi terhadap UU Penyiaran. Menurutnya, setiap masukan ataupun dukungan terkait revisi UU Penyiaran akan disampaikan ke DPR RI. 

Ia juga sependapat jika revisi terhadap UU Penyiaran menjadi sebuah keniscayaan di tengah makin berkembangannya media baru.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dirjen Bina Pemdes Dorong Penguatan Transformasi Posyandu di Humbang Hasundutan

Dirjen Bina Pemdes Dorong Penguatan Transformasi Posyandu di Humbang Hasundutan

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mendorong percepatan registrasi Posyandu, penataan, dan penguatan tata kelola Posyandu secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.
Golkar Buka Opsi Tambah Komisioner KPU Jadi 9: Harus Lihat Beban Kerja

Golkar Buka Opsi Tambah Komisioner KPU Jadi 9: Harus Lihat Beban Kerja

Sarmuji mengatakan jumlah komisioner KPU saat ini maupun usulan penambahan menjadi sembilan orang sama-sama perlu dilihat berdasarkan kebutuhan kelembagaan.
Update Klasemen Asian Games 2026, 29 September Malam: Tambahan Emas Leo/Daniel Belum Bisa Ubah Posisi Indonesia

Update Klasemen Asian Games 2026, 29 September Malam: Tambahan Emas Leo/Daniel Belum Bisa Ubah Posisi Indonesia

Update klasemen Asian Games 2026, Selasa 29 September, setelah seluruh pertandingan di hari ke-10 multi event terbesar se-Asia tersebut rampung.
Bekali Calon Dansat, Kasad: Sishankamrata di Perbatasan Harus Diperkuat

Bekali Calon Dansat, Kasad: Sishankamrata di Perbatasan Harus Diperkuat

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menekankan kepada para calon Komandan Satuan (Dansat) TNI AD tentang pentingnya memperkuat Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata),
Basarnas Buka-bukaan Soal Faktor Penyulit Tindakan Salvage Bangkai Kapal Virgo ke Permukaan

Basarnas Buka-bukaan Soal Faktor Penyulit Tindakan Salvage Bangkai Kapal Virgo ke Permukaan

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengungkap kendala dalam upaya pembalikan bangkai kapal Virgo Transport 8.
Leo/Daniel Sumbang Medali Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026, Menpora Nantikan Prestasi dari Cabor Lainnya

Leo/Daniel Sumbang Medali Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026, Menpora Nantikan Prestasi dari Cabor Lainnya

Ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin menyumbangkan medali emas ketiga Indonesia pada Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
LMND Desak Pemerintah Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis

LMND Desak Pemerintah Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis

Aksi tersebut mendesak pemerintah segera mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis sebagai hak seluruh rakyat, bukan sekadar janji politik.
Selengkapnya

Viral