GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Narasi Oplosan dan Korupsi Kuadriliun: Membaca Ulang Followership Publik, Citra Pertamina, dan Pembuktian Kerugian Negara dalam Kasus Tata Kelola Migas

​Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola migas yang melibatkan PT Pertamina jadi sorotan utama sejak awal tahun ini. Namun, terdapat kebenaran pahit yang terkuak
Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:16 WIB
Muhsin Budiono Nurhadi, Pakar Followership Indonesia; Kepala Bidang Hubungan Antar-Inter Lembaga, Media dan Komunikasi - FSPPB
Sumber :
  • Istimewa

Oleh: Muhsin Budiono Nurhadi (Pakar Followership Indonesia; Kepala Bidang Hubungan Antar-Inter Lembaga, Media dan Komunikasi - FSPPB)

Disclaimer: Artikel ini telah melalui proses editing yang dipandang perlu sesuai kebijakan redaksi tvOnenews.com. Namun demikian, seluruh isi dan materi artikel opini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

​Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola migas yang melibatkan PT Pertamina telah menjadi sorotan utama sejak awal tahun ini. Namun, seiring bergulirnya persidangan perdana pada 9 Oktober 2025 lalu, terdapat kebenaran pahit yang terkuak: kerugian terbesar yang dialami Pertamina justru datang dari kehancuran citra yang disebabkan oleh narasi publik yang tidak akurat.

​Klarifikasi terbaru otoritas penegak hukum —bahwa istilah "BBM Oplosan" dan klaim kerugian hingga "Rp1 Kuadriliun" secara implisit maupun eksplisit tidak terdapat dalam dakwaan resmi Jaksa Penuntut Umum (JPU)— telah menyingkap ironi serius. 

Komunikasi awal dari beberapa pernyataan publik yang belum lengkap penjelasannya, ditambah tersebarnya berita secara masif di mass media, telah sukses menancapkan stigma negatif Pertamina di mata konsumen dan publik luas, meski inti masalahnya adalah dugaan korupsi di tingkat kebijakan dan pengadaan minyak impor. Bukan pada kualitas BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Sebab kualitas BBM di seluruh SPBU Pertamina telah sesuai standar spesifikasi teknis Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Kementerian ESDM dan diawasi pendistribusiannya (oleh BPH Migas) serta kualitasnya oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

​KKN VS. KPN: REPETISI POLA KASUS KORUPSI TATA KELOLA TIMAH
​Analisis kritis yang membedakan Kerugian Keuangan Negara (KKN) dan Kerugian Perekonomian Negara (KPN) kini terbukti menjadi inti perdebatan hukum di pengadilan kasus korupsi tata kelola migas. Sebenarnya pola ini sudah pernah terjadi sebelumnya di kasus lain.

​Pada kasus korupsi timah dengan tuduhan kerugian (di publik) Rp300 Triliun yang sempat menghebohkan publik di 2024 lalu, porsi terbesar kerugian negara adalah KPN yang dinyatakan sebanyak Rp271,07 Triliun (dari kerusakan lingkungan). Sementara itu, KKN riilnya—yakni kerugian finansial langsung dari mark-up sewa smelter dan pembelian bijih ilegal—dinyatakan "hanya" mencapai Rp28,93 Triliun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Jepang Berbondong-bondong Bikin Prediksi Jelang Lawan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2026

Warga Jepang Berbondong-bondong Bikin Prediksi Jelang Lawan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2026

Warga Jepang berbondong-bondong bikin prediksi jelang lawan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2026. Duel pada Selasa (12/5/2026) malam nanti WIB akan menentukan nasib Garuda Asia.
Di Balik Gebrakan Sherly Tjoanda, Ada Janji untuk Mendiang Suami yang Ingin Diwujudkan

Di Balik Gebrakan Sherly Tjoanda, Ada Janji untuk Mendiang Suami yang Ingin Diwujudkan

Sherly Tjoanda ternyata punya alasan emosional di balik gebrakannya sebagai Gubernur Maluku Utara, yakni mewujudkan janji mendiang suami. Simak beritanya!
Polres Lumajang Bakal Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penimbunan Solar Hasil OTT Bupati, Ini Alasannya

Polres Lumajang Bakal Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penimbunan Solar Hasil OTT Bupati, Ini Alasannya

Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, berencana menghentikan proses penyidikan kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Terseret Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim, Anggota DPRD Pamekasan Dipanggil KPK

Terseret Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim, Anggota DPRD Pamekasan Dipanggil KPK

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (11/5/2026), dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Bicara soal Hasil Pertandingan Persib Vs Persija, Dedi Mulyadi: Yang Menang Jangan Perlihatkan Kejumawaan, yang Kalah Jangan Berkecil Hati

Bicara soal Hasil Pertandingan Persib Vs Persija, Dedi Mulyadi: Yang Menang Jangan Perlihatkan Kejumawaan, yang Kalah Jangan Berkecil Hati

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hasil pertandingan Persib Vs Persija yang digelar pada Minggu (10/5/2026). 

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Gelagat Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Awal Pendirian Ponpes Ndholo Kusumo: Santriwati Selalu Diajak Pergi Malam

Gelagat Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Awal Pendirian Ponpes Ndholo Kusumo: Santriwati Selalu Diajak Pergi Malam

Pak Di, nama samaran, yang telah bekerja 10 tahun lebih di Ponpes Ndholo Kusumo sebetulnya telah lama curiga terhadap gelagat Kiai Ashari terhadap santriwati.
News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

Modus pesan oknum Kiai, Ashari pengasuh ponpes di Pati saat tengah malam. Doktrin diberikan tersangka kasus dugaan pencabulan untuk melancarkan aksi bejatnya
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Selengkapnya

Viral