RDMP Balikpapan dan Kedaulatan Energi Bangsa
- Antara
Oleh: Laode Sulaeman, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM
Ketahanan energi tidak semata ditentukan oleh ketersediaan sumber daya, melainkan oleh kapasitas negara mengelola, mengolah, dan mengendalikan pemenuhannya bagi kebutuhan domestik. Dalam struktur energi Indonesia yang masih dibayangi ketergantungan impor BBM, penguatan kilang nasional menjadi instrumen kebijakan yang tidak terelakkan. RDMP Balikpapan menandai bagaimana negara, melalui arahan Presiden dan kepemimpinan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, memfokusan kebijakan hilirisasi migas secara nyata untuk memperkuat kedaulatan energi nasional.
Di dalam Asta Cita disebutkan dalam butir 2: Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Selanjutnya dalam butir 5 disebutkan: Melanjutkan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri.
Seiring dengan kedua Asta Cita di atas, hari ini, Senin, 12 Januari 2026, sejarah baru jendela untuk kedaulatan dan kemandirian energi, juga pengurangan impor BBM nasional, telah terbuka. Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, meresmikan fasilitas terintegrasi RDMP Balikpapan, yang terdiri atas:
- Pembangunan "Refinery Development Master Plan" (RDMP) Kilang Balikpapan dari kapasitas 260 ribu BOPD menjadi 360 ribu BOPD.
- Penambahan kapasitas tangki timbun crude oil Lawe-Lawe dari 5,6 juta barel menjadi 7,6 juta barel.
- Pembangunan tangki timbun BBM dan Terminal Tanjung Batu berkapasitas 125.000 KL serta empat dermaga.
- Pembangunan pipa gas pasokan bahan bakar kilang dari Senipah ke Balikpapan sepanjang 78 km berdiameter 20 inch dengan kapasitas 125 MMSCFD.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa ukuran utama ketahanan energi nasional adalah kemampuan negara menyediakan pasokan energi dari sumber dalam negeri sekaligus menekan ketergantungan impor. Pandangan ini menjadi landasan kebijakan Kementerian ESDM dalam mendorong penguatan kilang eksisting, termasuk RDMP Balikpapan, sebagai instrumen strategis pengurangan impor BBM secara struktural.
Saat ini Indonesia memiliki delapan unit kilang pengolahan minyak bumi dengan total kapasitas sekitar 1,182 juta BOPD, sementara kebutuhan BBM nasional telah mencapai sekitar 1,6 juta BOPD. Kesenjangan inilah yang selama ini mendorong impor dalam skala besar. Melalui penugasan pemerintah yang dikawal langsung oleh Menteri ESDM, Pertamina didorong tidak hanya meningkatkan kapasitas, tetapi juga kualitas dan kompleksitas kilang agar mampu menghasilkan BBM bernilai tinggi dan berstandar internasional.
Load more