News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menguliti Pemberian Abolisi dan Amnesti dalam Konteks Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Bulan Agustus selalu menghadirkan nuansa yang unik untuk masyarakat Indonesia. Setiap tahun, kita merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia,
Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:20 WIB
Menguliti Pemberian Abolisi dan Amnesti dalam Konteks Tindak Pidana Korupsi
Sumber :
  • istimewa

tvOnenews.com - Bulan Agustus selalu menghadirkan nuansa yang unik untuk masyarakat Indonesia. Setiap tahun, kita merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah peristiwa historis yang menandai kelahiran bangsa yang bebas dan berdaulat. 

Pada tahun 2025 ini, perayaan kemerdekaan akan berusia 80 tahun, menjadi pengingat yang signifikan tentang usaha gigih para pahlawan dalam merebut kebebasan dari penjajahan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah pun akan meluncurkan program diskon belanja hingga 80 persen dan diskon tarif transportasi publik sebesar Rp 80,- dalam rangka memeriahkan bulan kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 ini.

“Kemeriahan” yang tak kalah penting dalam menyambut HUT RI ke-80 tahun ini yakni ketika Pemerintah dan DPR pada tanggal 31 Juli 2025 menyampaikan ke hadapan publik tentang pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. 

Sebagaimana diketahui bahwa keduanya saat ini sedang menjalani proses pengadilan dalam dugaan tindak pidana korupsi

Isu ini semakin menambah “kemeriahan” peringatan hari kemerdekaan kali ini karena menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat atas kebijakan Pemerintah dan DPR tersebut.

Polemik terhadap pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto di tengah masyarakat adalah sebuah hal yang lumrah pada masyarakat yang demokratis karena sebagai bentuk checks and balances. 

Pun sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 7/PUU/IV/2006 yang menegaskan bahwa pemberian abolisi dan amnesti bukanlah tindakan administratif semata, melainkan tindakan hukum bersifat konstitusional yang wajib memperhatikan prinsip checks and balances.  

Oleh karenanya penulis mencoba menyampaikan pandangan terhadap abolisi dan amnesti dalam konteks hukum Indonesia masa kini, sebagai upaya agar pembangunan hukum di Indonesia semakin baik, adil, dan efektif, yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Sejarah Regulasi Abolisi dan Amnesti di Indonesia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Abolisi dan amnesti bukanlah upaya hukum biasa, melainkan instrumen hukum luar biasa (extraordinary legal remedy) yang berada di tangan Presiden sebagai Kepala Negara, yang merupakan salah satu hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) pada Amandemen Pertama UUD 1945.

Sebagai peraturan pelaksana, yang menjadi rujukan dalam pemberian abolisi dan amnesti dalam sistem hukum Indonesia hingga saat ini adalah Undang-undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 (UU Drt 11/1954). 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Bareskrim Geledah 87 Kontainer di Tanjung Priok dan Sita 300 Dokumen

Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Bareskrim Geledah 87 Kontainer di Tanjung Priok dan Sita 300 Dokumen

Penyidikan dugaan manipulasi data ekspor produk turunan kelapa sawit memasuki babak baru.
Bareskrim Polri Bongkar Kontainer Terkait Dugaan Under Invoicing di Pelabuhan Tanjung Priok

Bareskrim Polri Bongkar Kontainer Terkait Dugaan Under Invoicing di Pelabuhan Tanjung Priok

pemeriksaan 87 kontainer milik PT Mitra Mentari Sentosa, dan sejumlah dokumen ini guna pembuktian dugaan pelanggaran dalam kegiatan ekspor yang saat ini tengah didalami oleh penyidik.
Korps Garda Revolusi Islam Iran Diduga Serang Kapal Kargo Singapura

Korps Garda Revolusi Islam Iran Diduga Serang Kapal Kargo Singapura

Sebuah kapal kargo berbendera Singapura di Selat Hormuz, diduga diserang oleh Korps Garda Revolusi Islam Iran. Hal ini diungkap laporan The Wall Street Journal, Kamis, mengutip sejumlah pejabat dan pelaut AS.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Rupiah Melemah Hampir ke Rp 18.000 Meski Pemerintah Tebar Optimisme soal Pasokan Minyak & Ekonomi RI

Rupiah Melemah Hampir ke Rp 18.000 Meski Pemerintah Tebar Optimisme soal Pasokan Minyak & Ekonomi RI

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diprediksi masih akan bergerak fluktuatif, namun ditutup menguat pada perdagangan hari ini pada Jumat (26/6/2026).
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stagnan di Rp2,65 Juta

Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stagnan di Rp2,65 Juta

Dilansir dari laman Logam Mulia, pada pukul 08.30 WIB, Harga emas Antam masih stagnan di angka Rp2.655.000 per gram.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Ketua ARUKKI mengatakan gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk kritik terhadap belum rampungnya penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Firli Bahuri.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Sejumlah zodiak pada 27 Juni 2026 diprediksi memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pemasukan ekstra, bonus, hingga kesempatan bisnis yang menjanjikan.
DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons ucapan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait TNI di Indonesia mengurusi sektor pertanian.
Korban Jiwa Akibat Gempa Bumi Venezuela Terus Bertambah, USGS Perkirakan Capai 10.000 Jiwa

Korban Jiwa Akibat Gempa Bumi Venezuela Terus Bertambah, USGS Perkirakan Capai 10.000 Jiwa

Gempa bumi dahsyat melanda Venezuela pada Kamis (25/6/2026) hingga dilaporkan menelan ratusan korban jiwa.
Selengkapnya

Viral