GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menguliti Pemberian Abolisi dan Amnesti dalam Konteks Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Bulan Agustus selalu menghadirkan nuansa yang unik untuk masyarakat Indonesia. Setiap tahun, kita merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia,
Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:20 WIB
Menguliti Pemberian Abolisi dan Amnesti dalam Konteks Tindak Pidana Korupsi
Sumber :
  • istimewa

Kemudian Presiden Gus Dur lewat Keppres nomor 159 tahun 1999 memberikan amnesti kepada Budiman Sujatmiko karena mendeklarasikan pendirian Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan Gus Dur lewat Keppres nomor 93 tahun 2000 memberikan abolisi kepada Sawito Kartowibowo yang dijatuhi hukuman pidana karena menyampaikan wangsit bahwa politik negara Indonesia harus dibenahi. 

Lalu Presiden SBY melalui Keppres nomor 22 tahun 2005 memberikan amnesti dan abolisi kepada pengikut Gerakan Aceh Merdeka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari deretan pemberian abolisi dan amnesti yang pernah dilakukan di masa Presiden sebelumnya, belum pernah abolisi dan amnesti diberikan terhadap orang atau kelompok yang diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Politik Hukum Pemberian Abolisi dan Amnesti

Indonesia sebagai negara yang berdasar atas hukum, maka dalam melaksanakan kehidupan bernegara harus sesuai dengan prinsip Rule of Law, not a man. 

Artinya pemerintahan dijalankan oleh hukum sebagai sebuah sistem, bukan dijalankan oleh indvidu per individu yang hanya bertindak sebagai wayang dari sistem yang mengaturnya. 

Termasuk pula pemberian abolisi dan amnesti yang dilakukan oleh Presiden dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Sebagaimana pandangan F.J. Stahl yang menekankan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh negara atau penyelenggara negara harus sesuai dengan hukum yang berlaku.

Meskipun pemberian abolisi dan amnesti secara konstitusional merupakan hak prerogatif Presiden, yang bersifat mandiri dan mutlak sebagaimana dijelaskan secara teoritis dalam Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 22/PUU-XIII/2015, namun dalam implementasinya tidak boleh melanggar prinsip due process of law dan non-diskriminatif sebagaimana digariskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 31/PUU-VIII/2010.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apabila disandingkan antara prinsip negara hukum dan instrumen hukum dalam pemberian abolisi dan amnesti yang ada saat ini, maka sudah selayaknya Pemerintah dan DPR segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi yang mandek sejak tahun 2022, untuk disahkan menjadi Undang-Undang. 

Hal ini penting mengingat suasana kebatinan dan Adresat dalam UU Drt 11/1954 ditujukan dalam konteks tindak pidana yang mengganggu keamanan negara dan kejahatan politik, bukan tindak pidana korupsi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teks Khutbah Jumat Singkat 20 Februari 2026: Kebiasaan Sehari-hari yang Merusak Puasa Ramadhan

Teks Khutbah Jumat Singkat 20 Februari 2026: Kebiasaan Sehari-hari yang Merusak Puasa Ramadhan

Berikut teks khutbah Jumat yang mengingatkan kebiasaan sehari-hari merusak puasa ramadhan
Bareskrim Polri Periksa Admin YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja, Ini Faktanya

Bareskrim Polri Periksa Admin YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja, Ini Faktanya

Polri melakukan pemeriksaan terhadap admin YouTube Pandji Pragiwaksono terkait konten stand up comedy yang diduga terdapat penghinaan terhadap Suku Toraja.
VinFast Menandatangani MoU Penyediaan 400 Unit Limo Green dengan Mitra Armada

VinFast Menandatangani MoU Penyediaan 400 Unit Limo Green dengan Mitra Armada

VinFast resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Riline Velocity Express (RVE) dan PT Sentrik Persada Nusantara terkait potensi pengadaan 400 unit Limo Green.
TNI Evakuasi Kecelakaan Pesawat Pelita Air di Pegunungan Krayan Timur, Kalimantan Utara

TNI Evakuasi Kecelakaan Pesawat Pelita Air di Pegunungan Krayan Timur, Kalimantan Utara

TNI melalui Satgas Pengamanan Perbatasan RI–Malaysia Yonarmed 4/Prh bersama unsur Komando Distrik Militer Nunukan bergerak cepat melaksanakan respons tanggap darurat kecelakaan pesawat milik PT Pelita Air Service.
Hari Pertama Puasa, Warga Langsung Serbu Pedagang Takjil di Benhil Jakpus

Hari Pertama Puasa, Warga Langsung Serbu Pedagang Takjil di Benhil Jakpus

Hari pertama puasa, masyarakat berbondong-bondong berburu takjil atau makanan untuk berbuka puasa di area Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, Kamis (19/2).
Sean Strickland Sindir Keras Pertarungan Rousey vs Carano: Dua Wanita Paruh Baya Bertarung

Sean Strickland Sindir Keras Pertarungan Rousey vs Carano: Dua Wanita Paruh Baya Bertarung

Mantan juara kelas menengah UFC, Sean Strickland, mengkritik keras rencana comeback Ronda Rousey melawan Gina Carano, menyebut duel tersebut dengan kata hinaan.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Pantas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berbondong-bondong Pindah ke Super League, Bung Harpa Singgung soal Gaji

Pantas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berbondong-bondong Pindah ke Super League, Bung Harpa Singgung soal Gaji

Bung Harpa mencoba menelusuri apa penyebab banyaknya pemain naturalisasi yang memutuskan untuk pindah ke Super League. Salah satu yang disorot soal gaji mereka.
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT