News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Momen yang Tepat Pertamina Menjadi BUK di Bawah Presiden

Karena itu, kita perlu bicara tegas: Pertamina adalah pilihan paling rasional, paling siap, dan paling sahih untuk ditegaskan sebagai BUK Migas.  Bukan sebab ..
Sabtu, 18 April 2026 - 15:24 WIB
Ilustrasi - Kapal tanker raksasa milik Pertamina. Kementerian ESDM melirik negara di Afrika dan Amerika Latin untuk impor minyak apabila konflik Iran vs Israel terus memanas
Sumber :
  • Pertamina

Momentum emas tersebut tentu perlu kita kawal bersama agar visi besar kedaulatan energi berbasis Pasal 33 UUD 1945 benar-benar terwujud.

Bila kita baca dengan seksama, draf RUU tersebut memerlukan penajaman solusi yang lebih tegas dan eksplisit, melampaui sekat-sekat kepentingan sektoral.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masalah paling fundamental dalam RUU ini adalah penggunaan istilah Badan Usaha Khusus (BUK) Migas tanpa menyebutkan identitas subjek hukumnya secara spesifik. 

Tanpa penegasan yang terang, maka yang terbuka bukan hanya ruang penafsiran, namun juga ruang sengketa kewenangan, ruang kompromi politik, dan ruang permainan kepentingan.

Kondisi "abu-abu" akan mudah dimanfaatkan para pemburu rente, mafia migas dan oknum pejabat korup untuk merengkuh keuntungan tertentu.

Dimana pada akhirnya menjauhkan negara dari tujuan utamanya: memastikan energi tersedia, terjangkau, dan dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Negara yang sedang menghadapi tekanan geopolitik tidak boleh menaruh masa depan energinya pada kelembagaan yang identitasnya saja masih kabur. 

Visi besar yang perlu kita tuangkan bersama dalam RUU Migas adalah menegaskan kembali Badan Usaha Khusus (BUK) Migas sebagai National Oil Company (NOC) sekaligus instrumen strategis negara dalam menjalankan amanat Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945. 

Negara tak boleh ragu menentukan siapa pelaksana utama amanat strategis itu. Energi adalah urat nadi bangsa. Pengelolaannya harus jelas.

Tidak boleh diserahkan kepada desain kelembagaan yang cacat hukum, terus membuka ruang tafsir dan tarik-menarik kepentingan.

Karena itu, kita perlu bicara tegas: Pertamina adalah pilihan paling rasional, paling siap, dan paling sahih untuk ditegaskan sebagai BUK Migas. 

Bukan sebab Pertamina tanpa kekurangan, tetapi karena sampai hari ini tidak ada entitas lain yang memiliki pengalaman historis, jangkauan infrastruktur, kapasitas operasional, sumber daya manusia, dan kemampuan teknologi sekomprehensif Pertamina untuk menjalankan mandat sebesar itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kalau negara memang serius ingin menjaga kedaulatan energi, maka berhenti bermain aman di wilayah normatif dan beranilah mengambil keputusan strategis yang jelas.

Kita juga tak boleh menutup mata bahwa akar persoalan migas nasional selama ini adalah fragmentasi kelembagaan. Hulu dipisahkan ke satu simpul. Hilir dikelola di simpul lain. Sementara Pertamina sebagai pelaksana utama justru bergerak di tengah struktur yang terbelah. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Selengkapnya

Viral