News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengukuhan Napi, Kisruh Dewan Pers Hingga Kemelut PWI Sumbar

Ketua Umum Atal Depari tetap melantik Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumatera Barat, Jumat (13/1). Padahal, jelas pelanggaran semua aturan organisasi PWI.
Selasa, 17 Januari 2023 - 10:33 WIB
Logo PWI.
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Saya berada di Melbourne, Victoria, Australia, saat kemelut di tubuh pengurus PWI Pusat memuncak. Ketua Umum Atal Depari tetap melantik Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumatera Barat, Jumat (13/1). Padahal, jelas pelanggaran semua aturan organisasi PWI.

Kebetulan pas di hari "Friday the 13th" yang sangat terkenal di dunia sebagai hari sial karena banyak peristiwa menyeramkan terjadi di hari dan tanggal sama. Atal didampingi Ketua Penasehat PWI Pusat Fachry Muhammad yang karena pada dasarnya bukan wartawan melainkan orang iklan, sehingga tidak memahami idealisme pers dan aturan organisasi wartawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemungkinan ia mengira kehadirannya akan memberi bobot legitimasi pelantikan, padahal tidak demikian. Sebab, dia sendiri maupun lembaga Penasehat tidak dipilih langsung oleh Kongres PWI. Seperti halnya Ketua Dewan Kehormatan dan Ketua Umum. Fachry bisa duduk sebagai Ketua Penasehat tahun lalu atas dasar penunjukan yang parameternya tidak terukur. 

Pokok masalah yang memicu kemelut adalah pelantikan Ketua PWI Sumatera Barat Basril Basyar karena yang bersangkutan terungkap adalah aparatur sipil negara yang tidak berhak menjadi anggota PWI, apalagi pengurus.

Sebagai bukti, sepekan sebelum itu Ketua Umum PWI Pusat baru saja bertindak tegas memberhentikan anggota PWI Jawa Tengah yang berstatus polisi aktif, Umbaran Wibowo, dan mencabut Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW) yang bersangkutan. 

PNS, polisi dan TNI dalam aturan organisasi PWI memang tidak bisa menjadi anggota. Lalu, kenapa Basril Basyar mendapat perlakuan istimewa? Adakah Atal ketakutan lantaran disomasi oleh Basril Basyar yang menuntut segera dilantik? Kalau ini benar, Atal telah gagal menjaga independensi dan kehormatan PWI, juga putusannya sendiri.  

Somasi tidak ditanggapi malah putuskan melantik Basril Basyar. Atau somasi itu bagian dari sandiwara, rekayasa belaka? Motif itu masih menjadi bahan perbincangan di internal PWI maupun masyarakat luas hingga hari ini.
  
"Atal melantik pegawai negeri bukan anggota PWI," tulis salah satu judul berita yang saya ikuti. Wartawan senior yang merupakan tenaga ahli Dewan Pers, Marah Sakti Siregar pun sampai mengungkapkan kegeramannya  dan mengecam perilaku Ketua Umum PWI itu.

Saya mengikuti perdebatan sengit itu di benua Australia. Tentu ada banyak pertanyaan masuk ke saluran pribadi WhatsApp (WA) saya dari banyak pihak. Ada juga yang mempertanyakan sikap kaku DK PWI seakan hanya berlaku untuk Basril Basyar. Tidak memberi kesempatan yang bersangkutan mengklarifikasi kesalahannya. 

Klarifikasi hal wajar dalam kondisi normal. Berbeda dengan kasus Basril Basyar yang anomali. Berkali-kali sudah yang bersangkutan tertangkap tangan berbohong, aktif melakukan pembelaan melalui surat terbuka, Somasi, dan ancaman membawa kasusnya ke jalur hukum.

Saya akan coba terangkan secara singkat duduk perkara Basril Basyar sebenarnya. Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memang menilai tidak sah pelantikan Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumatera Barat pada tanggal 13 Januari 2023 meski dihadiri Gubernur Sumbar. 

Basril Basyar diberhentikan DK-PWI sebagai anggota PWI karena masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 6 Januari 2023. Hal itu melanggar Pasal 16 ayat 2 Kode Perilaku Wartawan yang melarang ASN menjadi anggota PWI kecuali di lembaga pemerintah yang terkait dengan pekerjaan jurnalistik seperti LKBN Antara, LPP TVRI dan LPP RRI. Sedangkan Basril Basyar adalah dosen di Universitas Andalas Padang dengan status PNS. 

Sebelumnya, yang bersangkutan telah diberikan kesempatan oleh putusan Rapat Pleno PWI Pusat tanggal 4 Agustus 2022 untuk mengurus pengunduran diri atau pensiun dini. Namun hal itu tidak dilakukan dengan serius sehingga sampai saat dilantik pun masih tetap berstatus ASN. 

"Kalau Ketua Umum tetap nekad melantik biarkan Kongres nanti yang akan meminta pertanggungjawaban. Namun, secara moral dan etika baik yang melantik dan yang  dilantik sama sama melanggar," kata Sekretaris DK Sasongko Tedjo dalam siaran pers DK-PWI Senin (9/1). 

Sesuai kewenangannya, DK PWI berhak memutuskan dan memberikan sanksi terkait pelanggaran PD PRT, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan. Kewenangan itu tertulis di dalam Pasal 26 ayat 1 Kode Perilaku Wartawan yang menyebutkan DK adalah satu satunya lembaga yang berhak memutuskan terjadinya pelanggaran.
  
Sedangkan pelantikan Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumbar oleh Ketum PWI Pusat sama sekali tidak didasari satu pun pasal dalam aturan organisasi manapun di PWI. Alasan yang disebutkan Fachry Muhammad sebagaimana dikutip media menyebutkan itu adalah keputusan rapat pleno PWI tanggal 6 Januari. Padahal, rapat itu dihadiri oleh Sasongko Tedjo, Raja Pane, dan Asro Kamal Rokan dari DK-PWI yang menolak keputusan itu. Fachry jelas tidak jujur karena tidak menyebutkan ada penolakan DK-PWI dalam rapat. 

Narapidana pun Pernah Dikukuhkan 

Pelantikan Basril Basyar semakin menambah daftar pelanggaran dan penyalahgunaan kedudukan oleh Atal Depari sebagai Ketua Umum PWI Pusat (2018-2023). Atal yang terpilih di Kongres PWI Solo tahun 2018 pernah melakukan pelanggaran fatal di awal kepengurusannya. Yaitu mengukuhkan seorang narapidana menjadi ketua dewan penasehat di sebuah cabang PWI.
  
Berikutnya, yang tak kurang fatalnya, yaitu membenarkan tindakan pemidanaan anggota PWI yang mengkritik pengurus. Alasannya itu hak pribadi, namun kenyataannya pemidanaan itu dilakukan pengurus dengan melibatkan organisasi PWI. Lupa pada semangat persatuan yang mendorong pembentukan PWI di tahun 1946. Lainnya tidak berupaya menyelamatkan gedung PWI Sulsel yang disegel oleh Satpol PP dan kemudian disita Pemprov Sulsel akibat komersialisasi gedung bersejarah itu tanpa hak oleh Ketua Bidang Organisasi PWI, Zulkifli Gani Ottoh di masa menjadi Ketua PWI Sulsel. Atas perbuatan itu yang belakangan terungkap, DK PWI telah menjatuhkan sanksi teguran keras kepada Sdr Atal Depari, dan skorsing satu tahun kepada Sdr.Zulkifli Gani Ottoh. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satu lagi. Atal juga  membuat blunder dalam pembahasan pengganti Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra yang wafat September lalu. Menurut informasi Atal memaksakan perubahan Statuta Dewan Pers untuk dapat memasukkan orang luar menjadi pengganti Ketua DP. Syukurlah rencana itu tidak terlaksana. Namun, dalam komposisi pengurus baru DP sekarang PWI kehilangan satu kursi atas nama Prof Rajab Ritonga karena ulah Atal yang beberapa kali mengoreksi surat persetujuan Prof Rajab Ritonga sebagai unsur Tokoh Masyarakat.

Saya menulis catatan ini agar beberapa peristiwa pengambilan keputusan oleh Ketum PWI yang merugikan organisasi dapat dihentikan. Penilaian DK PWI ini perlu disebarluaskan kepada masyarakat luas dan para mitra kerja PWI agar teliti dan waspada juga demi menjaga harkat dan martabat organisasi wartawan terbesar dan tertua di Indonesia ini. Sebagian catatan kelam pengurus PWI termasuk DK PWI periode 2018-2023 tentu akan dipertanggungjawabkan dalam Kongres PWI 2023 yang akan dilangsungkan akhir tahun. Semoga PWI masih dapat  diselamatkan.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jokowi: Jangan Sampai Ada Meragukan, Saya Sudah Jadi Keluarga Besar PSI

Jokowi: Jangan Sampai Ada Meragukan, Saya Sudah Jadi Keluarga Besar PSI

Jokowi menegaskan status resminya sebagai anggota PSI terhitung sejak 14 Oktober 2025. Hal ini ditegaskan Jokowi untuk menepis keraguan publik soal komitmen politiknya bersama PSI.
Video Porno Sesama Jenis Libatkan Personal Trainer Gym di Cirebon Viral, Dapat Imbalan Rp1,8 Juta

Video Porno Sesama Jenis Libatkan Personal Trainer Gym di Cirebon Viral, Dapat Imbalan Rp1,8 Juta

Video porno sesama jenis yang melibatkan seorang PT gym di Cirebon viral di jagat maya. Dia sengaja membuat video porno dan mendapatkan imbalan Rp1,8 juta.
Mengenal Lee Min-young, 'Bocil' Kesayangan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate

Mengenal Lee Min-young, 'Bocil' Kesayangan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri punya ‘bocil’ baru di Hyundai Hillstate. Kenalan dengan Lee Min-young, pemain muda yang selalu terlihat dekat dengan Megatron.
Jadwal Tinju Dunia Bulan Oktober 2026: Ada Canelo Alvarez Vs Christian Mbilli di Perebutan Gelar Juara WBC

Jadwal Tinju Dunia Bulan Oktober 2026: Ada Canelo Alvarez Vs Christian Mbilli di Perebutan Gelar Juara WBC

Jadwal tinju dunia sepanjang bulan Oktober 2026, di mana terdapat sejumlah duel menarik termasuk duel seru antara Saul 'Canelo' Alvarez vs Christian Mbilli yang akan berebut gelar juara dunia.
Rekap Hasil UEFA Nations League A, Minggu (27/09/2026): Inggris Dikalahkan Spanyol 2-3, Luka Modric Bawa Kroasia Menang Lawan Ceko

Rekap Hasil UEFA Nations League A, Minggu (27/09/2026): Inggris Dikalahkan Spanyol 2-3, Luka Modric Bawa Kroasia Menang Lawan Ceko

Spanyol raih kemenangan dramatis atas Inggris pada UEFA Nations League. La Roja menang 3-2 dalam duel yang berlangsung di Stadion Wembley, Minggu (27/09/2026).
Survei Ines: Kinerja Pemerintahan Prabowo Memuaskan

Survei Ines: Kinerja Pemerintahan Prabowo Memuaskan

Survei yang dilakukan pada 14–20 September 2026) membaca Pendapat Masyarakat Indonesia Tentang kinerja jelang 2 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Trending

Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Klasemen medali Asian Games 2026 per Minggu (27/9/2026) pagi WIB. Tim Indonesia kini mendekati posisi Malaysia usai berhasil tambah satu emas.
Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Dugaan Kasus Keracunan di Batang, BGN Ingatkan Santapan MBG Kerap Dibawa Pulang

Dugaan Kasus Keracunan di Batang, BGN Ingatkan Santapan MBG Kerap Dibawa Pulang

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan larangan membawa pulang santapan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Cemerlang pada 28 September 2026: Virgo Jadi Andalan Baru

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Cemerlang pada 28 September 2026: Virgo Jadi Andalan Baru

Senin, 28 September 2026, menjadi awal pekan yang membawa peluang baru bagi sejumlah zodiak dalam urusan karier. Siapa saja yang bakal bersinar di tempat kerja?
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Banjir Cuan Awal Pekan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Mandi Keberuntungan pada 28 September 2026

Banjir Cuan Awal Pekan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Mandi Keberuntungan pada 28 September 2026

Ada lima zodiak yang diprediksi akan mendapat keberuntungan melimpah dan menikmati kelancaran luar biasa pada esok hari tanggal 28 September 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral